Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Pengendara Honda Brio Kabur usai Isi Bensin, Berujung Diamuk Masa, Tabrak Satu Pesepeda Motor

Beginilah kronologi pengendara Honda Brio yang kabur usai isi bensin dan diamuk masa di Makassar.

Kolase TribunWow / Instagram @indocarstuff
Mobil Brio dikejar masa dan tabrak seorang pengendara motor. 

TRIBUNSTYLE.COM - VIRAL sebuah video yang menampilkan aksi kejar-kejaran antara sebuah mobil Honda Brio berwarna merah dengan sejumlah masa yang mengendarai sepeda motor.

Video tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh pengguna Instagram bernama @indocarstuff.

Sejak diunggah oleh @indocarstuff, video tersebut langsung disebarluaskan di media sosial.

Dalam narasi yang ditulis oleh @indocarstuff, kejadian tersebut bermula ketika pengendara mobil Honda Brio kabur usai mengisi bensin di sebuah SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan.

Diketahui, pengendara tersebut enggan untuk membayar tagihan bensin dari petugas SPBU.

Dia pun akhirnya menancapkan gasnya dan kabur dari SPBU.

Dalam aksi kaburnya, pengendara tersebut menabrak seorang pengendara sepeda motor.

Tak berhenti, pengendara tersebut langsung menjadi sorotan masa sekitar.

Sejumlah masa mengejar pengendara mobil Brio tersebut.

Hingga pada akhirnya, pengendara mobil berhasil dicegat oleh masa.

Di lokasi, pengendara mobil tersebut diamuk masa.

Mobil tersebut akhirnya dirusak oleh masa. 

“Honda Brio merah dikejar oleh massa karena pengendara Brio ini kabur setelah tidak bayar bensin. Pas kabur doi juga menabrak beberapa pengendara lainnya. Alhasil dikejar sampai dirusakin itu mobil Brio-nya,” tulis unggahan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: VIRAL Kurir Meninggal saat Mengantarkan Paket, Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga

Mobil Brio dikejar masa dan tabrak seorang pengendara motor.
Mobil Brio dikejar masa dan tabrak seorang pengendara motor. (Kolase TribunWow / Instagram @indocarstuff)

Fahrougi membenarkan bahwa pelaku tak membayar tagihan bensin di SPBU 7490104, Jalan Tentara Pelajar No 79, Makassar.

Berdasarkan keterangan dari Fahrougi, pelaku tak membayar tagihan pengisian pertalite sebesar Rp 150.000.

“Betul, tadi telah terjadi tidak bayar pengisian Pertalite Rp 150.000 di SPBU 7490104, Jalan Tentara Pelajar No 79, Makassar" ucap Fahroug, dikutip dari Kompas.com pada Minggu, (19/2/2023).

"Konsumen tersebut menggunakan kendaraan Honda Brio merah plat DD 1653 RE,” ucap Fahrougi

Fahrougi menjelaskan bahwa petugas SPBU saat itu sempat mengejar pengendara mobil tersebut.

Hingga pada akhirnya pengendara mobil tersebut menabrak pengguna motor lain dan menimbulkan keramaian massa.

“Operator sempat mengejar mobil tersebut dan mobil tersebut sempat menabrak pengguna kendaraan di jalan sehingga terjadi keramaian massa masyarakat yang mengejar mobil tersebut." ujar Fahrougi

"Akhirnya penanganan sudah di atasi pihak berwajib setempat,” lanjutnya.

Dikutip dari Kompas.com, pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, pengemudi kendaraan bermotor yang mengisi bensin kemudian melarikan diri merupakan perbuatan tindak pidana umum pencurian.

Tindakan tersebut telah diatur dalam Pasal 362 KUHP.

Baca juga: VIRAL Bocah 3 Tahun Jago Kemudikan Supercar, Ternyata Bapaknya Bukan Orang Sembarangan, Bikin Ngeri

Nasib mobil Brio usai diamuk masa: rusak parah
Nasib mobil Brio usai diamuk masa: rusak parah (Instagram @makassar_iinfo)

"Pada saat mengemudikan mobil melarikan diri dan menabrak beberapa pengendara sepeda motor merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas. Akibat dari kejadian tersebut kemudian terjadi pengerusakan merupakan ekses dari kejadian itu,” ucap Budiyanto.

Menurutnya, dari perspektif hukum, setiap warga negara juga tidak boleh main hakim sendiri apabila melihat perkara pidana seperti hal tersebut.

Budiyanto mengatakan seharusnya masa bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian terdekat.

“Cukup melaporkan ke pihak Kepolisian terdekat dan bersedia untuk memberikan keterangan atas peristiwa tersebut,” kata Budiyanto.

Selain itu, dia mengimbau kepada pengendara lain yang melihat kejadian tersebut untuk tidak main hakim sendiri.

Jangan sampai ada aksi perusaha kendaraan orang lain hingga membuat cedera.

Tindakan perusakan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap terduga pelaku kecelakaan justru termasuk ke dalam perbuatan melawan hukum yang dapat dijerat pidana hukum.

Baca juga: KISAH di Balik Foto Viral Seorang Bapak Genggam Tangan Jasad Putrinya di Reruntuhan Gempa Turki

Momen mobil brio merah diamuk masa.
Momen mobil brio merah diamuk masa. (Instagram @indocarstuff)

Ketentuannya diatur dalam pasal 170 KUHP.

Pelaku main hakim sendiri yang melanggar pasal tersebut mendapatkan ancaman hukum sebagai berikut:

1. Melakukan tindak kekerasan, diancam hukuman lima tahun enam bulan penjara.

2. Tindakan kekerasan menyebabkan korban luka-luka, ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

3. Mengakibatkan korban luka berat, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.

4. Menganiaya korban hingga tewas, diancam hukuman 12 tahun penjara.

Kini proses hukum tengah dihadapi oleh pelaku yakni pengendara mobil Honda Brio berwarna merah itu.

KISAH LAINNYA, Mobil Tak Terkendali Tabrak Kendaraan Lain di Parkiran, Petugas Syok Tahu Sopirnya: Ternyata Anjing

Mobil tak terkendali tabrak mobil lain di tempat parkir, ternyata sopirnya seekor anjing.

Sebagaimana dilaporkan NY Post, peristiwa unik ini terjadi di sebuah Walmart di Texas, Amerika Serikat.

Polisi Texas mengatakan bahwa mereka menangkap seorang 'pengemudi sembrono'.

Pengemudi ini menabrakkan mobil truk ke dua mobil yang parkir di Walmart.

Setelah diperiksa, petugas terkejut mengetahui identitas sopirnya.

Ternyata, mobil yang menabraki mobil lain yang terparkir itu dikendalikan oleh seekor anjing.

Seekor anjing itu dibiarkan oleh pemiliknya menunggu di dalam mobil.

Entah bagaimana anjing tersebut telah menggerakkan kendaraan pemiliknya.

Seekor anjing kemudikan mobil, tabrak mobil lain di parkiran.
Seekor anjing kemudikan mobil, tabrak mobil lain di parkiran. (NY Post)

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Departemen kepolisian Kilgore.

Saat pemiliknya pergi berbelanja, anak anjing itu menjadi gelisah dan melompat-lompat di dalam mobil.

Menurut penyelidik, itulah yang menyebabkan mobil truk tersebut bergerak.

Salah satu korban menyaksikan kecelakaan itu dan terkejut melihat seekor anjing di belakang kemudi.

Dia berusaha menyingkir saat mobil truk itu melaju ke arahnya.

Kecelakaan kecil pun tak dapat dihindari.

Kecelakaan mobil di parkiran, petugas terkejut sopirnya seekor anjing.
Kecelakaan mobil di parkiran, petugas terkejut sopirnya seekor anjing. (NY Post)

Anjing tersebut rupanya belum terlatih menggunakan rem.

Polisi mengatakan kolom kemudi kendaraan memiliki beberapa kerusakan sebelumnya dan berteori bahwa anjing itu pasti telah mengemudikan kendaraan.

Woofer itu memakai tali, dan penyelidik yakin itu tersangkut di rem darurat dan melepaskannya.

Dilaporkan bahwa tidak ada yang terluka dalam kecelakaan tersebut.

"Kedengarannya tidak layak, tetapi seorang saksi mata melihat anjing di belakang kemudi tepat sebelum kecelakaan.

Dia (anjing) benar-benar memiliki ekspresi bersalah di wajahnya," kata Polisi Kilgore.

(TribunStyle.com/Dika Pradana)

Artikel lainnya terkait Berita Viral >>>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Honda BrioMakassarbensinInstagramSPBU
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved