Breaking News:

Selebrita

HEBOH Anak Pedangdut Lilis Karlina Terjerat Narkoba, Miris Usianya Baru 15 Tahun, Diduga Pengedar

Anak pedangdut Lilis Karlina, RD ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Mirisnya, RD baru berusia 15 tahun dan diduga sebagai pengedar.

Kolase Tribunnews.com
Putra pedangdut Lilis Karlina, RD (15) ditangkap karena menjadi pengendar narkoba 

TRIBUNSTYLE.COM - Belum reda kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni, kini muncul nama pedangdut Lilis Karlina.

Namun bukan sang pedangdut yang terjerat kasus narkoba melainkan putranya yang berinisial RD.

RD diduga menjadi pengedar narkoba. Mirisnya, RD baru berusia 15 tahun alias masih SMP. Seperti apa kronologinya? Apa barang bukti yang diamankan?

Anak pedangdut Lilis Karlina, yakni RD (15) menjadi pengedar narkoba.

Saat ini, RD masih menjadi pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan warga Desa Ciwerang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

RD pun ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta pada Minggu (12/3/2023).

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil dari laporan masyarakat.

Baca juga: DERETAN Fakta Ammar Zoni Ditangkap Karena Narkoba: Bukan Kasus Pertama & 1 Gram Sabu Disita Polisi

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," terang Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dikutip dari Tribun Jabar.

Mirisnya, usia RD masih 15 tahun.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," sambung Edwar.

Barang Bukti yang Diamankan

Terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan oleh pihak berwajib, di antaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.

Obat terlarang tersebut didapatkan oleh RD secara online yang kemudian dijual kembali secara online maupun langsung.

Baca juga: Ammar Zoni Narkoba Lagi, Alasan Ingin Kurus, Elza Syarief Tak Percaya Sepenuhnya: Cari Gampangnya

Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.
Pelajar berinisial RD (15) yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta. (TribunJabar)

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," jelas Edwar.

Tersangka pun terancam 10 tahun penjara dan dijerat dengan Pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," imbuhnya.

Obat yang Diedarkan Tak Ada Izin

Obat-obat yang diedarkan oleh RD diketahui tidak memiliki izin edar dan menjualnya secara online maupun langsung kepada pembeli.

"Tersangka mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar."

"Tersangka membeli sejumlah obat-obat yang tidak memiliki izin edar secara online kemudian menjual kembali obat-obat itu, baik secara online maupun langsung kepada pembeli," beber Edwar, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: OGAH Mandi sejak Ditahan, Ammar Zoni Stres? Kuasa Hukum Putar Otak, Suami Irish Luluh karena Ini

Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap karena kasus narkoba
Anak pedangdut Lilis Karlina ditangkap karena kasus narkoba (Instagram @@liliskarlina22)

Ada Pengedar Lain yang Juga Ditangkap

Kembali dikutip dari Tribun Jabar, selain RD, terdapat pengedar lain yang juga diringkus oleh polisi.

"Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berisial I (26) sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu," beber Edwar.

Barang bukti yang diamankan adalah 2 paket narkoba jenis sabu.

Pelaku terancam maksimal 15 tahun penjara.

"Saudara I menjadi perantara untuk menjual narkotika golongan 1 ke pelaku RD."

"Tersangka I terancam terjaring Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan kurungan maksimal 15 tahun," sambung Edwar.

Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni Diterima

Meski terjerat narkoba dua kali, Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk mendapatkan rehabilitasi, kini telah diberangkatkan ke Lido untuk menjalani rehabilitasi.

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023) atas kepemilikan narkoba.

Ammar Zoni pun diberangkatkan ke pusat rehabilitasi Lido, Jawa Barat hari ini.

Hal tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri.

Baca juga: Aku Harus Kuat CURHAT Pilu Irish Bella Pasca Membesuk Ammar Zoni: Masih Banyak Kekurangan

"Jadi menurut keterangan penyidik, mas Ammar dan penyidik sudah menuju ke Lido untuk proses rehabilitasi," ujar kuasa hukum Ammar Zoni, Fikri di Polres Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Mewakili Ammar Zoni, tim kuasa hukum pun mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang mengabulkan permohonan pihak kliennya mengenai rehabilitasi.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres, pak Kasat dan juga penyidik telah mengabulkan permohonan keluarga dan tim lawyer kami," kata Fikri.

Selain itu, anggota tim kuasa hukum Ammar Zoni pun menambahkan bahwa suami Irish Bella diberangkatkan ke Lido sekitar pukul 17.00 WIB.

"Per sekarang sekitar 1 jam yang lalu," katanya.

Akan tetapi, belum ditentukan sampai kapan Ammar Zoni menjalani rehabilitasi pasca dua kali terjerumus dalam kasus narkoba.

Aktor peran Ammar Zoni berseragam oranye setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan.
Aktor peran Ammar Zoni berseragam oranye setelah ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan. (KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi)

Seperti diketahui, Ammar Zoni diamankan pihak kepolisian di Babakan Madang, Jawa Barat pada Rabu (8/3/2023).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram milik tersangka RH.

Sementara itu, barang bukti milik Ammar Zoni berupa 1 bekas bungkus rokok sampoerna mild berisi 2 plastik klip bening, masing-masing berisi 1,04 gram.

Bersama Ammar Zoni juga diamankan tersangka berinisial RH dan M.

Ini bukanlah kasus narkoba pertama yang dihadapi oleh Ammar Zoni.

Pada 2017 lalu, Ammar Zoni juga harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran penggunaan ganja.

(Tribunnews.com/Katarina Retri) (Tribun Jabar/Deanza Falevi)(Grid.ID/Hana Futari)

Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Grid.ID dengan judul Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Berusia 15 Tahun Ditangkap Polisi karena Jadi Pengedar Narkoba dan Permohonan Rehabilitasi Diterima, Ammar Zoni Diberangkatkan ke Lido

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lilis KarlinanarkobaAmmar ZoniPurwakarta
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved