Breaking News:

MOMEN Sujud Syukur, Orangtua Bharada E Dengar Vonis 1,5 Tahun, Ucap Terimakasih ke Presiden Jokowi

Momen haru orangtua Bharada E saat mendengr vonis sang anak diringankan oleh hakim, kedua orangtuanya langsung sujud syukur hingga terima kasih

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
KompasTV
Momen sujud syukur kedua orangtua Bharada E saat mendengar vonis untuk anaknya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Inilah momen haru orangtua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E setelah mendengar vonis sang anak.

Bharada E atau terdakwa kasus pembunuhan berencana ajudan Ferdy Sambo, Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini telah dijatuhi hukuman.

Bharada E dinyatakan bersalah dan turut serta melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Bharada E dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.

Sidang kasus pembunuhan Richard Eliezer ini dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 15 Februari 2023.

Mendengar vonis Bhadara E, kedua orangtuanya langsung menangis histeris.

Ibu Bharada E, Rynecke Alma Pudihang, dan sang ayah Junus Lumiu langsung sujud syukur mendengar putusan hakim.

Baca juga: TANGIS Bibi Brigadir J Pecah, Kecewa Bharada E Hanya Divonis 1,5 Tahun Penjara : Saya Tidak Terima

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan," ucap hakim ketua, Wahyu Iman Santoso, dilansir dari Kompas TV, Kamis, 16 Februari 2023.

Saat itu orantua Bharada E hanya menyaksikan sidang sang anak dari rumah pengacara Ronny Talapessy di Bintaro, Jakarta Selatan.

Ibund Bharada E mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih kepada majelis hakim.

Menurutnya berkat hakim, Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.

Pasalnya sebelum sidang vonis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut Bharada E 12 tahun penjara.

Namun ternyata hakim memvonis hukuman Bharada E menjadi 1,6 tahun saja.

"Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," sambungnya.

Menurut hakim, Bharada E dinilai memiliki beberapa kali kesempatan untuk mencegah terjadinya pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Bharada EPresiden JokowiFerdy SamboBrigadir JRynecke Alma Pudihang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved