Berita Viral
Terancam Penjara 12 Tahun, Bharada E Izinkan Tunangannya Menikah dengan Pria Lain: Aku Ikhlas
Nota pembelaan Bharada E, ia mengatakan permohonan maaf ke keluarga serta kekasihnya, bahkan ia mengizinkan pacarnya untuk menikah dengan orang lain.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya segera terselesaikan.
Richard Eliezer terancam hukuman 12 tahun penjara yang diucapakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mendengar tuntutan JPU, pihak Richard Eliezer alias Bharada E tak terima dengan tuntuntan yang menurutnya tak wajar.
Akhirnya Bharada E memberikan nota pembelaan meminta agar hukumannya diringankan.
Pasalnya Bharada E masih ingin meneruskan kehidupannya.
Baru saja, Bharada E membacakan nota pembelaan atau pledoi JPU sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Tuntut 12 Tahun Bui untuk Bharada E, Jaksa Paris Manalu Tak Tega? Suara Bergetar, Terkuak Profilnya
Bharada E mengungkapkan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J hingga calon tunangannya, Duce Maria Angelin Kristanto atau Ling Ling.
"Saya sekali menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan pengampunan terutama kepada keluarga Bang Yos."
"Tak ada kata-kata lain yang saya katakan selain permohonan maaf dan penyesalan yang mendalam atas apa yang telah terjadi pada Bang Yos," kata Bharada E, dikutip dari tayangan YouTube Tribunnews, Jumat, 27 Januari 2023.
Ia juga mengungkapkan permohonan maaf kepada orang tuanya serta keluarga besarnya.
"Mohon maaf mama dan papa atas peristiwa yang terjadi ini membuat keluarga bersedih."
"Ma maafkan kalau karena kejujuran saya ini, sudah membuat mama sedih karena melihat saya di sini."
"Saya tau mama sedih, tapi saya juga tau mama bangga pada saya yang terus berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama untuk menjadi anak yang baik dan jujur. Terimakasih telah mendukung saya di sini."
"Pa maaf kan saya karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan papa."
Baca juga: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Eliezer Ricuh, Ayah Brigadir J Iba: Hanya Bisa Berdoa
"Terimaksih kepada mama dan papa yang telah memberikan saya banyak ilmu tentang kebaikan dan kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya," sambungnya.
Bahkan Bharada E juga mengaku bahwa dirinya rela jika calon tunangannya memutuskan untuk menjalani hidup bersama pria lain.

Rupanya Bharada E dan sang kekasih telah merencanakan pernikahan.
Namun hal itu harus tertunda lantaran Bharada E harus berurusan dengan hukum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saya juga meminta maaf juga kepada tunangan saya karena harus menunda rencana pernikahan kami,"
"Saya berterimaksih atas kesabaran,dan cinta kasih dan perhatian."
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini. Kalaupun lama,
"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu karena bahagia mu, bahagia ku juga," ungkap Richard.
Seperti yang diketahui, terdakwa Bharada E yang juga seorang Justice collaborator, dituntut pidana 12 tahun penjara.
Baca juga: PROFIL Franz Magnis Suseno yang Jadi Saksi Ahli Bharada E, Berasal dari Jerman, Teman Baik Gus Dur
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

KARIER Bharada E Kini Hancur, Dulu 4 Kali Ikut Tes Polri, Sempat Kerja Jadi Sopir Demi Gapai Impian
Kini karier Richard Elierzer hancur, Bharada E kenang perjungannya sebelum menjadi anggota Brimob.
Bharada E kini harus menerima imbas dari keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Banyak hal harus ia lepaskan mulai dari karier, keluarga, hingga hubungan asmaranya.
Lantaran keterlibatannya dalam pembunuhan Brigadir J, Bharada E juga menyesal harus menjadi penyebab sang ayah dipecat dari pekerjaan.
Baca juga: Cerita Seru Trisha Eungelica, Anak Ferdy Sambo Ngefans Berat dengan BTS, Hampir Pingsan Gegara RM
Bagi Bharada E, menjadi bagian dari Korps Brimob Polri adalah mimpi yang menjadi kenyataan sekaligus kebanggaan.

"Bahwa menjadi anggota Polri khususnya bagian dari keluarga Korps Brimob adalah suatu mimpi dan kebanggaan bagi saya dan keluarga," kata Bharada saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Perjuangan Bharada E menjadi polisi tidak mudah.
Ia harus empat kali mengikuti tes Bintara hingga Tamtama dari 2016, hingga akhirnya dinyatakan lulus pada 2019.
Selama empat tahun sejak 2016 hingga 2019, Bharada E bekerja sebagai sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu ekonomi keluarga.
"Setelah keempat kali mengikuti tes akhirnya saya dinyatakan lulus dengan peringkat satu di Polda Sulut. Hal yang sangat membahagiakan dan membanggakan bagi saya dan keluarga di mana cita-cita saya hampir tercapai menjadi seorang prajurit Brimob untuk mengabdi kepada negara dapat saya wujudkan," ujar dia.
Pada 30 Juni 2019, ia merantau dari Manado ke Watu Kosek, Jawa Timur, untuk menjalani pendidikan dengan membawa bekal tabungan yang dikumpulkan selama bekerja menjadi sopir.
Baca juga: Bijaknya Sulung Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Beber Alasan Tak Munculkan Wajah Adik-adik di Medsos
"Saya ingat sebelum saya pergi di bandara saya berkata 'Ma saya sudah mau mengikuti pendidikan'. Mama saya dengan bangga sambil menangis memberi saya semangat dan doa," kenang Bharada E.
"Saya pun menangis menjawab 'akan menjalankan pendidikan dengan baik agar papa mama bangga'. Saat itu papa saya masih bekerja sebagai seorang sopir dan mama saya seorang ibu rumah tangga yang menjalankan kegiatan sosial di gereja," tambahnya.

Selesai menjalani pendidikan, Bharada E mendapat penugasan pertama di Satgas Operasi Tinombala Poso selama tujuh bulan dari Maret hingga Oktober 2020 sebagai navigasi darat.
Setelahnya, ia ditugaskan di Manokwari, Papua Barat menjadi tim pengamanan Pilkada pada Desember 2020.
Bharada E juga pernah mendapat penugasan sebagai SAR evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada Januari 2021.
"Saya bertugas di Cikeas, Jawa Barat di Resimen 1 Pelopor Januari hingga Agustus 2021, dan aktif mengikuti kegiatan sosial di kesatuan Resimen 1 Pelopor, juga menjadi gitaris di gereja Resimen 1 Pelopor," kata dia.
Pada September 2021, Bharada E dipercaya menjadi pelatih vertical rescue Resimen 1 Pelopor. Tugasnya adalah melatih anggota menjadi tim SAR jika dibutuhkan.
"September hingga November 2021 dan pada tanggal 30 November 2021, saya di panggil ke Mako Brimob terpilih menjadi driver Pak Ferdy Sambo yang saat itu menjabat menjadi Kadiv Propam," ujar Bharada E.
Sebelumnya, Jaksa menuntut terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Kuak Keseharian Bharada E, Tetangga Sebut Richard Eliezer Rajin Beribadah : Dia Baik ke Semua Orang
Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutannya menyatakan bahwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan dalam membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.
"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana yang diatur dalam dakwaan Pasal 340 KUHP," kata JPU saat membacakan tuntutan.
JPU pun menuntut agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Bharada E.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bharada E dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi masa penahanan terdakwa," ujar JPU.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta/ Annas Furqon Hakim)
Artikel lainnya terkait Richard Eliezer baca juga di sini>>>
Sumber: TribunStyle.com
Kisah Wanita Jepang Pilih Tinggal di Rumah Penuh Sampah Usai Suami Wafat, Padahal Aset Melimpah |
![]() |
---|
Momen Bahagia Annisa Pohan Quality Time Bareng Keluarga di Jepang, Penampilan Almira Buat Salfok |
![]() |
---|
Sama-sama Cerdas, Anak Kembar di China Raih Skor Identik saat Ujian Masuk Kampus, Ortunya Bangga |
![]() |
---|
Pesona Memed Brewog Dijuluki 'Thomas Alva Edi Sound', Pelopor Sound Horeg, Kantung Mata Bikin Salfok |
![]() |
---|
Viral Pasangan Influencer Gelar Pesta Pernikahan di Pesawat Boeing 747-400 yang Sedang Terbang |
![]() |
---|