Hari Sumpah Pemuda
Teks Sumpah Pemuda, Butir Ke-3 Bukan 'Berbahasa Satu', tapi 'Menjunjung Tinggi Bahasa Persatuan'
Ingat, isi teks Sumpah Pemuda butir ketiga bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan'.
Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Ingat, isi teks Sumpah Pemuda butir ketiga bukan 'berbahasa satu', melainkan 'menjunjung tinggi bahasa persatuan'.
Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Adapun Sumpah Pemuda menandai peristiwa yang menjadi tonggak sejarah pergerakan pemuda menyongsong kemerdekaan Indonesia.
Sumpah Pemuda sendiri adalah keputusan Kongres Pemuda II yang digelar pada 27-28 Oktober 1928.
Kongres tersebut melahirkan tiga putusan yang menegaskan cita-cita para pemuda kala itu terhadap Indonesia.
Namun, hingga saat ini, masih ditemui kekeliruan terkait penyebutan dan penulisan butir ketiga Sumpah Pemuda.
Baca juga: Tema dan Logo Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 pada 28 Oktober 2022, Dapatkan Twibbonnya
Padahal, bunyi aslinya adalah 'menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia'.
Jika ditelaah, arti keduanya jelas beda.
Seperti diketahui, Indonesia memiliki beragam budaya, termasuk bahasa.
Kala itu, para pemuda menjadikan bahasa sebagai alat pemersatu bangsa Indonesia.
Berikut ini bunyi tiga putusan Kongres Pemuda II, sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
1. Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Sejarah Tercetusnya Bahasa Persatuan