Selebrita
RESMI Bebas, Nikita Mirzani Sujud Syukur Pasca Dinyatakan Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani resmi bebas dan dikeluarkan dari rumah tahanan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani dinyatakan bebas dari hukuman dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kabar bahagia kini tengah menyelimuti Nikita Mirzani.
Pasalnya kini Nikita Mirzani resmi bebas dari jeruji besi.
Hari ini Kamis, 29 Desember 2022, Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Setelah mendekam di dalam penjara dari bulan Oktober lalu.
Banyak lika-liku yang dijalani Nikita Mirzani hingga akhirnya bisa bebas.
Dari kondisi kesehatannya yang terus menurun akibat syaraf kejepit.
Baca juga: Demi Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Rela Tunda Operasi Tulang, Hanya Minum Obat Pereda Nyeri
Namun ibu tiga orang anak ini tak pernah absen dari persidangan.
Setelah melalui serangkaian proses hukum yang melelahkan, kini Nikita Mirzani bisa menikmati kebebasannya.
Majelis Hakim Pengadilan Serang memerintahkan untuk mengeluarkan Nikita Mirzani dari rumah tahanan Serang.
Ketua hakim, Dedy Adi Saputra baru saja membacakan putusan Nikita Mirzani yang telah resmi dibebaskan.
Pasalnya, saksi korban Dito Mahendra lagi-lagi tak hadiri sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik.
Dedy Adi Saputra mengungkapkan jika proses penuntutan tidak diterima dan dikembalikan kepada jaksa penuntut umum.
"Oleh karena penuntutan Penuntut umum dinyatakan tidak diterima dan terdakwa Nikita Mirzani dilakukan penahanan yang sah,"
"Maka, diperintahkan agar tersekat Nikita Mirzani Dibebaskan dari tahanan," ucap majelis hakim, Dedy Adi Saputra, dilansir dari KOMPAS.com, Kamis, 29 Desember 2022.
Dedy juga mengatakan jika pertimbangan kebebasan Nikita merujuk pada pasal 185 KUHAP.
Baca juga: Merasa Nikita Mirzani Diperlakukan Tak Adil, Fitri Salhuteru Geram, Perlakuannya Begini Banget
Pasal tersebut menyatakan jika keterangan saksi merupakan alat bukti yang tidak sah.
Ketidakhadiran Dito, maka jaksa tidak dapat membuktikan tuduhan terhadap Nikita yang dijerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE tersebut.

Dedy mengungkapkan, hakim telah memberikan kesempatan beberapa kali kepada jaksa untuk menghadirkan Dito.
Bahkan, hakim telah memerintahkan Jaksa didampingi aparat penegak hukum yakni kepolisan untuk melakukan upaya pemanggilan.
Namun, Dito juga tidak kunjung hadir.
Kembali Dedy mengatakan jika kepergian Dito meninggalkan Indonesia ke luar negeri yang menjadi alasan jaksa tidak menghadirkannya tidak dapat diterima.
Sesuai pasal 160 KUHAP bahwa ketidakhadiran Dito tidak alasan yang sah.
Sebab, Dito masih hidup dan tidak dalam menjalankan tugas negara.
"Adanya sikap penunutun umum tidak sungung-sunguh menyelesaikan masalah ini dengan mengahdirkan Dito Mahendra," pungkas Dedy.
Baca juga: 5 Fakta Fitri Salhuteru Sahabat Nikita Mirzani, Ditinggal Ayah di Usia 17, Kini Jadi Pebisnis Tajir
Setelah dinyatakan bebas, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.
Saat itu Nikita Mirzani mengenakan pakaian berwarna putih dengan bandana di kepalanya.

KECEWA Dito Mahendra Kembali Absen, Nikita Mirzani Banting Mikrofon, Nyai Beri Penjelasan: Kesenggol
Nikita Mirzani berikan penjelasan saat banting mikrofon di ruang sidang.
Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada hari, Senin, 19 Deseember 2022.
Nampaknya rasa kekecewaan Nikita Mirzani sudah tak bisa ditahan lagi.
Nikita Mirzani nampak sangat murka dengan Dito Mahendra yang lagi-lagi mangkir di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tingkah Nikita Mirzani berhasil mencuri perhatian publik.
Saat itu mantan istri Dipo Latif ini terlihat mengamuk saat sidang sudah selesai.
Nikita nampak mendorong mikrofon dan melempar berkas mengenai laporan kesehatan yang berada di meja hakim.
Baca juga: KEMBALI Ditunda, Nikita Mirzani Nangis, Dito Mahendra Tak Hadiri Sidang, Ibunda Loly: Saya Kecewa
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah mendekam di dalam penjara Rutan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Setelah mengamuk Nikita Mirzani berikan penjelasan.

Ibunda Loly ini nampak mengelak saat ditanya dirinya telah mengamuk.
Ia menyatakan jika dirinya hanya menyenggol mikrofon.
Nikita nampak menyembunyikan kekesalannya saat keluar dari ruang sidang dan menyapa awak media.
Saat itu Nikita Mirzani mengenakan pakaian serba hitam dan warna rambut yang berbeda.
"Ooo nggak itu nggak ngamuk, itu kesenggol," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa, 20 Desember 2022.
Nikita Mirzani atau akrap disapa Nyai ini juga mengatakan jika dirinya sangat kecewa.
Menurut Nyai, Dito Mahendra mangkir bukan tanpa alasan, itu hanya siasatnya agar Nikita makin lama di dalam penjara.
"Kecewa pasti ya,"
Baca juga: Fitri Salhuteru Buka Suara Soal Nikita Mirzani Dituding Pura-pura Sakit, Blak-blakan Ungkap Hal Ini
"Mungkin ini emang maunnya Dito supapa saya makin lama di dalam penjara ya," sambungnya.
Meskipun kecewa Nikita tak keberatan jika harus di undur lagi persidanganya lantaran minggu depan Dito Mahendra akan dijemput paksa oleh Kepolisian Serang.

"Tapi nggak ada masalah,"
"Katanyakan nanti Kamis, minggu depan tanggal 29 dia akan dijemput paksa mudah-mudahan itu terealisasikan ya," tutur Nikita Mirzani.
Janda tiga anak ini juga mengungkapkan jika nantinya Dito Mahendra akan dijemput paksa menggunakan mobil kepolisian.
"Nantinya Dito juga akan dijemput paksa menggunakan mobil polisi ya, saya juga mau lihat bagaimana kinerja Polisi Serang bisa menjemput paksa seorang Dito Mahendra," Ungkapnya.
Nikita Mirzani juga menjelaskan terkait dirinya yang dituding pura-pura sakit hingga akhirnya dia menunjukan hasil yang telah diberikan kepada hakim.
Wanita kelahiran 1986 ini juga mengungkapkan jika dirinya dipersulit Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edwar saat Nikita meminta izin ke rumah sakit.
"Iya kalau itu sama pak Edwar tu selalu dipersulit kalau kerumah sakit bilangnya pura-pura terus, baru kahrinya bisa dirujuk,"
Baca juga: EFEK Nikita Mirzani Ngamuk? Dito Mahendra Terancam Dijemput Paksa, Hakim Sentil Alasan Absen Sidang
"Dan akhirnya dia juga bisa melihat hasilnya ternyata betul didaerah tulang belakang itu terjadi pengapuran yang mengakibatkan ada tulang sumbu yang menjadi penyempitan sehingga peredaran darah dari leher ke kepala saya tidak berfungsi dengan baik," beber mantan istri Dipo Latif.
Dengan rasa kekesalannya Nikita juga menegaskan jika dirinya harus lumpuh dulu baru memperbolehkannya ke rumah sakit.
"Mungkin nunggu saya lumpuh dulu kalik baru orang serang ini mau membantarkan saya atau tunggu gimana dulu kalik gatau yang tau cuman dia sama Tuhan yang tahu," jelasnya.
Nikita juga mengungkapkan terima kasih kepada hakim lantaran telah mengizinkan ibunda loly ini berobat.
"Aku pribadi juga mengucapkan terima kasih pada majelis hakim karena sudah mengizinkan aku berobat ternyata masih ada yang punya hati nurani, kecuali jaksa ya," tegasnya.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Artikel lainnya terkait Nikita Mirzani baca juga di sini>>>>