Breaking News:

Selebrita

Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah Sebelum Sidang, Petugas Temukan Beberapa Barang Ini

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

sosok.grid.id
Petugas geledah kamar tahanan Nikita Mirzani 

TRIBUNSTYLE.COM - Proses sebelum dan sesudah sidang Nikita Mirzani menuai banyak perhatian.

Kamar tahanan Nikita Mirzani harus digeledah terlebih dahulu untuk mengetahui ada barang apa saja yang dibawa.

Selain itu, pasca sidang Nikita Mirzani menceritakan bahwa dia menderita sakit punggung karena tidur di kasur tipis.

Baca juga: BUKAN Rutan, Ini Anggapan Anak-anak Soal Lokasi Nikita Mirzani, Berakhir Rewel setelah Jenguk: Horor

Setelah menjalani penahanan selama 20 hari, artis Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada Senin (14/11/2022) kemarin.

Sehari sebelum sidang digelar, petugas Rutan Kelas II B Serang melakukan penggeledahan pada kamar tahanan Nikita Mirzani.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban lapas terutama penyalahgunaan narkoba.

Petugas menyebutkan beberapa barang yang ada di sel Nikita Mirzani dan menjelaskan tak menemukan narkoba.

"Hasil penggeledahan ditemukan beberapa sendok stainless, korek gas, pinset, dan dari hasil penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya narkoba," ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Serang, Nur Abimantrana, dalam rilisnya pada awak media, Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Dirundung Banyak Masalah, Nikita Mirzani Kini Lega Lolly Punya Pacar Sean, Putra Olla Ramlan

Nikita Mirzani yang disebut tak tertekan kini malah masuk rumah sakit
Nikita Mirzani yang disebut tak tertekan kini malah masuk rumah sakit (YouTube / Instagram)

Sidang perdana Nikita Mirzani dilakukan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Serang.

Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh pengusaha Dito Mahendra.

Dalam sidang yang digelar Senin (14/11/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang Slamet menyebutkan, perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Jaksa membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Serang.

Disebutkan, kerugian yang dialami Dito Mahendra karena gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya, Melisa.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa (Nikita Mirzani) tersebut maka Saksi Mahendra Dito mengalami kerugian materil sebesar Rp 17.500.000," ujar Slamet di hadapan terdakwa Nikita dan majelis hakim Dedy Adi Saputra dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Curhat Nikita Mirzani Hidup di Penjara, Tidur Beralaskan Matras Tipis : Tulang Punggung Sering Sakit

Dito Mahendra seharusnya melakukan transaksi jual beli sepatu branded dengan rekannya yang bernama Melisa.

Namun, karena unggahan Insta Story Nikita Mirzani tentang Dito membuat transaksi tersebut batal.

Dari kejadian itulah Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian dan menuntut Nikita Mirzani atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pasca Sidang

Sidang perdana Nikita Mirzani atas laporan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra telah selesai dilaksanakan, dengan mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Serang.

Ketua Majelis Hakim, Dedi Ari Saputra, memutuskan, sidang lanjutan akan digelar dua pekan mendatang, pada Senin, (28/11/2022).

Sidang lanjutan dijadwalkan untuk mendengarkan eksepsi dari terdakwa Nikita Mirzani beserta kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Selesai persidangan, ibu tiga anak itu kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang.

Sebelum kembali masuk penjara di Rutan Kelas IIB Serang, Nikita Mirzani sempat menemui awak media setelah dirinya selesai sidang.

Awalnya Nikita Mirzani mengaku kondisinya dalam keadaan sehat.

Nikita Mirzani ungkap keadaanya sewaktu di Rutan Serang
Nikita Mirzani ungkap keadaanya sewaktu di Rutan Serang (YouTube Seleb Populer)

“Baik Alhamdulillah,” sebut Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com, Senin, (14/11/2022).

Nikita Mirzani juga menceritakan kondisinya yang sempat sakit syaraf kejepit saat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.

Menurut Nikita Mirzani dirinya mengalami sakit dibagian punggung.

“Sakit dibagian punggung aja sih, punggung,” kata Nikita Mirzani.

Karena saat dipenjara, Nikita Mirzani mengaku tidur di matras sehingga tulang punggungnya merasa sakit.

“Karena kan tempat tidurnya matras,”sebut Nikita Mirzani.

Apalagi matras yang dijadikan tempat tidur Nikita Mirzani merupakan matras tipis.

Sehingga sakit tulang punggungnya kambuh ketika ia ditahan.

Nikita Mirzani ungakp kondisi kesehatan pasca sempat jatuh sakit
Nikita Mirzani ungakp kondisi kesehatan pasca sempat jatuh sakit (YouTube Populer Seleb)

Meskipun mengalami sakit, Nikita Mirzani mengaku harus terap menyesuaikan dengan tahanan yang lain.

“Jadi mungkin karena terlalu lama, apalagi Niki kan punya tulang yang agak bengkok jadi memang agak nyeri,” sebut Nikita Mirzani.

Bahkan saat kambuh, Nikita Mirzani mengaku akan terasa sangat sakit.

“Harusnya kan memang harus terapi setiap seminggu sekali,” kata Nikita Mirzani.

Saat dipenjara Nikita Mirzani mengaku bisa beradaptasi cepat dengan tahanan yang lain.

“Didalam tahanan juga baik-baik semua, Kepala Rutannya juga baik semua, penjaganya juga baik semua, jadi nggak harus beradaptasi,” sebut Nikita Mirzani.

Bahkan kehidupan didalam penjara menurut Nikita Mirzani sudah seperti kehidupan sehari-hari.

“Sekarang kayak kehidupan sehari-hari aja,” kata Nikita Mirzani.

Namun Nikita Mirzani tak bisa terlalu lama wawancara dengan awak media.

Nikita Mirzani langsung diminta untuk kembali lagi ke Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani mengaku hanya bisa tertawa dengan agenda sidang pembacaan dakwaan kali ini.

“Kalian dengar sendiri jaksa nuntut apa, jadi bawa ketawa aja,” sebut Nikita Mirzani.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum Nikita Mirzani mendadak mendekati janda tiga anak itu.

Nikita Mirzani diminta untuk memakai rompi merah lagi sebagai seorang terdakwa.

Hingga hal tersebut membuat kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid marah dengan jaksa.

“Jangan seperti itu lah, biasa sajalah,” kata Fahmi Bachmid.

Bahkan Fahmi Bachmid tak terima jika kliennya itu diperlakukan seperti teroris.

“Biasa sajalah jangan seperti teroris,” kaya Fahmi Bachmid.

Bagi Fahmi Bachmid, Nikita Mirzani hanya seorang terdakwa pencemaran nama baik.

“Dia (Nikita Mirzani) kan cuma pencemaran nama baik, nggak usah pakai beginian,” kata Fahmi Bachmid.

“Udah ngomong aja Nik,” sambung Fahmi Bachmid melanjutkan omongannya.

Berita ini telah tayang di laman Sosok.Id dengan judul Kamar Tahanan Nikita Mirzani Digeledah sebelum Sidang Digelar, Petugas Temukan Benda Ini

Baca artikel lainnya terkait Nikita Mirzani.

Tags:
Nikita MirzanitahananRutan Kelas II B SerangDito Mahendra
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved