Breaking News:

Berita Viral

Istri Selingkuh, Hamil, dan Meninggal setelah Melahirkan, Suami Enggan Urus Bayi, Bisa Dihukum

Istri berselingkuh, hamil, dan meninggal saat melahirkan, suami kaget ketika harus mengurus bayi tersebut.

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
Tribun Medan, Huff Post, Robertozoni
Ilustrasi, istri selingkuh hingga hamil, meninggal setelah melahirkan, suami sah diminta mengasuh bayinya. 

TRIBUNSTYLE.COM - Istri berselingkuh, hamil, dan meninggal saat melahirkan, suami kaget ketika harus mengurus bayi tersebut.

Melansir Eva.vn, seorang pria berinisial A, berusia sekitar 40 tahun, telah diadukan oleh departemen kebidanan dan ginekologi sebuah rumah sakit.

Itu terjadi pada tahun 2022, ketika pria itu menolak menerima anak yang lahir dari rahim istrinya yang meninggal.

Departemen Kepolisian Chungbuk Kota Cheongju, Provinsi Chungcheong Utara, Korea Selatan, melaporkannya.

Tak disangka, saat polisi menginvestigasi, terungkap fakta mengejutkan.

Ternyata Si A dan istrinya sudah lama berpisah dan sedang dalam proses perceraian.

Baca juga: SESAL Pria Tinggalkan Istri yang Melahirkan, Momen Penting Terlewatkan Gegara Turuti Kata Dokter

Selama itu, istrinya rupanya berselingkuh dengan pria lain, bahkan sampai hamil.

Pada hari persalinan, karena komplikasi kehamilan, dia meninggal setelah melahirkan bayi.

Meski begitu, bayi yang telah dilahirkan itu berhasil selamat.

Sebaliknya, selingkuhan yang merupakan ayah biologis bayi tersebut malah mengambil uang istrinya dan melarikan diri.

Setelah sang istri meninggal, pihak rumah sakit segera mengumumkan kabar duka kepada suami sahnya, Si A.

Pihak rumah sakit kemudian meminta Si A membawa anak tersebut kembali untuk merawatnya.

Namun, Si A menolak dengan alasan, "Itu bukan anak saya."

Bayi tersebut lahir pada 16 November 2022, tapi belum tercatat kelahirannya.

Baca juga: Kumpul Kebo dengan Pemain Bola, Artis Ini Ditinggal saat Hamil 7 Bulan, Ternyata Ketahuan Selingkuh

Ilustrasi, wanita hamil dengan selingkuhan.
Ilustrasi, wanita hamil dengan selingkuhan. (Freepik)

Ini sungguh peristiwa yang sangat merepotkan bagi Si A.

Tindakannya dianggap ilegal, karena menurut hukum di Korea Selatan, anak yang dikandung istri selama perkawinan diangga sebagai anak suami sah.

Artinya, meskipun seorang istri berzina dan melahirkan anak di luar nikah, suami yang sah tetap dianggap sebagai ayah dari anak tersebut.

Demikian hukumnya, meskipun suami sah itu tak memiliki hubungan darah dengan bayi yang dikandung istri.

Kala itu, proses perceraian Si A dan istrinya belum berakhir.

Jadi, mereka masih sah sebagai suami istri, dan otomatis Si A adalah ayah dari bayi tersebut.

Terkejut dan marah dengan hal ini, Si A tidak mau menerima anak hasil perselingkuhan istrinya.

Dia bahkan telah melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak itu bukan dari darah dagingnya, sehingga dia merasa tak perlu mengadopsinya.

Namun, menurut hukum, pria itu tetap bisa dituntut karena menelantarkan anak.

Baca juga: Baru 3 Minggu Hamil, Wanita Ini Sudah Dinyatakan Hamil Lagi, Ternyata Punya Anak Kembar Beda Usia

Ilustrasi, pria syok istrinya berselingkuh.
Ilustrasi, pria syok istrinya berselingkuh. (Freepik)

Untuk sementara waktu, anak itu dibawa ke pusat pengasuhan anak.

Seorang anggota staf Balai Kota Cheongju mengirimkan pemberitahuan tertulis resmi kepada Si A, menjelaskan bahwa dia secara hukum wajib mencatatkan kelahiran anak tersebut.

Untuk melepaskan tanggung jawab hukum, Si A dapat menuntut untuk menegaskan penolakan paternitas, tetapi hanya jika kelahiran anak itu telah dicatatkan.

Jika pengadilan memutuskan Si A bukan ayah anak itu, catatan anak pada akta akan dihapus dan dialihkan ke hubungan keluarga ibu.

Sebaliknya, jika Si A tidak mengajukan gugatan dan tetap menolak mengasuh, anak tersebut dapat dibawa ke tempat penitipan anak tapi Si A tetap terdaftar sebagai ayah.

Juru bicara pemerintah kota Cheongju mangatakan, "Prosesnya mungkin tidak nyaman bagi pria itu, tetapi ini adalah prosedur hukum untuk mencari alternatif setelah mendaftarkan anak tersebut. Kami meminta tanggapan cepat."

Sementara itu, petugas kepolisian menjelaskan, "Setelah istri meninggal, proses perceraian menjadi tidak berarti dan hak asuh anak menjadi milik Si A."

Meskipun dapat dipahami perasaan Si A, tetapi sebagai ayah dari anak itu secara hukum, dia memiliki tanggung jawab untuk mengasuh.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik Korea Selatan.

Sebab, Si A sedang mengasuh 3 anak, tapi secara tak wajar harus bertanggung jawab atas seorang anak yang bukan anaknya sendiri.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

Baca berita viral lainnya di sini

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
viralselingkuhhamilmelahirkanmeninggalbayiKorea Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved