Berita Viral
VIRAL Perampokan Bank di Lampung, 1 Satpam 2 Pegawai Kena Tembak, Pelaku Ternyata Pecandu Narkoba
Tiga karyawan alami luka tembak saat Bank Arta Kedaton Makmur, Teluk Betung, Bandar Lampung dirampok. Pelaku ternyata pencandu narkoba.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Perampokan terjadi di Bank Arta Kedaton Makmur, Teluk Betung, Bandar Lampung pada Jumat, 17 Maret 2023.
Satu satpam dan dua pegawai bank mendapat luka tembak saat mencoba mempertahankan uang yang hendak dirampok.
Beruntung, pelaku yang berinisial HG berhasil dibekuk. Motif perampokan ternyata berkaitan dengan narkoba, seperti apa?
Polresta Bandar Lampung menyebut pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung pencandu narkoba.
Hal itu dijelaskan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto setelah melakukan pemeriksaan pada satu pelaku yang tertangkap.
Rencananya hasil merampok di Bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung, Bandar Lampung salah satunya akan digunakan untuk narkoba.
"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau," ungkap Kombes Pol Ino Harianto.
Baca juga: Rampok Uang Rp 345 Ribu, Pria Sembunyi di Gua 14 Tahun, Akhirnya Menyerah, Terancam Penjara 10 Tahun
"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," imbuhnya.
Ino menyampaikan, pelaku yang tertangkap berinisial HG alias Heri Gunawan.
Atas pengakuan HG tersebut, petugas akan mendalami melalui tes urine untuk mendeteksi kondisi kesehatan hingga kandungan zat amfetamin dalam diri pelaku.
"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," imbuh kapolresta.
HG, pelaku perampokan bank Arta Kedaton Makmur di Teluk Betung Selatan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.
Uang tersebut diketahui milik nasabah bank Mayora
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto saat menggelar ekpose di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/3/2023) sore.
Ino menjelaskan, peristiwa perampokan bermula saat satpam Bank Arta Kedaton bernama Tito Alexander bersama seorang Teler Agnes berjalan menuju Bank Mayora yang lokasinya bersebelahan.
"Jadi satpam Bank Arta Kedaton Makmur dan teller ini hendak mengambil uang di Bank Mayora senilai Rp 300 juta milik nasabah," ujar Ino.

Baca juga: NEKAT Rampok Restoran Pakai Pistol Palsu, Pria Ini Ditembak Beneran Oleh Pelanggan, Kena 9 Peluru
Seteleh mengambil uang di Bank Mayora, lanjut Ino keduanya kembali ke Bank Arta Kedaton dengan dikawal dengan satpam Bank Mayora bernama Kismanto.
Selanjutnya, pelaku tiba-tiba datang dari belakang merebut tas yang dipegang satpam Tito Alexander.
Di situlah terjadi tarik menarik antara pelaku dengan satpam Tito dan dibantu satpam Bank Mayora Kismanto.
"Satpam kemudian masuk ke dalam Bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut,"
"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata tersebut ke arah satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," ujar Ino
Selanjutnya kata Ino, pelaku lalu menembakkan kembali ke satpam Kismanto mengenai tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan.
"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri," imbuhnya
"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," ucap Ino.
Saat itulah terjadi pergumulan antara pelaku dengan karyawan bank bernama Rendy.
Kemudian, datang salah satu karyawan lain bernama Hance yang bermaksud ingin membantu saudara Rendy.

Baca juga: SERGAP Pencuri, Polisi Malah Diteriaki Rampok oleh Keluarga Pelaku, Warga Hampir Terprovokasi
Namun, Hance malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan.
Kemudian senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut dengan dibantu nasabah, karyawan dan warga sekitar, pelaku pun berhasil diamankan.
Lebih lanjut, Ino mengatakan pihaknya saat ini telah mengamankan pelaku HG tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.
Selain itu, pelaku juga terancam pasal kepemilikan senjata api.
Dari tangan pelaku, polisi ikut mengamankan barang bukti berupa senjata air softgun jenis Glock dan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisinya.
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
Diolah dari artikel TribunLampung.id dengan judul Pelaku Perampokan Bank di Bandar Lampung Pecandu Narkoba
Sumber: Tribun Lampung
Kisah Pria di China Jadi Mahasiswa di Usia 60 Tahun, Akrab dengan Teman Sekampus: Merasa Lebih Muda |
![]() |
---|
Usia Hanyalah Angka, Nenek 68 Tahun di China Mendadak Viral, Jago Main Skateboard, Netizen Melongo |
![]() |
---|
Bukan Nikahan, Pesta Cerai Viral di Malang: Undangan, Dekorasi, dan Sound Horeg ala Resepsi |
![]() |
---|
Siapa Pemilik Restoran Bibi Kelinci Kopitiam yang Sedang Viral? Terungkap Nama dan Akun Instagramnya |
![]() |
---|
Potret Sri Mulyani usai Pensiun Jadi Menkeu, Terekam Liburan di Semarang, Kini Lebih Ceria & Santai |
![]() |
---|