Breaking News:

Berita Viral

Berawal dari Pencabulan, Kakek 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun, Meresahkan hingga Terancam Diusir

Seorang kakek di Tanjungbalai terancam diusir warga setelah menikahi gadis berusia 15 tahun yang bermula dari pencabulan.

Editor: Amirul Muttaqin
KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi korban pelecehan seksual, pencabulan, pemerkosaan 

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral seorang kakek berusia 68 tahun menikahi gadis remaja yang baru berusia 15 tahun.

Pernikahan itu berawal dari pencabulan hingga si kakek sepakat menikahi si gadis dengan memberi uang pinangan Rp50 Juta.

Kasus tersebut membuat warga resah hingga membuat petisi untuk mengusir si kakek dari lingkungan mereka.

Seperti apa kisah legkapnya?

Baca juga: VIRAL Kakek 72 Tahun Mendapati Cincinnya Tersangkut di Kemaluannya, Pemadam Kebakaran Turun Tangan

Baru-baru ini warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai dihebohkan dengan seorang kakek yang menikahi anak 15 tahun.

Dari informasi yang beredar, sang kakek menikahi gadis tersebut karena adanya kesepakatan dengan orangtua si anak.

Diketahui, sang kakek berinisial JP kini telah menginjak usia 68 tahun.

Sebelumnya, JP disebut telah mencabuli AS (15) sebanyak tiga kali. 

Menurut Kepala Lingkungan bernama Syahdan Ritonga, pernikahan yang dilakukan keduanya tanpa sepengetahuan pihak pemerintah. 

"Kami tahu menikah setelah dari warga. Mereka tidak ada melapor dan memberitahukan kami.

Menikahnya juga secara kekeluargaan saja," kata Syahdan, kepada Tribun-medan.com, Jumat (6/1/2023). 

Kendati begitu, menurut Syahdan, baik AS dan JP enggan bersatu atap.

Sebab, menurutnya, AS telah diungsikan keluarganya ke Kota Medan. 

"Mereka hanya akad nikah dan disaksikan keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Tanjungbalaipernikahanmenikahpencabulan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved