Kartu Prakerja
SEGERA Gabung! Kartu Prakerja Gelombang 49 Resmi Dibuka, Cek Cara Daftar www.prakerja.go.id
Program bantuan pemerintah Kartu Prakerja gelombang ke-49 resmi diumumkan, segera daftar, ini caranya.
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kartu Prakerja gelombang 49 resmi diumumkan.
Pemerintah mengumumkan seleksi Kartu Prakerja gelombang 49.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 telah resmi dibuka pada hari ini, Senin (6/3/2023).
Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49.
Baca juga: DAFTAR Kartu Prakerja Tak Pakai Aplikasi, Hanya Website Resmi, Cek Info Terbarunya di Tahun 2023
Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.
Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!"
"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang.
Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 yang dikutip dari laman prakerja.go.id:
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49
Daftar Akun Kartu Prakerja
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;
2. Masukkan alamat email dan password;
3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;
4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;
5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;
6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;
7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;
8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;
9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;
10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;
11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;
Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati.
12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;
13. Klik ‘Kirim OTP’;
14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;
15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;
16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);
17. Klik ‘Lanjut’.
Gabung Gelombang
1. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.
2. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
3. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.
4. Tahap pendaftaran selesai.
(*)
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang
Program bantuan pemerintah Kartu Prakerja gelombang ke-49 resmi diumumkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/ilustrasi-mengikuti-program-kartu-prakerja.jpg)