Selebrita
Siap Bertemu Dito Mahendra, Nikita Mirzani Ingin Sidangnya Digelar Offline, Siap Ungkap Kebenaran
Nikita Mirzani tak sabar bertemu Dito Mahendra di Persidangan, ibunda Lolly ingin sidangnya digelar offline, siap ungkap kebenaran.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Jika terbukti melanggar Pasal 36 UU UTE, Nikita Mirzani diancam kurungan 12 tahun penjara.
"Pasal itu hanya ditempelkan, karena pasal itu harus ada kerugian nyata (yang dialami korban)," kata Fahmi Bachmid, Minggu (6/11/2022).
Saat ini Fahmi Bachmid masih menunggu dakwaan jaksa penuntut umum saat sidang perdana digelar.
Baca juga: Pengacara Nikita Mirzani Siap Seret Nindy Ayunda ke Penjara, Bawa Saksi Kunci Kasus Penyekapan Sopir
Putri Nikita Mirzani Minta Bantuan Presiden
Putri sulung Nikita Mirzani yakni Laura Meizani Nasseru Arsy atau biasa disapa Lolly, memohon kepada aparat kepolisian dan Presiden Joko Widodo agar sang mama diberi keadilan.
Sebagaimana diketahui bahwa Nikita Mirzani kini sedang ditahan di lapas kelas ll B Serang, Banten, karena kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Nikita ditahan sejak Selasa, 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 mendatang.
Dengan ini, Lolly sebagai anak paling tua tentu diwajibkan untuk menjaga adik-adiknya yang masih balita.
Padahal, Lolly juga masih memiliki kewajiban sekolah sehingga ia harus membagi waktu mengurus adik dan sekolah.
Baca juga: Banyak Teman Baru, Nikita Mirzani Mulai Nyaman di Rutan, Dapat Perlakuan Istimewa dari Tahanan Lain
"Saya cuma pengen keadilan, saya mohon ke semuanya, ke Bapak Presiden kalau bisa," kata Lolly dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Senin (7/11/2022).
"Saya pengen keadilan buat mama saya," kata Lolly.
"Selama mama saya ditahan, tentunya saya harus mengambil peran merawat dan menjaga adik-adik saya yang masih kecil.
Karena mereka masih butuh kasih sayang seorang ibu," ujar Lolly.
Lolly juga tak kuat hati saat adik-adiknya bertanya di mana keberadaan sang mama.
Ia terpaksa berbohong karena tak ingin adik-adiknya menangis dan merasa sedih.