Breaking News:

Selebrita

KECEWA Dito Mahendra Kembali Absen, Nikita Mirzani Banting Mikrofon, Nyai Beri Penjelasan: Kesenggol

Kecewa dengan Dito Mahendra yang kemabli mangkir, Nikta banting mikrofon kini berikan penjelasan jika tak sengaja.

Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
YouTube KH Infotainment
Nikita Mirzani berikan penjelasan terkiait dirinya ngamuk di ruang sidang hingga banting mikrofon 

TRIBUNSTYLE.COM - Nikita Mirzani berikan penjelasan saat banting mikrofon di ruang sidang.

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang pada hari, Senin, 19 Deseember 2022.

Nampaknya rasa kekecewaan Nikita Mirzani sudah tak bisa ditahan lagi.

Nikita Mirzani nampak sangat murka dengan Dito Mahendra yang lagi-lagi mangkir di persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Tingkah Nikita Mirzani berhasil mencuri perhatian publik.

Saat itu mantan istri Dipo Latif ini terlihat mengamuk saat sidang sudah selesai.

Nikita nampak mendorong mikrofon dan melempar berkas mengenai laporan kesehatan yang berada di meja hakim.

Baca juga: MURKA Nikita Mirzani Dituding Pura-pura Sakit, Ngamuk Banting Mikrofon, Harus Lumpuh Dulu Kali

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah mendekam di dalam penjara Rutan Serang atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Setelah mengamuk Nikita Mirzani berikan penjelasan.

Ibunda Loly ini nampak mengelak saat ditanya dirinya telah mengamuk.

Ia menyatakan jika dirinya hanya menyenggol mikrofon.

Nikita nampak menyembunyikan kekesalannya saat keluar dari ruang sidang dan menyapa awak media.

Saat itu Nikita Mirzani mengenakan pakaian serba hitam dan warna rambut yang berbeda.

"Ooo nggak itu nggak ngamuk, itu kesenggol," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa, 20 Desember 2022.

Nikita Mirzani atau akrap disapa Nyai ini juga mengatakan jika dirinya sangat kecewa.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1 dari 4
Tags:
SelebritaDito MahendraNikita Mirzani
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved