PHK Massal Akibat Pendapatan Menurun, Mantan Pegawai Minta Mark Zuckerberg Pensiun dari CEO Meta
Frances Haugen minta Mark Zuckerberg mundur dari jabatannya sebagai CEO Meta
Penulis: Dika Pradana
Editor: Ika Putri Bramasti
TRIBUNSTYLE.COM - Laba turun drastis tiap tahun, Mark Zuckerberg lakukan perampingan di Meta.
Seluruh divisi Meta harus melakukan pengurangan personel karyawannya, termasuk Facebook dan WhatsApp.
CEO Meta, Mark Zuckerberg dengan berat hati harus memecat 11.000 karyawan Meta lantaran laba anjlok hingga 46 persen di tahun ini.
Mantan pegawai Facebook, Frances Haugen mengatakan seharusnya Mark Zuckerberg mundur dari jabatannya sebagai CEO Meta.
"Saya pikir perusahaan tidak akan mengalami perubahan bila ia tetap menduduki posisi CEO," ujarnya seperti dilansir dari Kompas.com.
Dikutip dari Kompas.com, dalam peraturan perundang-undangan, definisi whistleblower tertuang di dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011.
Aturan ini menyebut whistleblower sebagai pelapor tindak pidana.
Menurut SEMA tersebut, whistleblower adalah pihak yang mengetahui dan melaporkan tindak pidana tertentu dan bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Dalam hal ini, Haugen yang merupakan mantan karyawan Facebook berusaha memberikan kritik untuk Meta.
Menurut Haugen, bila Zuckerberg mundur dari jabatannya, kinerja perusahaan bisa lebih kuat dari saat ini.
Dia merasa masih banyak orang yang lebih mumpuni dan pantas untuk menduduki posisi CEO Meta dan menggantikan Mark Zuckerberg.
"Saya berharap ia bisa melihat dirinya bisa melakukan lebih banyak hal di dunia ini, serta ada orang lain yang bisa mengambil alih posisinya," ujar Haugen yang dikutip dari Kompas.com.
Haugen menjelaskan bila Zuckerberg mundur, maka kinerja Facebook bisa berjalan lebih baik.
Menurutnya masih banyak orang yang layak mengambil alih posisi CEO dan berfokus pada sisi keamanan perusahaan.
Diketahui, Haugens telah membocorkan raibuan lembar dokumen rahasia perusahaan kepada Komisi Sekurtas dan Bursa (SEC) setempat, penegak hukum, dan Wall Street Journal.