Breaking News:

Berita Viral

Sakit Keras, Pengantin Pria Terbaring di Tempat Tidur saat Nikah, Istri Dipuji Mau Terima Kondisinya

Hashmi terbaring di tempat tidur saat melangsungkan pernikahan, ternyata dia sakit keras namun sang istri mau menerima apa adanya.

Editor: Amirul Muttaqin
TikTok/@marhashmi121122
Viral pengantin pria terbaring di ranjang saat melangsungkan pernikahan. 

Kisah cinta menarik kali ini justru bukan datang dari anak muda.

Pasangan lansia yang sudah keriput ini justru menghadirkan kisah cinta yang cukup mengejutkan.

Perjalanan cinta penuh cerita ini datang dari pasangan Mahmood Mamat (84) dan Fatimah Mohd Nor (80).

Cucu mereka, Cik Wawa, membagikan cerita menarik seputar perjalanan cinta kakek dan neneknya di akun TikTok @acugarang.

Pasangan lansia ini ternyata dulu pernah menjadi suami istri.

Sayang, rumah tangga mereka berakhir dengan perceraian di tahun 1959 silam.

Mahmood dan Fatimah, lansia yang rujuk dan nikah lagi setelah 63 tahun cerai
Mahmood dan Fatimah, lansia yang rujuk dan nikah lagi setelah 63 tahun cerai (mStar)

Tak ada yang menyangka, setelah 63 tahun cerai, mereka justru disatukan lagi di tahun 2022 ini.

"Cerita dia seperti ini, anak ayah (pengantin pria) sedang foto dengan ibu (pengantin wanita). Setelah itu dia menunjukkan foto tersebut pada ayah," ujar Cik Wawa mengawali cerita.

Setelah melihat foto anaknya dengan Fatimah yang merupakan mantan istrinya, Mahmood langsung meminta nomor si ibu.

Mendapatkan nomor telepon sang mantan istri, Mahmood menghubunginya dan mengatakan kalau ia ingin rujuk seperti dulu.

"Ibu pun setuju (rujuk). Lalu mereka bertemu di rumah ayahku. Pertemuan mereka seperti cinta pada pandangan pertama layaknya anak muda," kata Cik Wawa, seperti TribunNewsmaker.com kutip dari mStar.

Setelah mereka bertemu, Mahmood langsung mengajak Fatimah untuk menikah.

"Kami langsung mengurus segala keperluan pernikahan yang dibutuhkan. Selama menunggu keperluan nikah lengkap, ayah setiap hari menelepon ibu. Ayah sampai marah kalau ibu tidak mengangkat teleponnya," papar Cik Wawa di unggahannya.

Mahmood dan Fatimah, lansia yang rujuk dan nikah lagi setelah 63 tahun cerai
Mahmood dan Fatimah, lansia yang rujuk dan nikah lagi setelah 63 tahun cerai (mStar)

Menurut Cik Wawa, Mahmood dan Fatimah memiliki seorang anak dari pernikahan mereka dulu.

Mereka bercerai karena saat itu harus pindah ke Pahang dan meninggalkan Fatimah sendiri di Kelantan.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Tags:
berita viralTikTokpernikahan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved