Berita Viral
TANGIS Pilu, Anak Hendra Kurniawan Dengar Sang Ayah Divonis 3 Tahun Bui: 'Setahuku Tak Bersalah'
Hanin, anak Hendra Kurniawan tak kuasa menahan air mata saat sang ayah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, ungkap kerinduannya.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Sebab, Hendra Kurniawan harus menjalani proses hukum obstruction of juctice.
Baca juga: DULU Memaafkan, Ayah Brigadir J Ngamuk Bharada E Diterima Jadi Polisi Lagi: Dia Tembak Anak Saya

Ia menyebut rumah menjadi sepi, tak ada panggilan lembut yang biasa ia dengar dan juga tak ada pelukan hangat dari seorang ayah semenjak Hendra Kurniawan ditahan oleh pihak kepolisian.
"Rumah berasa sepi, enggak ada yang manggil-manggil aku lagi" ujar Hanin.
"Enggak ada yang tiba-tiba mau meluk aku lagi, enggak ada yang perhatian aku nanya (lagi) di mana? Aku lagi apa? Sudah makan belum?" ucap Hanin dengan sedih.
Baca juga: Ketimbang Jadi Anggota Polri, Bharada E Disarankan Jadi Pengacara, Hotman Paris : Gabung Sama Saya
Pengacara Hendra Kurniawan Kecewa
Tak hanya Hanin yang kecewa atas vonis yang dijatuhkan hakim pada Hendra Kurniawan.
Pengacara dari Hendra Kurniawan, Sangun Ragahdo Yosodiningrat juga merasa tak puas dengan vonis tiga tahun kurungan kliennya.
Tak puas dengan vonis yang dijatuhkan hakim, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menyinggung vonis yang dijatuhkan kepada Bharada Eliezer.
Dia merasa heran dengan vonis hukuman dari hakim untuk para pihak yang terseret dalam kasus Ferdy Sambo.

Dia membandingkan Bharada E dengan vonis yang diterima kliennya.
Dalam kasus Ferdy Sambo, Bharada E divonis satu tahun enam bulan penjara.
Sedangkan kliennya divonis tiga tahun penjara.
Padahal, Richard Eliezer merupakan eksekutor dari kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Komentar pribadi kalau dari saya, dan dari kami juga penasihat hukum sangat disayangkan kok bisa tiga tahun, sedangkan sebagaimana kita ketahui bersama, eksekutornya saja ini satu tahun enam bulan," ujar Ragahdo saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pengacara menyebutkan bahwa seharusnya vonis kliennya bisa lebih rendah dari Richard Eliezer.
Sumber: TribunStyle.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|