Selebrita
Reaksi Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 M oleh Saudara Kandung, Syukur: Mulai Terkuak Manusia Zalim
Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh saudara kandungnya sendiri. Uang tersebut berkaitan dengan biaya pengobatan ayah mereka.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Tamara Bleszynski digugat oleh saudara kandungnya sendiri terkait biaya berobat sang ayah.
Tak main-main, nilai gugatan tersebut mencapai Rp 34 miliar.
Melalui Instagramnya, Tamara Bleszynski singgung orang zalim. Sindir sang sudara kandung?
Tamara Bleszynski kini menjadi sorotan seusai digugat saudara kandung senilai Rp 34 miliar untuk berobat sang ayah.
Saudara kandung yang menggugat Tamara adalah Ryszard Bleszynski.
Melansir dari Kompas.com, gugatan Ryszard untuk Tamara Bleszynski kini sudah masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ternyata penyebab Ryszard melayangkan gugatan untuk Tamara Bleszynski yakni terkait biaya berobat ayah merekam Zbigniew Bleszynski.
Baca juga: NASIB Tamara Bleszynski Setelah 10 Tahun Menjanda, Karier Redup, Buka Warteg, Isu Terlilit Utang
Ryszard Bleszynski lantas menuntut ganti rugi yang belum dibayar janda Mike Lewis.
Menurut kuasa hukum Ryszard, pada 26 Desember 2001, Tamara dan Ryszard sepakat untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.
"Untuk pengobatan almarhum ayah mereka, Pak Blezinsky, sebesar kurang lebih 103.000 dolar AS yang akan ditanggung, dibagi dua oleh Tamara dan penggugat," ungkap Susanti, kuasa hukum Ryszard saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).
"Sampai saat ini, 21 tahun (kemudian), tidak pernah dibayar," sambungnya.
Tak berhenti sampai di situ, saudara kandung Tamara Bleszynski itu juge meminta majelis hakim mengabulkan gugatan dan menyatakan Tamara telah melakukan wanprestasi.
Ia juga meminta agar majelis hukum menghukum Tiara Bleszynski untuk membayar kerugian senilai Rp 4.022.335.099.
Angka Rp 4.022.335.099 itu berdasarkan kerugian sebesar 50 persen dari 103.051,83 dolar AS, yakni 51.525.92 dolar AS, yang mana Tamara diduga belum membayar kepada Ryszard sampai gugatan wanprestasi ini diajukan.
Sementara, dalam petitum Ryszard, kerugian 51.525.92 dolar AS ini jika diinvestasikan dalam bentuk deposito akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099.
Sumber: Grid.ID
Kabar Terbaru Pesinetron Fay Nabila, Jalani LDR Sejak Menikah 2 Tahun Lalu, Bantah Tunda Punya Anak |
![]() |
---|
Detik-detik Ayu Ting Ting Cium Boy William di Panggung Konser Depok, Ayah Ojak Ikut Menyaksikan |
![]() |
---|
Dulu Nonton Bareng Mantan, Syifa Hadju Hampir Nangis Saksikan El Rumi Vs Jefri Nichol Tanding Tinju |
![]() |
---|
'Gue Bingung', Jefri Nichol Kecewa Kalah Tinju Lagi dengan El Rumi, Ahmad Dhani Ungkap Penyebab TKO |
![]() |
---|
Tarif Endorse Rayyanza Fantastis, Harga Sepaket dengan Nagita Slavina & Rafathar, Raffi Ahmad Kalah |
![]() |
---|