Berita Viral
Anaknya Tewas Ditabrak, Ayah Mahasiswa UI Minta Keadilan, Pensiunan AKBP: Saya yang Lindes, Mau Apa?
Ayah Hasya, Mahasiswa UI yang tewas ditabrak pensiunan AKBP, Eko Setio Budi Wahono kesal, tuntut keadilan.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan yang melibatkan seorang purnawirawan Polri berpangkat terakhir AKBP, Eko Setio Budi Wahono (ESBW).
Kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam itu merenggut nyawa HAS.
Hasya tewas usai sepeda motornya terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia Wahono.
Lantas, apa alasan Hasya ditetapkan sebagai tersangka?
Baca juga: Beda Kronologi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI Versi Keluarga vs Versi Polisi, Tak Ada Titik Temu
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Hasya yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini.
Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kedua orang tua Hasya yakni Dwi Syafiera Putri dan Adi Syaputra kini hanya berharap keadilan usai anaknya jadi korban kecelakaan.
Terlebih, putrnya yang menjadi korban kecelakaan kini malah menjadi tersangka.
Dwi Syafiera Putri masih mengingat jelas ketegangan yang terjadi usai kecelakaan yang menewaskan putranya bernama Hasya.
Ia mengatakan, ketegangan itu terjadi di RS Andika Jagakarsa dimana saat itu sang anak sudah dalam kondisi terbujur kaku tak bernyawa.
Menurutnya, sosok yang menbrak putranya hingga meninggal dunia bersikap cukup arogan.
Bukannya meminta maaf kepada keluarga korban, namun saat itu sang purnawirawan Polri bernama AKBP Eko Budi Setia Wahono malah bersuara tinggi seolah menantang hingga memancing emosi suaminya atau ayah kandung Hasya.
Saat itu, Ayah Hasya yakni Adi Syahputra bertanya siapa sosok yang sudah membuat anaknya meninggal dunia tersebut.
"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluarkan," ucap Dwi.
"Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya seperti dikutip dari YouTube Narasi.

Sambil berdiri dan bersuara lantang, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono mengakui perbuatannya.
"Si bapak itu sepertinya sedang duduk," ujar Dwi.
"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?'," kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendengar ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, emosi ayah Hasya pun langsung tersulut.
Adi Syahputra mencoba memukul AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono namun langsung dilerai.
"Di sana suami saya, kaya disulut api, suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos. Lalu akhirnya dilerai," kata dia.
Tim Khusus Dibentuk
Mengutip Tribun Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk menguak fakta kasus kematian Hasya Attalah Syaputra yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.
Tim ini dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan masukan dari berbagai elemen masyarakat soal kasus yang menjadi polemik lantaran Hasya ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
Baca juga: HEBOH Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Malah Jadi Tersangka, Ibu Dibujuk Damai: Lemah
Berikut ini TribunStyle.com rangkum dari berbagai sumber, 5 fakta Hasya tewas ditabrak malah jadi tersangka.
1. Tewas Ditabrak, Malah Jadi Tersangka
Menurut versi keluarga, Hasya tewas setelah diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Usai melindas Hasya, sang purnawirawan polisi itu disebut juga tak mau membawa Hasya ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan.
Namun, polisi malah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Penetapan tersangka itu diketahui setelah keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.
Di situ terlampir juga surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/I/2023/LLJS.
Karena Hasya telah meniggal dunia, kasus kecelakaan tersebut tidak bisa dilanjutkan penyidikannya.'

2. Disebut Lalai
Hasya meninggal ditabrak disebut karena kelalaiannya sendiri.
Hal itu diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Latif menjelaskan, Hasya mengalami kecelakaan bukan karena kesalahan pensiunan Polri, melainkan kelalaian sendiri.
Hasya kurang hati-hati dalam mengendarai motor di saat situasi jalan sedang licin karena hujan.
Kendaraan Hasya melaju dengan kecepatan lebih kurang 60 kilometer per jam, di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jakarta, yang menjadi lokasi kecelakaan.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak.
Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
Baca juga: Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi, Mahasiswa UI Justru Jadi Tersangka, Pelaku Tak Mau Tanggung Jawab

3. Upaya Mediasi
Keluarga korban membuat laporan polisi terkait kecelakaan tersebut pada 7 Oktober 2022, sehari setelah kejadian.
Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya sebelumnya sudah membuka ruang mediasi antara keluarga Hasya dengan AKBP Purnawirawan Eko, yang menabrak korban.
Akan tetapi, tidak ditemukan titik terang atau kesepakatan dari kedua belah pihak.
Alhasil, penyidik pun melanjutkan proses penyelidikan dan gelar perkara untuk mendapatkan kepastian hukum.
Menurut Latif, pihak keluarga Hasya bisa mengajukan keberatan lewat praperadilan jika memang memiliki alat bukti yang dapat membantah temuan-teman dalam proses penyidikan.

4. Orang Tua Pilu
Keputusan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka tentu membuat orang tua korban pilu.
Sang ibu, Dwi Syafiera Putri kecewa kenapa buah hatinya yang tewas malah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa?," kata Ira, sapaan akrabnya, dikutip dari Kompas.com secara terpisah.
Ira mengaku kecewa karena merasa keputusan penetapan tersangka terhadap anaknya tidak transparan.
Dia pun siap untuk menggugat penetapan tersangka itu ke pengadilan.
Baca juga: SOSOK Selvi Amalia Nuraini Mahasiswi Korban Tabrak Lari, Saudara Kembar Pilu: Raut Wajah Tak Biasa
5. Pakar Hukum Heran
Keputusan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka menimbulkan banyak pertanyaan.
Masih melansir Kompas.com, Pakar hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengaku heran mendengar kabar penetapan tersangka kepada Hasya yang sebetulnya merupakan korban kecelakaan.
"Penetapan korban sebagai tersangka itu mengherankan dan mengagetkan. Karena itu, penetapan tersangka itu harus dikoreksi melalui praperadilan," ujar Fickar, Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Fickar, apabila pengendara yang menabrak Hasya teridentifikasi, sebetulnya kepolisian dapat menangkap penabrak tersebut.
(TribunBogor/Darmanhuri, TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)
Sebagian artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul; 'Saya yang Lindes, Bapak Mau Apa' Ucap Pensiunan AKBP ke Ayah Mahasiswa UI Korban Kecelakaan
Sumber: Tribun Bogor
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|