Breaking News:

Berita Viral

Sudah Menikah Lagi, Pria Nekat Berhubungan Gelap dengan Mantan Istri, Hamil dan Minta Tanggung Jawab

Pria ini nekat menjalin hubungan gelap dengan mantan istrinya hingga hamil, padahal dia sudah punya istri baru.

Editor: Amirul Muttaqin
The Huffington Post, robertoforzoni.com
Ilustrasi Pria jalin hubungan gelap dengan mantan istri hingga hamil. 

Namun sang anak berhasil dilahirkan dengan selamat.

Bayi yang lahir tersebut tentu saja akan diserahkan pada ayahnya.

Namun siapa sangka, pria yang dianggap ayahnya tersebut justru menolaknya mentah-mentah.

Ia enggan merawat bayi yang baru saja dilahirkan istrinya itu.

Dikutip dari eva.vn, A, pria berusia 40 tahun asal Kota Cheongju, Korea Selatan tidak mau menerima anak yang dilahirkan dari rahim istrinya.

Pihak rumah sakit kebingungan atas penolakan tersebut.

Pihaknya pun lantas mengadukan kasus ini ke departemen kebidanan dan ginekologi sebuah rumah sakit.

Ketika diinterogasi polisi, kini terungkap fakta pilu kenapa pria paruh baya itu enggan merawat anaknya,

A rupanya telah lama pisah dengan sang istri dan sedang dalam proses cerai.

A sakit hati lantaran sang istri telah berselingkuh dengan pria lain bahkan sampai hamil dan melahirkan.

Anak yang dilahirkan istrinya itu diduga hasil dari perselingkuhan.

Karena itulah A menolak untuk mengasuh bayi malang itu.

Lebih miris lagi, kekasih sang istri juga enggan merawat bayi tersebut.

Ia justru kabur melarikan diri dan membawa uang pasangannya yang kini telah tiada.

Setelah terungkap faktanya, namun menurut hukum, A lah yang harus merawat bayi tersebut.

Hal itu lantaran A masih berstatus pasangan suami istri.

Sehingga menurut hukum, bayi tersebut menjadi anak A.

Namun A tetap ogah untuk merawat sang bayi karena merasa bukan anaknya.

A kesal karena terus dipaksa bawa pulang bayi tersebut, terlebih dirinya juga sudah merawat tiga anak dari hasil pernikahannya.

Ia bahkan sampai melakukan tes DNA.

Diketahui menurut Pasal 844 KUH Perdata Korea, anak yang dikandung istri selama perkawinan dianggap sebagai anak suami.

Karena itulah meski istri selingkuh hingga hamil dan melahirkan maka suami sahnya yang dianggap sebagai ayah dari si bayi.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (fox5dc.com)

A yang tetap menolak pun terancam dituntut menelantarkan anak.

A masih bisa bebas kalau mengajukan tuntutan yang menegaskan penolakannya.

Namun ia lebih dulu diharuskan untuk mencatatkan kelahiran anak tersebut.

Jika keputusan pengadilan, A bukan ayah dari sang anak, maka catatan akta hubungan keluarga A akan dihapus dan dialihkan ke keluarga ibu.

Kini nasib sang bayi miris lantaran dibawa ke panti asuhan

(TribunNewsmaker/ Listusista)

Diolah dari artikel di TribunNewsmaker.com yang berjudul 'Ini Anakmu' Cerai & Nikah Lagi, Pria Belum Move On Malah Hamili Mantan Istri, Endingnya Tak Terduga

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
mantanhamiltes DNA
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved