Breaking News:

Selebrita

Profil Indra Kenz, Dipenjara 10 Tahun & Denda Rp 5 M dalam Kasus Binomo, Para Korban Masih Kecewa

Simak profil Indra Kenz dalam artikel ini, dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar kasus Binomo.

Editor: Dhimas Yanuar
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

TRIBUNSTYLE.COM - Profil Indra Kenz, dulu crazy rich, kini dihukum penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Kasus investasi bodong Binomo Indra Kenz berujung penjara.

Indra Kenz kini harus siap mendekam di tahanan karena dugaan penipuan tersebut.

Dalam agenda sidang pembacaan vonis Indra Kenz akan digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022).

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka, divonis hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 5 miliar atas kasus investasi bodong binary option Binomo.

Baca juga: Sidang Putusan Indra Kenz Hari Ini, Ratusan Korban Hadir, Ada yang Rela Bermalam di Pengadilan

Profil Indra Kenz

Indra Kesuma alias Indra Kenz ini lahir pada 31 Mei 1996 di Rantauprapat, Sumatra Utara.

Indra Kenz dikenal sebagai seorang pengusaha dan konten kreator.

Dulu ia sempat dijuluki Crazy Rich Medan, lantaran kerap memamerkan hartanya di media sosial.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, Indra Kenz menempuh pendidikan tingginya di Universitas Prima Indonesia.

Indra Kenz lulus pada 2018 dengan gelar Sarjana Teknik, dikutip dari Tribunnews.com.

Pria 26 tahun ini aktif menggunakan beberapa sosial media.

Instagram @indrakenz dengan 1,4 juta followers.

Kanal YouTube Indra Kesuma memiliki 1,3 juta subcriber.

Indra Kenz - Vanessa Khong.
Indra Kenz - Vanessa Khong. ((Instagram @indrakenz))

Karier Indra Kenz

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Tags:
Indra KenzBinomopenjarainvestasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved