Breaking News:

Berita Viral

20 Hari Mendekam di Penjara, Mario Dandy Belum Dijenguk Keluarga, Rafael Alun Sibuk Urus Harta?

Sejak mendekam di penjara, Mario Dandy belum pernah dijenguk keluarga, begini kata pengacara Mario Dandy.

Humas Ditjen Pajak, KompasTV
20 hari mendekam di penjara, Mario Dandy belum pernah dikunjungi keluarga, termasuk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pasca melakukan tindakan penganiayaan terhadap David Ozora dan mendekam di dalam penjara, Mario Dandy hingga kini belum dijenguk oleh Rafael Alun Trisambodo maupun keluarga lainnya. Lantas, apa pemicunya? 

Sejak kasus kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy mencuat ke publik, nama Rafael Alun Trisambodo turut menjadi sorotan publik.

Gaya hidup hedon yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, termasuk Mario Dandy membuat sang ayah bernasib pilu dalam karirnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo yang bekerja di ranah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terpaksa dipecat oleh Menteri Sri Mulyani.

Harta dari keluarga Rafael Alun Trisambodo pun terus diusut oleh pihak berwenang.

Hingga pada akhirnya muncul dugaan terkait alasan Mario Dandy tak pernah dijenguk oleh pihak keluarga sejak mendekam di dalam penjara.

Diketahui, Mario Dandy ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy ditahan sejak 22 Februari 2023 hingga 10 Maret 2023.

Lalu Mario Dandy dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Dikutip dari TribunJakarta.com, sejak mendekam di dalam penjara, pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas mengatakan pihak keluarga belum ada satu pun yang menjenguknya.

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata pengacara Mario, Dolfie Rompas, dikutip dari TribunJakarta.com, pada Senin (13/3/2023).

Baca juga: Tak Ada di TKP Sosok APA Bantah Terseret Kasus David, Eks Mario Dandy Tak Tahu Rencana Pacar AGH

Buntut kasus kekerasan David, KPK mencium trik licik dari para pejabat untuk menyamarkan harta kekayaan, termasuk Rafael Alun Trisambodo.
Buntut kasus kekerasan David, KPK mencium trik licik dari para pejabat untuk menyamarkan harta kekayaan, termasuk Rafael Alun Trisambodo. (Kolase TribunStyle.com / Kompas.)

Meski demikian, Dolfie tak menjelaskan alasan pihak keluarga belum menjenguk David di Rutan Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Mario Dandy juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini.

Mario Dandy dikabarkan belum sadar bahwa harta keluarganya kini tengah diusut oleh pihak berwenang.

Bahkan, Rafael Alun Trisambodo diduga terancam dimiskinkan oleh pihak berwenang jika terbukti melakukan tindakan yang menyalahi undang-undang.

Dolfie mengatakan kliennya belum mengetahui masalah yang dihadapi oleh ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Dolfie menjelaskan bahwa selama ini Mario Dandy tidak memegang alat komunikasi.

Oleh karena itu, Mario Dandy belum mengetahui kasus yang sedang dihadapi ayahnya secara detail.

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael)" kata Dofie

"Soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," imbuh Dolfie.

Baca juga: Tolong Kasih Pahamu seperti Bantal Pinta Saksi N Ditolak AGH saat Tolong David, Pacar MDS Mematung

Potret kemewahan yang ditampilkan keluarga Rafael Alun Trisambodo
Potret kemewahan yang ditampilkan keluarga Rafael Alun Trisambodo (Sripoku.com / Twitter @logikapolitikid)

Meski demikian, Dolfie tidak menjawab secara detail saat ditanya apakah tim kuasa hukum memberitahu masalah Rafael kepada Mario atau tidak.

Ia hanya menyebutkan bahwa tim kuasa hukum fokus mendampingi Mario selama menjalani pemeriksaan.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," ujar dia.

Berbeda dengan kawannya yang juga mendekam di penjara, Shane Lukas mendapatkan perhatian dari sang ayah dan keluarganya.

Bahkan, ayah dari Shane Lukas turut menjenguk David Ozora yang kini mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Ayah dari Shane Lukas mengungkapkan kata minta maaf pada pihak kelaurga David atas perilaku anaknya.

Baca juga: WOI STOP, Reaksi Saksi N saat Mario Dandy Hajar David yang Sudah Terkapar, Shane & AGH Diam Saja?

Rafael Alun Trisambodo diduga lakukan pencucian uang pada tahun 2013.
Rafael Alun Trisambodo diduga lakukan pencucian uang pada tahun 2013. (Kolase TribunStyle.com)

Hingga kini tak diketahui secara pasti apa alasan keluarga Mario Dandy belum ada satu pun yang berkunjung ke jeruji besi, tempat Mario dipenjara.

Saat ini, Rafael Alun sedang berurusan dengan KPK dan disibukkan dengan perkara hukum yang menjerat harta kekayaannya yang penuh dengan kemisteriusan.

Rafael Alun Trisambodo dan putranya, Mario Dandy ini terlihat bergaya hidup mewah dan sempat terlihat mondar-mandir ke Bank Mandiri.

Di bank tersebut, Rafael ternyata melihat safe deposit box miliknya sebelum akhirnya terungkap dan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

TAMPANG Sosok APA Terbongkar, Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy Juga, Tegaskan Tak Terlibat Apa-apa

Akhirnya sosok berinisial APA memunculkan batang hidungnya di tengah runyamnya kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D.

Kasus penganiayaan ini semakin hari kian menunjukkan perkembangannya.

Mulai dari pengembangan siapa pelaku yang terlibat, gelar rekonstruksi hingga korban D yang sudah nampak sadarkan diri.

APA adalah sosok wanita yang memang kerap disebut namanya pada kasus yang menimpa anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

APA disebut-sebut menjadi orang yang pertama kali membisiki Mario Dandy.

Kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir tegas menyatakan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan atau kaitan apapun terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.

Dikutip dari Metrotv, pernyataan kuasa hukum APA ini selaras dengan kuasa hukum korban yang menduga sosok APA terus dibahas untuk mengalihkan narasi ke hal yang tidak penting.

Saat memberikan konferensi pers di depan awak media pada Sabtu (11/3/2023), APA turut hadir bersama kuasa hukumnya.

Tampak APA mengenakan masker dan topi berwarna hitam.

Sosok APA kini sudah berani menampakkan dirinya di tengah kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D.
Sosok APA kini sudah berani menampakkan dirinya di tengah kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap D. (YouTube MetroTV)

Mengenakan kemeja putih, APA hanya diam saat kuasa hukumnya menjelaskan soal kasus Mario Dandy.

"Perkara ini adalah perkara pidana pada waktu kejadian, tertangkap basah, apakah ada unsur direncanakan atau tidak ya silakan," tegas Sumantap.

"Tetapi kaitan APA sama sekali tidak ada dalam perkara ini."

Sumantap sendiri mengonfirmasi bahwa tersangka Dandy dan kliennya memang saling kenal alias bukanlah orang asing.

"Hanya pernah jadi teman atau bekas pacar," ujar Sumantap.

Dikutip dari Twitter @MellisA_An, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini justru mempertanyakan sikap para kuasa hukum pelaku yang terus mengungkit-ungkit sosok APA.

Dalam cuitan Rabu (8/3/2023), Mellisa membahas sebuah video ketika kuasa hukum AGH dan Mario Dandy berbicara di sebuah media tentang sosok APA.

"Para kuasa hukum masih terus saja menggiring narasi seolah-olah penting sekali siapa pembisik awal tersangka MDS yang mengakibatkan tersangka MDS melakukan perbuatan penganiayaan terhadap anak korban D," tulis Mellisa.

"Seolah-olah jika bukan anak berkonflik hukum AGH ini pembisik awal maka ia bisa lepas dari jerat hukum. Padahal anak berkonflik hukum AGH inilah yang nyata2 menfasilitasi pertemuan dengan anak korban D termasuk yang melakukan pembiaran tanpa pencegahan di TKP."

Mellisa menjelaskan, dirinya juga mendapat informasi bahwa saat di TKP para pelaku sempat berbohong kepada security setempat yang mendatangi TKP sebelum korban D babak belur.

"Kita semua sepakat tidak ada pembenaran apapun terhadap perbuatan BIADAB yg dilakukan oleh tersangka MDS, tidak dgn alasan dan motif apapun." ujar Mellisa.

"Mungkin perlu saya sampaikan, bahwa di dalam delik pasal penganiayaan termasuk pasal 355 KUHP sama sekali tdk mencantumkan motif dlm rumusan deliknya, sehingga ktk perbuatan pidana sudah dilakukan terhadap korban, maka sudah sempurna delik tersebut untuk diminta pertanggungjwaban."

Satu lagi nama wanita di kasus Mario Dandy - David Ozora selain AGH, yaitu APA.
Satu lagi nama wanita di kasus Mario Dandy - David Ozora selain AGH, yaitu APA. (Istimewa /Twitter @seexsizsuck)

"Kita fokus saja kepada siapa2 yang berada di dalam ruang2 perencanaan hingga pelaksanaan penganiayaan terhadap anak korban D, jika memang ada pihak2 lain yang terlibat, saya yakin polda sudah melakukan pemeriksaan terkait." paparnya.

Mellisa juga mengutip pernyataan kuasa hukum AGH yang menjelaskan bahwa dalam chat antara Mario dengan AGH terdapat kata-kata 'sumpah gw habisin ini anak kalau ketemu nanti'.

"Saya pikir justru kata-kata "sumpah gw habisin ini anak ketemu nanti" inilah point pentingnya, karena terlihat mensrea atau niat jahat tersangka MDS terhadap Anak korban D yang tidak saja ingin mengonfirmasi atau menghajar namun lebih kepada "menghabisi" terang dia.

Dalam kasus ini, Mellisa menyimpulkan bahwa peran Dandy dan AGH dalam penganiayaan terhadap D sama-sama tidak bisa dianggap kecil.

"Tidak heran mengapa polda menetapkan anak berkonflik hukum AG ini sebagai salah satu pelaku yang peranannya sangat banyak, karena meskipun anak AG sudah tau niat jahat tersangka MDS sejak awal namun tetap saja anak AGH ini menfasilitasi tersangka MDS mewujudkan niatnya tersebut," tulis Mellisa.

"Selain mensrea yang sudah ada sejak awal, wujud dari perbuatan jahat (actus reus) pelakupun sudah terpenuhi melalui tendangan dan juga kata-kata (gua ga takut anak org mati) yang di layangkan tersangka MDS kepada Anak korban D."

"Saya setuju dgn kuasa hukum Anak AGH bahwa jangan sampai peranan tersangka MDS dikerdilkan. Dalam rekaman terlihat:
3x tendangan kearah kepala
2x menendang tengkuk/leher
1x pukulan kepala yg sangat vital
(tendangan bebas)
Namun jgn lupa jg rekan, peranan Anak AG jg tidak kerdil!!" pungkas Mellisa.

(TribunStyle.com/Dika Pradana)

Artikel lainnya terkait berita viral >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Mario DandyRafael Alun TrisambodoDavid OzoraSri Mulyani
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved