Berita Viral
SADIS, Gegara Drakor, 2 Remaja di bawah Umur Dihukum Mati oleh Pemerintah Korea Utara di depan Umum
Dua remaja di bawah umur dieksekusi mati oleh Pemerintah Korea Utara sebab ketahuan melakukan penyelundupan dan menonton film dan drama Korea Selatan.
Penulis: Dika Pradana
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah Korea Utara (Korut) mengumumkan telah mengeksekusi mati dua remaja yang ketahuan menonton dan mendistribusikan film drama asal Korea Selatan (Korsel).
Pemerintah Korea Utara mengeksekusi remaja berusia 16 dan 17 tahun.
Berdasarkan laporan dari Radio Free Asia (RFA), eksekusi mati 2 remaja tersebut dilakukan di Hyesen.
Lebih sadis lagi, proses eksekusi mati dilakukan di depan umum.
Penduduk setempat menyaksikan proses penembakan 2 remaja tersebut.
Sebelum melakukan eksekusi mati, aparat setempat meminta penduduk setempat untuk berkumpul.
Penduduk diminta untuk berkumpul di sebuah landasan untuk melihat dua remaja itu ditembak.
Pada Oktober 2022, 2 remaja tersebut sebelumnya telah dicurigai oleh mata-mata Korea Utara.
Dua remaja tersebut ketahuan mencoba dan menjual thumb drive berisi media selundupan di pasar lokal.
Hingga pada akhirnya, 2 remaja tersebut ditangkap.
Akibat aksi 2 remaja tersebut berujung pada pelaporan ke polisi.

"Para siswa terjebak dalam jebakan kali ini," kata warga setempat yang dilansir dari Radio Free Asia pada Senin (5/12/2022).
Dalam proses eksekusi, warga setempat menyaksikan secara langsung proses penembakan 2 remaja itu.
"Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," imbuhnya.
Pemerintah Kim Jong Un menyebut aksi yang dilakukan sebagai hal jahat.
Menonton dan menyelundupkan film drama Korea Selatan adalah kegiatan ilegal.
"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korsel, dan itu termasuk kegiatan yang mengganggu ketertiban sosial" ujar warga lainnya yang dikutip dari Radio Free Asia.
Baca juga: Profil dan Medsos Sarah Azhari, Akhirnya Balik ke Indonesia Setelah Tiga Tahun Menetap di Amerika

Pemerintah Korea Utara tak segan-segan untuk membunuh pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal itu.
Tampaknya pemerintah Korea Utara tak main-main perihal penegakkan hukum.
''Tindakan itu tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum," jelas warga lain.
Diketahui, eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korut.
Pihak aparat yang berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti warganya agar berperilaku menaati aturan yang berlaku.
Warga Korea Utara harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang diberikan pemerintah.
Baca juga: Cara Cari Jodoh Menggunakan Aplikasi Tagged, Tentukan Jodohmu Seperti Herjunot Ali

Diketahui, proses eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengumumkan proses eksekusi tersebut.
Pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberitahu publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama Korea Selatan.
Semenjak pandemi berlangsung, sejumlah tayangan asal Korea Selatan dan Barat telah ramai diselundupkan di Korea Utara.
Proses penyelundupan dilakukan melalui USB flash disk dan kartu SD yang disembunyikan.
Penyelundupan ke Korea Utara kebanyakan berasal dari China.
Dari perbatasan China, penyelundup membawa data film dan musik asal negera asing.
Sesampainya di Korea Utara, penyelundup mulai menjual belikan film dan musik tersebut pada warga.
Oleh sebab itulah, kini pemerintah Korea Utara sedang gencar melakukan pengetatan perbatasan.
Hal itu merupakan bentuk kekhawatiran pemerintah Korea Utara atas maraknya budaya asing yang masuk ke negerinya.
Baca juga: NARSISNYA Kuat Maruf, Senyum Semringah, Pose Finger Heart ke Pengunjung Sidang Kasus Brigadir J

Pemerintah Korut khawatir apabila budaya Korsel yang disebut dekaden dan anti-revolusioner dapat meracuni pemikiran warganya.
Beberapa laporan RFA selama beberapa tahun terakhir telah mendokumentasikan upaya pihak berwenang untuk memerangi tindakan ilegal itu.
Aparat berwenang secara terang-terangan menyita sejumlah smartphone yang dimiliki warga.
Bagi siapa pun yang melanggar aturan tersebut, maka pemerintah akan memberikan hukuman keras kepada pelanggar.
Menurut sumber Hyesan, warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin.
Jika mereka tertangkap lagi, mereka akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan.
Tak tanggung-tanggung, mereka harus bekerja paksa selama 5 tahun.

Bahkan orang tua mereka pun turut dikirim ke tempat tersebut.
Dengan demikian, jika seseorang melanggar aturan tersebut, maka satu keluarga akan dijatuhi hukuman yang sama.
"Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korsel, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski mereka masih di bawah umur," kata warga Hyesan lainnya.
Meski masih berada di bawah umur, hukuman-hukuman tersebut tetap berlaku.
5 aturan aneh dan sadis di Korea Utara
Dilansir dari Mirror, berikut adalah 5 aturan ketat Korut yang bikin geleng-geleng kepala.
1. Hukuman 3 generasi
Jika satu orang melakukan kejahatan dan dijebloskan ke penjara, keluarganya juga akan dipenjara bersama dirinya.
Aturan ini dipercaya sudah ada sejak 1980-an.
Hal itu merupakan bentuk antisipasi untuk menghilangkan "benih" perkembangan musuh.
Dengan demikian, tak ada pengkhianat di Korea Utara
2. Akses internet sangat dibatasi

Korea Utara memiliki akses internet, tapi kurang dari 1 persen populasi yang bisa menggunakannya.
Hanya para pemimpin politik, mahasiswa di universitas elite, dan sangat sedikit lainnya yang bisa mengakses internet.
Sebaliknya, penduduk setempat bisa menggunakan intranet yang disebut Kwangmyong, dengan 1.000-5.500 situs web di dalamnya.
Meski demikian, akses ke situs internasional diblokir.
Walaupun penggunaan intranet gratis, tapi harga komputer di Korea Utara konon setara dengan gaji 3 bulan di sana.
3. Agama dan larangan Alkitab

Korea Utara secara resmi mengizinkan kebebasan beragama, tetapi praktiknya sangat berbeda.
Faktanya, kepemilikan Alkitab dianggap ilegal.
Hal itu disebabkan karena umat Kristiani tidak benar-benar diterima.
Bahkan siapa pun yang mempraktikkan agama Kristen akan ditangkap dan dijebloskan ke kamp kerja paksa.
Ideologi resmi bangsa Korea Utara adalah Juche.
Juche berakar dari Marxisme dan nasionalisme Korea.
4. Aturan menyetir

Sebagian besar jalan itu kosong melompong.
Hal itu terjadi karena hanya pejabat pemerintah laki-laki yang boleh mengemudi.
Dengan demikian, diperkirakan kepemilikan mobil di Korut rata-rata hanya 1 per 100 orang.
7. Dilarang senyum dan menenggak miras pada 8 Juli

Tanggal 8 Juli ditetapkan sebagai hari berkabung nasional.
Pada tanggal tersebut, warga Korea Utara mengenang bapak pendiri Korea Utara, Kim Il Sung yang wafat pada 1994.
Warga juga tak boleh berbicara keras pada tanggal itu.
Sebab, hal tersebut dianggap tidak sopan kepada mantan petinggi negara.
Kegiatan orang-orang juga dibatasi, termasuk mabuk yang disebabkan karena mengonsumsi minuman keras.
(TribunStyle.com/Dika Pradana)
Artikel lainnya terkait Korea Utara >>>