Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

'Termasuk Membayar Utang Online Ferry Irawan' Venna Melinda Resmi Gugat Balik, Minta Nafkah Kembali

Simak gugatan balik Venna Melinda setelah laporan KDRT dicabot dan sidang cerai, minta nafkahnya yang diberikan dikembalikan Ferry Irawan.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
(Kiri) Venna Melinda dan Athalla Naufal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). - Ferry Irawan (Kanan) 

TRIBUNSTYLE.COM - Kasus KDRT kini berujung sidang cerai antara Ferry Irawan dan Venna Melinda.

Setelah sidang pertama perceraian Ferry Irawan dan Venna Melinda selesai, Venna siap gugat lagi suaminya.

Venna Melinda akan mengajukan gugatan balik ke Ferry Irawan terkait nafkah.

Diketahui, Venna Melinda tetap bersikeras untuk menggugat cerai Ferry Irawan.

Baca juga: FERRY IRAWAN Terlanjur Dipenjara, Venna Melinda Disebut Siap Cabut Laporan KDRT, Ini Faktanya

Dikutip dari YouTube Sambel Lalap, Kamis (23/2/2023), kuasa hukum Venna Melinda, yakni Noor Akhmad Riyadhi buka suara.

"Kita ingin menyampaikan beberapa hal, Bu Venna sejak kasus KDRT di Kediri, telah bertekad untuk gugat cerai Ferry Irawan."

"Gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 8 Februari 2023," terang Noor Akhmad Riyadhi.

Di sisi lain, terdapat pihak yang membujuk Ferry Irawan untuk menggugat cerai Venna Melinda.

Venna Melinda menghampiri ibunda Ferry Irawan, Hariati yang duduk di kursi roda
Venna Melinda menghampiri ibunda Ferry Irawan, Hariati yang duduk di kursi roda (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

"Ada oknum yang ingin tampil di infotainment dan berhasil membujuk Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai sehingga sekarang ada dua gugatan cerai."

"Namun, bagi Bu Venna itu tidak masalah, yang penting cepat selesai dan cepat cerai," ungkap Noor Akhmad Riyadhi.

Pihak Venna Melinda menilai, Ferry Irawan mengajukan gugatan cerai sebagai bentuk pengalihan isu.

"Ferry juga buru-buru melakukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry."

"Dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan polisi Polda di Jawa Timur yang sekarang sudah mendekati P21."

"Sudah tentu penyidik Polda Jawa Timur telah menahan Ferry dengan dua alat bukti yang cukup," jelas Noor Akhmad Riyadhi.

Venna pun akan mengajukan gugatan balik atau gugaan rekonvensi dari pokok gugatan Ferry.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRTcerai
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved