Hakim Kesal, Susi ART Ferdy Sambo Mendadak Lupa Ingatan, Bharada E dan Pengacara Gagal Tahan Tawa
Susi ART dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendadak lupa ingatan saat sidang, Bharada E dan pengacaranya, Ronny Talapessy tak kuasa tahan tawa.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Majelis Hakim, Wahyu Iman Sentosa tampak jengkel dengan berbagai keterangan yang disampaikan saksi Asisten Rumah Tangga ( ART) Ferdy Sambo atas nama Susi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.
Wahyu Iman Sentosa mewanti-wanti Susi untuk berkata jujur terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Susi pun diminta tak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Meski sudah diberi peringatan, namun sayangnya, Susi tampak berusaha sedang menutupi sesuatu.
Pasalnya, Susi berulang kali mengatakan tidak tahu terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca juga: Susi Gelagapan, Tiba-tiba Ditanya Soal Anak Terakhir Ferdy Sambo, Hakim : Terjebak dalam Kebohongan
"Ada berapa art asisten rumah tangga, yang bekerja di rumah jalan terdakwa," tanya hakim pada Susi dikutip TribunStyle.com, Senin (31/10/2022).
"Saya lupa," kata Susi.
Hakim meminta Susi untuk mengingat kejadian terdahulu.
"Coba diingat jangan terburu buru, tiba tiba ngomong saya lupa," katanya.
Susi pun mengingat jumlah ajudan dari Ferdy Sambo.
"Kalau dulu ajudan bapak masih empat, saya lupa," katanya.
"Kok cepat sekali ngomong lupa, ini pertanyaan saya pelan pelan lo, bukan ngejar saudara, sejak kapan," tanya hakim.
Sementara itu Bharada E dan kuasa hukumnya yaitu Ronny Talapessy yang berada di ruang sidang tampak tertawa mendengar pengakuan dari Susi.
Hal ini karena keterangan dari ART Susi dinilai tidak kredibel dan tidak jelas.
Susi Terancam 7 Tahun Penjara
Majelis Hakim berkali-berkali mengingatkan Susi agar tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Saudara Susi ini terus berbohong.
Dari tadi jawab berbelit-belit dan nggak masuk akal," ujar Majelis Hakim.
Dia memperingatkan bahwa ancaman saksi yang berbohong dalam persidangan adalah pidana tujuh tahun penjara.
"Jaksa Penuntut Umum bisa proses saudara, tujuh tahun lho saudara, enggak main-main," tegasnya.
Majelis hakim pun meminta Susi agar dapat memberikan keterangan yang sesuai dengan fakta dan tidak mengada-ngada.
"Kami menggali kebenaran materiil di sini, tapi saudara main-main," ucap Majelis Hakim Wahyu.
Baca juga: Saya Tidak Tahu Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit, Majelis Hakim : Jangan Banyak Alasan
Susi Terdiam Saat Ditanya Mengenai Anak Terakhir Ferdy Sambo
Dalam salah satu kesempatan, Susi, sempat terdiam saat ditanya Majelis Hakim siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
Diketahui Ferdy Sambo saat ini memiliki anak yang masih berusia 1,5 tahun.
Baca juga: Akan Bertemu Ferdy Sambo & Putri, Keluarga Brigadir J Siap Keluarkan Uneg-uneg: di Mana Hati Nurani?
"Siapa yang melahirkan? Saudara jangan bohong, banyak bohong saudara!" kata Hakim dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Senin, (31/10/2022).
Suasana pun hening, karena Susi tak menjawab sepatah kata pun saat ditanya kepastian siapa yang melahirkan anak terakhir Ferdy Sambo.
"Kok diam?" tegas Hakim.
Beberapa saat kemudian Susi menjawab "Ibu Putri."
Hakim kembali menanyakan hal yang sama dengan nada yang lebih tegas.
"Siapa yang melahirkan Arka?" ucap Hakim.
"Ibu Putri," kata Susi mengulangi jawabannya.
Hakim kemudian bertanya "Kapan dia (anak terakhir Ferdy Sambo) lahir?"
"Bulan ketiga (Maret) 2021 tanggal 23," jawab Susi.
"Di mana?" tanya Hakim.
"Saya tidak tahu." ucap Susi.
Baca juga: Susi ART Ferdy Sambo Dalam Masalah, Terancam 7 Tahun Penjara Jika Berbohong, Hakim: Jangan Main-main
Susi kemudian dinilai tak sinkron dengan jawaban sebelumnya oleh Majelis Hakim.
"Saudara tau tanggal lahirnya, tapi tidak tau lahirnya di mana," tutur Hakim.
"Makin terjebak saudara dengan kebohongan saudara," sambung Hakim.
Majelis Hakim kemudian melanjutkan pertanyaan, "Pada bulan Juli siapa pengasuhnya (untuk anak terakhir Ferdy Sambo)."
"Suster," kata Susi.
"Namanya Siapa?" tanya Hakim.
Dijawab Susi "Alif".
Jawaban Susi ini kemudian dinilai janggal dengan jawaban sebelumnya karena Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo ikut tinggal di rumah Jalan Saguling.
"Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut," ucap Majelis Hakim.
"Kan sudah keluar, Pak," jawab Susi.
Dalam kasus ini, Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
(TribunSumsel/M Fadli Dian Nugraha)
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com dengan judul Reaksi Bharada E dan Kuasa Hukumnya Saat Dengar Kesaksian ART Susi: Cepat Sekali Ngomong Lupa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/bharada-e-dan-pengacaranya-tak-kuasa-tahan-tawa-dengar.jpg)