Breaking News:

Berita Viral

Diiming-imingi Gratis Main PS, 11 Anak di Jambi Dilecehkan Wanita Muda, Dipaksa Pegang Area Sensitif

Modus wanita muda di Jambi lecehkan 11 anak, diiming-imingi gratis main PS, para korban dipaksa pegang organ sensitif sang wanita.

KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pelecehan terhadap anak. 

TRIBUNSTYLE.COM - Warga Jambi dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda terhadap 11 anak di bawah umur.

Wanita berinisial NT tersebut kini telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Sebelum ditangkap, wanita muda itu sempat membantah melakukan pelecehan seksual, namun justru mengaku sebagai korban perkosaan.

Lantas, bagaimana cara wanita muda itu melancarkan aksinya?

Baca juga: REAKSI Suami dari Wanita yang Lecehkan 11 Anak di Jambi, Tak Tahu Hubungan Intimnya Ditonton, Syok

Dilansir TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Minggu (5/2/2023), berikut ini duduk perkara NT diduga melakukan pelecehan seksual terhadap belasan anak.

1. Diduga lecehkan belasan anak

NT diduga melakukan pelecehan terhadap 11 anak di rumahnya di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

11 anak itu terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia antara 8 hingga 15 tahun.

Atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan NT, para korban melapor ke polisi.

"Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal," kata Effendi, satu di antara orangtua korban, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunJambi.

Menurut Effendi, ada beragam pelecehan seksual yang dilakukan pelaku.

Untuk korban anak laki-laki, NT memaksa korban menyentuh bagian sensitifnya.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri.

Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata Effendi.

Sementara untuk korban anak perempuan, NT memaksa mereka menonton film dewasa.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri.

Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela.

Memang korban sering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Tak hanya itu, kata Effendi, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

Kejadian pecehan seksual ini dilakukan tidak hanya sekali, namun berulang kali.

Baca juga: 11 Anak Dilecehkan Wanita Muda di Jambi, Dipaksa Tonton Adegan Asusila hingga Pegang Organ Sensitif

Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) .
Sejumlah anak melapor ke Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang wanita muda, Jumat (3/2/2023) . (TribunJambi)

2. Pelaku ditangkap

Atas laporan para korban, polisi akhirnya menangkap pelaku.

Selain ditangkap, NT juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23), dikutip dari TribunJambi.

Pada video yang diperoleh TribunJambi.com, terlihat wanita muda inisial NT itu berjalan masuk ke ruang pemeriksaan didampingi sejumlah Polwan, Jumat (3/2/2023) malam.

Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan di Unit PPA Polda Jambi, NT berusaha hindari sorotan kamera.

Ketua RT 28 tempat di mana pelaku tinggal, Hilmi mengatakan NT ditangkap di kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah pada malam hari, Kota Jambi.

"Pelaku dijemput polisi sekitar jam 12 malam tapi bukan di rumahnya, melainkan di rumah kediaman orang tuanya di daerah Penyengat Rendah," ujarnya.

Baca juga: Ada Kejanggalan oleh WNI Pelaku Pelecehan saat Umroh, KJRI Ajukan Banding dan Minta Dibebaskan

Ilustrasi pelecehan seksual anak
Ilustrasi pelecehan seksual anak (HO)

3. Iming-imingi korban dengan gratis main PS

Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pelecehan seksual tanpa kekerasan.

Pelaku yang memiliki usaha rental PS di rumahnya ini mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan menggratiskan main PS.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS.

Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023).

Bujuk rayu itu yang kemudian membuat belasan korban yang masih di bawah umur harus membuat tindakan yang senonoh untuk memuaskan hasrat pelaku.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor.

Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," jelasnya.

Baca juga: Kondisi Wanita Bugil di Mobil Dinas DPRD Jambi yang Kecelakaan, Baru Selesai Operasi, Memprihatinkan

Lebih lanjut, Andri mengungkapkan pelaku juga ternyata telah memiliki seorang suami dan anak.

Namun, tindakannya itu tak pernah diketahui oleh suaminya.

Bahkan, kata Andri, para korbannya pun sempat diminta untuk dipaksa mengintip adegan hubungan badan yang dilakukan oleh pelaku dengan sang suaminya.

"Informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, anak-anak ini, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton.

Seperti itu ceritanya," jelasnya.

Hingga saat ini, Andri menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait.

"Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis.

Yang penting kami sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk minta bantuan observasi, kemudian healing. Kami juga menyiapkan tim untuk trauma healing kepada korban," katanya.

(*)

(Tribunnews/Daryono)

Artikel ini diolah dari Tribunnews dengan judul: Duduk Perkara Wanita Muda di Jambi Lakukan Pelecehan Seksual terhadap 11 Anak

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jambiarea sensitifdilecehkanviral
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved