Breaking News:

Selebrita

3 Tuntutan dalam Gugatan Cerai Aldila Jelita, Biaya Anak dari Bekti, Sidang Perdana 13 Maret 2023

Inilah tiga poin penting isi tuntutan Aldila Jelita pada Indra Bekti, sidang perdana perceraian pada 13 Maret 2023.

Instagram @dhila_bekti - YouTube TRANS TV Official
Tiga tuntutan Aldila Jelita pada Indra Bekti. 

TRIBUNSTYLE.COM - Perceraian antara Aldila Jelita dan Indra Bekti nampaknya akan segera memasuki babak baru.

Keduanya dijadwalkan untuk melakukan sidang perdana perceraian pada 13 Maret 2023.

Sebelumnya, gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita pada Senin (27/2/2023) lalu sempat belum terdaftar.

Diketahui, gugatan cerai tersebut saat ini telah terdaftar pada Rabu (1/3/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatan cerainya, Aldila Jelita mengajukan tiga tuntutan penting.

Baca juga: BUKAN Harta atau Orang Ketiga, Pengacara Beberkan Alasan Indra Bekti dan Aldilla Jelita Siap Cerai

Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (2/3/2023), Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, yakni Taslimah membeberkan bahwa Aldila Jelita mengajukan diri sebagai pemegang hak asuh anak.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian juga mengajukan gugatan agar ditunjuk sebagai pengasuh atau pemegang hadhanah dari anaknya agar anaknya berada di bawah asuhannya."

"Selain itu, penggugat juga mengajukan gugatan agar ada akibat perceraiannya juga digugat di sini."

"Akibat-akibat perceraian yang diajukan itu ya seperti yang tertera dalam surat gugatannya," terang Taslimah.

Dalam kesempatan tersebut, Taslimah pun merangkum tiga tuntutan penting yang diajukan oleh Aldila Jelita.

Tiga tuntutan tersebut salah satunya mengenai hak asuh dan biaya pemeliharaan anak.

"Intinya poinnya ada tiga, pertama gugat cerai, kedua pengasuhan anak dan biaya hidupnya, serta ada yang didapati dalam rumah tangganya itu agar diselesaikan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, agar diputuskan oleh majelis hakim, diselesaikan di sini."

"Jadi penggugat mengajukan biaya pemeliharaan untuk anaknya sejumlah ada nominal yang disebutkan dalam gugatan tersebut," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang enggan membeberkan nominal detailnya.

3 tuntutan Aldila Jelita pada Indra Bekti.
3 tuntutan Aldila Jelita pada Indra Bekti. (TribunStyle.com/kolase)

Sidang Cerai Perdana Indra Bekti dan Aldila Jelita Dijadwalkan 13 Maret 2023

Masih dikutip dari sumber yang sama, Taslimah menyebutkan bahwa gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti kini telah terdaftar dalam perkara nomor 877/Pdt.G/2023.

"Telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan perkara nomor 877/Pdt.G/2023 yang diajukan oleh Aldila Jelita sebagai penggugat, mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya yang bernama Bekti Indra Tomo," ungkap Taslimah.

Taslimah menyampaikan, Indra Bekti dan Aldila Jelita akan menjalani sidang cerai perdana pada Senin (13/3/2023) mendatang.

"Kalau tanggal diajukan gugatan 27 Februari, tapi terdaftarnya hari ini, itu udah terdaftar di tanggal hari ini, tanggal 1 Maret 2023 dan agenda persidangan perdananya insya Allah tanggal 13 Maret 2023," paparnya.

Dalam sidang cerai perdana tersebut, Indra Bekti dan Aldila Jelita diwajibkan hadir dengan diupayakan mediasi.

"Agenda persidangan nanti di tanggal 13 Maret 2023 itu, penggugat dan tergugat diperintahkan untuk hadir di persidangan, diwajibkan dua-duanya hadir."

"Selain dinasihati, didamaikan, dan juga untuk mengikuti proses mediasi di tanggal 13 itu," ujar Taslimah.

Terkait alasan Aldila Jelita menggugat cerai Indra Bekti, Taslimah enggan membeberkannya.

"Mengenai penyebabnya, alasan secara spesifik, kami tidak dapat memberikan informasi karena ini baru dalam proses masuk perkara," tutup Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aldila Jelita Ajukan 3 Tuntutan Penting dalam Gugatan Cerainya terhadap Indra Bekti

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Aldila JelitaIndra Bekticerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved