Peran Baru Nikita Mirzani, Jadi Motivator di Dalam Penjara, Beri Nasihat untuk Tahanan yang Trauma
Nikita Mirzani kini jadi motivator saat mendekam di Rutan kelas IIB Serang, Banten, dia memberi nasihat untuk tahanan yang trauma.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Sudah hampir dua minggu Nikita Mirzani mendekam di Rutan kelas IIB Serang, Banten.
Diketahui, ibu tiga anak itu ditahan di Rutan kelas IIB Serang, Banten sejak 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 mendatang.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Dito Mahendra.
Hampir dua pekan mendekam di rutan, Nikita Mirzani kini dikabarkan menjadi motivator saat di dalam tahanan.
Kabar dan kondisi Nikita Mirzani itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca juga: Rindu Berat, Arkana Cari Nikita Mirzani Tiap Malam, Pilu 1 Minggu Terpisah: Kok Gak Video Call Aku?
Fahmi Bachmid menyebut bahwa kliennya itu kerap memberi nasihat kepada tahanan lainnya.
Ibu tiga anak itu memberikan nasihat kepada beberapa orang yang dalam keadaan trauma dan ada dalam tekanan.
Bahkan Fahmi mengatakan Nikita Mirzani mempunyai banyak sekali teman dan akrab dengan para ibu-ibu di sana.
"Niki juga menasihati ada beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa," terang Fahmi Bachmid dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Sabtu, (5/11/2022).
"Tidak ada (tekanan), justru banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu yang akrab sama Niki," sambung Fahmi Bachmid.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid mengungkapkan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan sehat.
Ia hanya menitipkan pesan kepada publik bahwa apa yang dijalaninya sekarang adalah bagian dari hidupnya dan harus dihadapi.
Nikita juga menegaskan bahwa kondisinya dalam keadaan tenang dan santai saja serta tidak ada masalah.
"Niki dalam keadaan sehat. Titip salam buat temen-temen semua, dia bilang 'ini bagian dari hidup dan saya harus hadapin, saya dalam keadaan tenang, santai-santai saja tidak ada masalah'" ucap Fahmi.
Fahmi Bachmid pun mengucapkan terima kasih pada warganet yang telah mendukung Nikita Mirzani.
"Siapapun yang mendukung sayang terima kasih, karena perhatian untuk menegakkan persoalan hukum ini pada garisnya tegas lurus," tutur Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Fahmi Bachmid pun menginginkan kasus kliennya itu untuk segera dilimpahkan ke pengadilan atau disidangkan.
Ia menegaskan untuk tidak menganggap kasus Nikita Mirzani sebagai kasus teroris yang berputar cukup lama.
Fahmi Bachmid menyebut Nikita Mirzani sudah siap menghadapi sidang di Pengadilan Negeri.
Disebut, Nikita Mirzani bakal buka-bukaan dalam persidangan kelak.
Selain itu, diketahui tim kuasa hukum Nikita Mirzani sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Namun jaksa menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani.
Oleh sebab itu sampai saat ini Nikita Mirzani masih berada di balik jeruji besi sampai persidangan digelar.
Baca juga: Soroti Aksi Nikita Mirzani Bagi-bagi Pizza ke Napi, Psikolog Lita Gading Nanti Akan Ada Tuntutan
Rindu Berat, Arkana Cari Nikita Mirzani Tiap Malam
Di lain sisi, putra bungsu Nikita Mirzani, yakni Arkana Mawardi hingga kini masih mencari keberadaan sang ibu.
Arkana dan Nikita Mirzani sudah terpisah lebih dari satu minggu.
Wajar jika Arkana begitu merindukan sang ibunda.
Baca juga: Kebaikan Nikita Mirzani Diungkap Sahabat, Borong 700 Bungkus Nasi Padang untuk Traktir Tahanan
Arkana pun menanyakan keberadaan sang ibu setiap malam menjelang tidur kepada ART, Amel.
Amel mengaku turut sedih dengan nasib anak-anak Nikita Mirzani yang merindukan ibunya.
Hal itu lantaran sosok yang akrab disapa Nyai ini paling dekat dengan si bungsu.
Kondisi Arkana tersebut diungkap oleh Amel saat Fitri Salhuteru menyambangi kediaman Nikita Mirzani.
"Teteh gimana kabar anak-anak," tanya Fitri Salhuteru melalui akun Instagramnya, dikutip TribunStyle.com, Kamis, (3/11/2022).
"Alhamdulillah sehat cuma yang adek Arkana, kalau mau tidur nanyain aminya terus, kita jadi sedih," ungkap Amel.
Amel mengungkapkan bahwa selama ini, Arkana selalu tidur bersama Nikita Mirzani, sehingga sang anak mulai kehilangan sosok ibundanya.
Pada malam pertama, Arkana menanyakan keberadaan ibunya.
Bahkan Arkana tak bisa tidur karena terus mencari Nikita Mirzani.
Amel lantas memberikan pengertian kepadanya dengan beralasan sedang bekerja.

Namun, Arkana tetap tak percaya lantaran Nikita Mirzani selalu video call anaknya walau sedang bekerja.
"Kalau mau tidur 'teteh aminya mana' biasanya kan selalu tidur disampingnya, teteh jawabnya aminya lagi kerja dulu nanti ami pulang," ujar Amel.
"'Kok lama' gitu katanya, kok nggak video call aku," tambah Amel.
Fitri Salhuteru pun meminta Amel untuk terus menjaga buah hati Nikita Mirzani selama ibunya ditahan.
"Jagain anak-anak ya teh, Niki lagi berjuang keadilan di negeri ini teh," ujar Fitri Salhuteru sambil tertawa.
"Mudah-mudahan dapat keadilan yang seadil-adilnya." saut Amel.
Baca juga: PILU Arkana Rindu Tidur Bersama Nikita Mirzani, Tak Percaya Dibilang Mama Sedang Bekerja, Kok Lama
Diketahui, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022.
Penahanan dilakukan untuk menunggu jaksa penuntut umum menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Pertimbangan jaksa melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani yakni ancaman pidananya diatas lima tahun.
Kemudian mengantisipasi tersangka kembali mengulangai perbuatannya.
Tersangka dikhawatirkan melarikan diri dan terdakwa menghilangkan barang bukti.
Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Dito Mahendra.
Sebelumnya kasus Nikita Mirzani ditangani oleh Polresta Serang Kota, dengan status sebagai tersangka.
Namun pada Selasa (25/10/2022) kasus Nikita Mirzani dilimpahkan dari Polresta Serang Kota ke Kejaksaan Negeri Serang.
“Selama ini yang bersangkutan belum ditahan, penahanan sudah dialihkan ke Kejaksaan jadi kita lakukan penahanan,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simanjuntak.
Menurut Freddy D Simanjuntak ada dua unsur yang membuat Nikata Mirzani layak untuk ditahan.
Diantaranya yaitu unsur objektif dan unsur subjektif.
Untuk alasan objektif, pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman hukuman terhadap tersangka Nikita Mirzani adalah 5 tahun penjara.
(*)
(Tribunnews/Izmi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Jadi Motivator di Dalam Tahanan: Niki Menasihati Orang yang Trauma