Selebrita
TERANCAM 4 Tahun Penjara, Polisi Tetapkan Haters Dewi Perssik Sebagai Tersangka, Segera Dipanggil
Pihak kepolisian tetapkan haters Dewi Perssik sebagai tersangka, ungkap akan segera dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian resmi tetapkan haters Dewi Perssik sebagai tersangka, ungkap akan segera dipanggil untuk jalani penyidikan.
Kasus penceraman nama baik yang dilaporkan Dewi Perssik nampaknya belum usai.
Dewi Perssik nampak kukuh tak akan cabut laporan haters yang telah menghujatnya.
Puncak kemarahan Dewi Perssik saat sang penghujat tak hanya mengunjing dirinya.
Namun juga ikut mengunjing orangtuanya.
Ia merasa tak terima jika orangtuanya ikut dilecehkan oleh orang tak ia kenal.
Proses hukum terlihat akan terus berlanjut.
Baca juga: Gak Mau Dewi Perssik Risih Dijodohkan dengan Rian Ibram, Ogah Pamer Kemesraan : Biar Mengalir Aja
Baru saja pihak kepolisian mengumumkan jika sang penghujat Dewi Perssik sudah naik status menjadi tersangka.
"Berkas yang telah dilaporkan Depe (Dewi Perssik) hari ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 29 November 2022.
Kasi Humas Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi mengungkapkan jika sang penghujat akan segera dipanggil.
"Hari ini akan dipanggil sebagai tersangka," imbuhnya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, sang penghujat belum akan ditangkap.
"Untuk saat ini masih dimintai keterangan,"
"Ya jadi dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan," sambung Nurma Dewi.
Nurma Dewi juga mengatakan jika pihak kepolisian juga masih akan mendalami kasus yang dilaporkan oleh Dewi Perssik.
"Untuk saat ini masih mendalami kasus ini, yang nanti kedepannya akan diinformasikan kembali," jelasnya.
Baca juga: Dewi Perssik Buka Suara Soal Gosip Kisah Asmaranya, Blak-blakan Anggap Rian Ibram Sebagai Sosok Ini
Meski demikian, pihak kepolisian belum bisa mengungkapkan akankan sang penghujat dihukum atau akan menjalani restorative justice.
"Untuk perdamaian kita infokan kembali, akankah perdamaian atau mengacu di RJ (Restorative Justice) yang pasti sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Nurma Dewi.

Nurma Dewi juga mengatakan jika sang tersangka akan diancam 4 tahun penjara.
"Untuk ancaman adalah UU ITE 4 tahun penjara,"
"Untuk dendanya Rp 750 juta," ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengatakan jika tersangka yang dilaporkan Dewi Perssik hanya satu orang.
"Tersangkanya satu orang," pungkasnya.
Maafkan Haters Tapi Tak Akan Cabut Laporan, Dewi Perssik Ungkap Alasan: Ini Keputusan Keluarga
Dewi Perssik kekeh tak akan cabut laporan pencemaran nama baik yang dilakukan haters, kini terungkap alasan mantan istri Saipul Jamil tak mau cabut laporan.
Nampak permasalahan yang dilaporkan Dewi Perssik terkait perihal pencemaran nama baik masih berlanjut.
Baca juga: Diisukan Dekat Dengan Rian Ibram, Ibunda Dewi Perssik Beri Pesan Terkait Jodoh Sang Anak
Diketahui, sang haters sudah melakukan permohonan maaf secara umum.
Dewi Perssik juga telah memaafkan haters yang telah menghina dirinya.

Meski telah memaafkan Dewi Perssik mengungkapkan tak akan mencabut laporan.
"Nggak ada mencabut laporan," ucap Dewi Perssik, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu, 16 November 2022.
Dewi Perssik mengungkap alasan tak mau mencabut laporan meski sang haters sudah melakukan permohonan maaf secara umum.
"Ya kalau aku kan apa kata keluarga dan mami aku," sambungnya.
Belum lama ini, sang haters sudah melakukan permohonan mediasi berkali-kali namun Dewi Perssik tak pernah menghadiri.
Dewi Perssik mengungkapkan alasan tak menghadiri mediasi yang diminta haters.
"Tergantung mama aku, saya nggak bisa mengambil keputusan sendiri," lanjutnya.
Baca juga: Didoakan Berjodoh, Dewi Perssik Malu-malu Bongkar Status Rian Ibram, Sang Ibunda Beri Peringatan
Mantan istri Saipul Jamil ini menjelaskan jika tujuannya melaporkan perkara ini semuanya atas dasar keluarga.
"Yakan saya melaporkan ini atas dasar keputusan keluarga juga, jadi kalau saya mencabut juga atas keputusan keluarga,"

"Jadi aku nggak bisa bisa mencabut laporan sendiri," imbuh sang pedangdut.
Dewi Perssik juga mengungkapkan jika dirinya memang sudah memaafkan namun belum tentu akan mencabut laporan.
"Kan memaafkan, hukumkan akan terus berjalan," tegas Dewi Perssik.
Ia juga mengatakan jika nantinya kalau ada mediasi lagi Dewi Perssik tak keberatan.
"Nggak masalah kalau ada mediasi lagi, mediasi juga nggak papa," beber mantan Istri Saipul Jamil.
Dewi Perssik menegaskan jika dirinya sudah menyerahkan kasus hukum ini pihak kepolisian dan kuasa hukumnya.
"Saya kan sudah menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian dan kuasa hukum saya,"
Baca juga: Merasa Dirugikan hingga 2 Kontrak Kerja Dibatalkan, Dewi Perssik Kembali Laporkan Hatersnya: Fitnah!
"Pastikan kepolisian sudah memberikan fasilitas kita untuk mediasi," lanjutnya.
Namun Dewi Perssik mengungkapkan jika dirinya juga belum mengetahui pasti kapan akan diadakannya mediasi.
"Saya menunggu jadwalnya dari bang Sandy," ungkap Dewi.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Artikel lainnya terkait Dewi Perssik baca juga di sini>>>