Breaking News:

DISOROT Lantaran Tato di Tubuh, Terungkap Kebaikan Kades Hoho Alkaff, Bolehkah Memiliki Rajah?

Sosok baik hati Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Banjarnegara, Jawa Tengah kini viral diperbincangkan publik lantaran tatonya.

TikTok Hoho Alkahf
Fakta di balik sosok Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah viral lantaran miliki banyak tato. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pejabat publik memiliki tato di banyak bagian tubuh, seperti apa peraturannya?

Sosok Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah kini viral diperbincangkan publik.

Hal ini lantaran ia memiliki banyak tato yang menutupi tubuhnya.

meski terlihat seram, namun Hoho dikenal sebagai sosok yang sangat baik hati pada masjyarakat.

Lantas seperti apa pernyataan Kemendagri terkait aturan menggunakan tato?

Baca juga: VIRAL Nia Ramadhani Pamer Tato di Bagian Tubuh Ini, Gambarnya Curi Perhatian, Intip Potretnya

Seperti diketahui, Hoho Alkaff memang sempat viral pada tahun 2020 lalu, namun kini kembali menjadi sorotan di media sosial.

Ia sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara.

Kemendagri pun kini buka suara soal viral-nya kades bertato tersebut.

Hoho Alkaff kembali menjadi perbincangan karena sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala desa bertato viral di media sosial.

Video tersebut menunjukkan pria berpakaian seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) melambaikan tangan dari atap mobil yang terbuka.

Pria dalam video tersebut diketahui salah satu kepala desa di Banjarnegara sekaligus pemilik akun Twitter ini yang mengunggah video tersebut.

Berbeda dari penampilan Kepala Desa lainnya, kades tersebut terlihat memiliki tato di tangan dan lehernya.

Baca juga: 4 Tato di Tubuh Amanda Manopo Beserta Maknanya, Ada Gambar Kupu-kupu hingga Mermaid

Sosok Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Banjarnegara viral lantaran miliki banyak tato di tubuh.
Sosok Hoho Alkaff, Kepada Desa Purwasaba, Banjarnegara viral lantaran miliki banyak tato di tubuh.

Video yang diunggah pada Sabtu (21/1/2023) tersebut, telah ditonton 2,1 juta kali.

Sementara unggahan Twitter tersebut disukai 2.260 kali.

Mengutip Tribun Manado, Hoho Alkaff terpilih sebagai kepala desa pada 2019 lalu.

Saat pemilihan kades lalu, Hoho Alkaff mengalahkan dua kandidat yang lain.

"Selisih suara saya dengan lawan 1000-an, menang mutlak," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, 10 september 2020.

"Saya dapat suara sekitar 1.900, sementara suara dua calon lain kalau digabung pun saya masih unggul," ujarnya dalam sebuah wawancara.

Hoho Alkaff sendiri mulai mentato tubuhnya sejak SMA.

Tato di tubuh Hoho Alkaff kini jumlahnya mencapai 30 motif.

Sebelum menjadi kades, Hoho Alkaff berlatar belakang sebagai kontraktor dan memiliki usaha penyewaan alat berat.

Almarhum ayah Hoho Alkaff, Siswoyo Siswo Harsono, pernah menjabat sebagai kades dan anggota DPRD Banjarnegara.

Menjabat sebagai kades, Hoho Alkaff mengaku memilih fokus membangun desa daripada menanggapi komentar miring dari publik.

Bahkan Hoho Alkaff menghibahkan satu unit mobil pribadi miliknya untuk operasional desa.

"Masyarakat kecil sangat terbebani kalau harus mengeluarkan biaya transportasi ke rumah sakit."

"Saya sudah serahkan surat-surat mobil ke desa," ujar Hoho Alkaff.

Rencananya di tahun 2023, Hoho Alkaff ingin membeli mobil untuk ambulans desa.

Tentu saja uang untuk membeli ambulans tersebut ia rogoh dari kocek pribadinya.

"Enggak pakai APBDes, karena terbatas, paling setahun Rp1 miliar."

"Untuk infrastruktur saja (APBDes) belum mencukupi, kurang banget," kata Hoho Alkaff.

Bahkan sebelum menjabat sebagai kades, Hoho Alkaff pernah mengaspal jalan desa dengan uang pribadinya.

Jalan aspal sepanjang sekitar 800-an meter yang menghubungkan warga antar dusun tersebut mulanya masih tanah.

Padahal akses tersebut penting untuk menunjang mobilitas warga.

Hoho membangun jalan selebar tiga meter yang hingga kini dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

Dulu biasa dimanja, Hoho Alkaff kini mengaku tulus mengabdikan dirinya untuk masyarakat desa.

"Jadi kades kan enggak ada apa-apanya, gaji Rp3 juta ditambah penghasilan dari tanah desa."

"Buat kondangan atau biaya sosial lain saja tidak cukup," ujar Hoho Alkaff.

"Kades-kades terdahulu sudah baik, tapi saya akan berusaha lebih baik lagi," pungkasnya.

Hoho Alkahf, Kepala Desa Purwasaba punya banyak tato.
Hoho Alkahf, Kepala Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah kini viral diperbincangkan publik lantaran tato.

Lalu apakah ada aturan terkait kades yang memiliki tato?

Mengutip Kompas.com, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro mengatakan, tidak ada aturan penampilan dalam syarat pendaftaran sebagai kepala desa.

Ia menyatakan, syarat calon kepala desa hanyalah minimal berusia 25 tahun, bersedia dicalonkan atau mencalonkan diri, minimal pendidikan terakhir setingkat SLTP atau SMP, serta patuh pada UUD dan Pancasila.

Aturan tersebut sesuai dengan pasal 33 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Belum ada aturan eksplisit terkait penampilan," ujar Eko.

Ia menjelaskan, penampilan seorang calon kepala desa seharusnya bisa dilihat Panitia Pemilihan Kepala Desa pada saat pendaftaran.

Panitia Pemilihan Kepala Desa ini terdiri dari tim bentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan dari pemerintah kota/kabupaten terkait.

Namun ia menambahkan, tidak ada alasan bagi panitia untuk menolak pendaftaran diri seorang calon kepala desa yang bertato.

"Sebenarnya, ini hanya etika," ungkapnya lagi.

Selain itu wargalah yang memiliki hak mencalonkan seseorang menjadi kepala desa.

Artinya, jika ada orang bertato yang mencalonkan diri atau diusulkan warganya untuk maju ke pemilihan kepala desa, pihak panitia tidak bisa mengeluarkan penolakan.

Ia juga menyebut penduduk desa yang berhak memilih kepala desa, sesuai Pasal 34.

Jadi, warga bisa saja memilih kepala desa yang memiliki tato.

Eko menambahkan, pemerintah daerah yang nanti akan menilai jika ada kepala desa bertato.

"Saat ini, (aturan calon kepala desa bertato) perlu menjadi masukan kita (di Kemendagri)," ungkapnya.

Namun menurut Eko, aturan penampilan bagi calon kepala desa sulit untuk dibuat.

Ia beralasan, tato bisa memiliki makna bagi suatu budaya, misalnya di Indonesia daerah timur.

Akibatnya, syarat pencalonan kepala desa hanya bisa diatur secara umum. (Tribun Jatim)

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
tatoHoho AlkafBanjarnegaraJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved