Breaking News:

Berita Viral

'Ternyata Bukan Anak Kandungku' Pilu Orang Tua Bayinya Tertukar di RS, Baru Tahu 42 Tahun Kemudian

Pasangan di Korea Selatan ini syok ketika putrinya melakukan tes golongan darah, 42 tahun baru terungkap ternyata dia bukanlah anak kandung mereka.

via Grid.ID// theduponthospital.com
Ilustrasi orang tua pilu ternyata bayinya tertukar di rumah sakit, 42 tahun baru ketahuan. 

TRIBUNSTYLE.COM - Setelah 42 tahun, orang tua ini menemukan kebenaran pahit tentang putri mereka.

Melalui tes DNA, mereka baru tahu ternyata sang putri bukanlah anak kandung mereka.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Tak Menyangka Ini Terjadi Gadis yang Ditelantarkan saat Bayi Bertemu Ortu Kandung Setelah 23 Tahun

"Putri yang kami besarkan selama 40 tahun bukanlah anak kandung saya," kata pasangan Korea ini dengan pedih.

Berkat satu tes darah untuk putri mereka, pasangan ini menemukan kebenaran luar biasa yang tidak mereka ketahui selama lebih dari 4 dekade.

Dilansir Yonhap, pada tahun 1980, suami istri berinisial Tuan A dan Nyonya B melahirkan seorang putri di rumah sakit kebidanan dan kandungan di kota Suwon, provinsi Gyeonggi, Korea Selatan.

Tuan A dan Nyonya B menamai putri mereka C, membesarkannya dengan sangat hati-hati, selalu mencintai dan menghormatinya.

Semuanya normal hingga April 2022, C pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya dan melakukan tes golongan darah.

Ketika hasilnya keluar, Tuan A dan Nyonya B terkejut melihat golongan darah putrinya tidak cocok dengan golongan darah mereka.

Awalnya, mereka mengira rumah sakit melakukan kesalahan, jadi mereka bertanya lagi, tetapi staf rumah sakit memastikan hasil ini sepenuhnya benar.

Tuan A dan Nyonya B mencurigai sesuatu yang tidak biasa, sehingga mereka segera membawa putri mereka untuk tes hubungan darah.

Hasilnya menunjukkan bahwa C sama sekali tidak ada hubungan darah, bukan anak kandung dari Tuan  A dan Nyonya B.

Hal ini mengejutkan seluruh keluarga.

Ternyata selama 42 tahun terakhir, mereka telah membesarkan seorang anak yang bukan keturunan mereka, dan putri kandung mereka tidak tahu di mana.

Kemudian Tuan A dan Nyonya B menyimpulkan bahwa putri kandung mereka tertukar dengan C pada saat kelahiran di rumah sakit.

Baca juga: 18 Tahun Diadopsi, Gadis Ini Sebulan Jumpa Ayah Kandung Langsung Hamil, Terungkap Hubungan Terlarang

Ilustrasi bayi tertukar di rumah sakit
Ilustrasi bayi tertukar di rumah sakit (solusisehatku.com)

Pasangan itu segera pergi ke rumah sakit ini untuk meminta informasi yang relevan.

Sayangnya, setelah 42 tahun, rumah sakit telah menghapus rekam medis lama, sehingga mereka tidak dapat menemukan informasi yang berguna, yang berarti peluang menemukan putri kandungnya hampir nol.

Marah, Tuan A dan Nyonya B mengajukan gugatan terhadap rumah sakit kebidanan dan kandungan tempat mereka melahirkan ke Pengadilan Seoul Barat untuk menuntut keadilan.

Dalam hal ini, Hakim Kim Jin-hee mengatakan bahwa meskipun tidak ada bukti yang jelas bahwa kedua anak tersebut tertukar saat lahir, kemungkinan kedua anak tersebut tertukar saat dewasa sangat rendah.

Pada akhirnya, Hakim Kim Jin-hee menyatakan Tuan A dan Nyonya B untuk memenangkan kasus tersebut, meminta direktur rumah sakit kebidanan dan ginekologi tempat mereka melahirkan untuk memberi kompensasi kepada keluarga ini sebesar 150 juta won (lebih dari Rp 1,75 miliar).

(TribunStyle/Amr)

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
DNAKorea Selatanrumah sakitberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved