Breaking News:

Langkah Tepat, Pihak Dito Mahendra Beber 3 Alasan Nikita Mirzani Ditahan: Kita Tahu Track Recordnya

Sebut langkah tepat, pihak Dito Mahendra buka suara mengenai penahanan Nikita Mirzani, singgung track record sang aktris.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Kolase TribunStyle/TribunBanten
Pihak Dito Mahendra buka suara mengenai penahanan Nikita Mirzani. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pihak Dito Mahendra buka suara mengenai penahanan Nikita Mirzani.

Dito Mahendra menyebut penahanan Nikita Mirzani merupakan langkat tepat.

Tak hanya itu, pihaknya juga mengungkap 3 alasan sang aktris harus ditahan.

Pihak Dito Mahendra juga menyentil track record Nikita Mirzani yang tak kooperatif.

Apa saja 3 alasan Nikita harus ditahan menurut pihak Dito Mahendra?

Baca juga: UPDATE Kabar Nikita Mirzani di Rutan Serang, Salat Berjamaah hingga Pelatihan dengan Tahanan Lain

Artis Nikita Nirzani resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022).

Penahanan tersebut buntut kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi (ITE) terhadap Dito Mahendra.

Terkait penahanan tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyebut langkah tersebut sudah tepat dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Serang.

"Kita selaku kuasa hukum, berpendapat bahwa tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).

Selain itu Yafet menambahkan beberapa faktor yang menyebabkan Nikita Mirzani dilakukan penahanan.

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai dengan Pasal 20 ayat 2 KUHP," ungkap Yafet.

"Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," lanjutnya.

Bahkan Nikita Mirzani dikhawatirkan akan melakukan kesalahan kembali apabila tidak dilakukan penahanan.

"Karena kalau tidak ditahan, bisa jadi Nikita berulah lagi. Karena kita tahu track record Nikita tidak kooperatif," ujar Yafet Rissy.

"Yang ketiga Nikita punya hak untuk membela diri, itu kita hargai.

Silahkan menggunakan hak jawab sesuai KUHAP untuk membela diri di sidang pengadilan," pungkasnya.

Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). (TribunBanten.com)

Baca juga: Semalaman Tak Tidur Sang Anak Rewel Cari Keberadaan Nikita Mirzani yang Kini Dibui: Gak Bisa Lepas

Kata-kata Nikita Mirzani Saat Teriak Tak Mau Ditahan Berpotensi Pelanggaran Lain

Artis Nikita Mirzani sempat marah-marah saat akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Serang, Banten pada Selasa (25/10/2022) kemarin.

Menyoroti hal tersebut, kuasa hukum Dito Mahendra menyebut penahanan Nikita Mirzani telah ditentukan berdasarkan proses hukum.

“Ini juga menurut saya tidak bijaksana menentang pihak hukum untuk menahannya. Kalau kita lihat berita beberapa waktu lalu dia sempat ngomong,” ujar Yafet saat dihubungi awak media, Rabu (26/10/2022).

“Dia kan menentang polisi beberapa waktu lalu, dia menantang polisi (dengan mengatakan) ‘kapan saja mau ditahan silakan’. Itu ada tuh di berita-berita media online. Sekarang giliran ditahan oleh pihak kejaksaan saya kira enggak perlu ngamuk-ngamuk lah,” lanjut Yafet.

Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani.
Perwakilan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy memberikan tanggapan terkait penahanan Nikita Mirzani. (Kolase Tribunnews)

Selain itu, Nikita diketahui sempat berteriak ketika ingin dilakukan penahanan.

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," ucap Nikita.

Terkait hal tersebut, Yafet menilai adanya potensi Nikita melakukan pelanggaran hukum lainnya.

“Dan begini saya lihat rekamannya ini sebetulnya ada potensi pelanggaran hukum yang lain dari Nikita,” kata Yafet.

“Kalau dari rekaman itu dia bilang ‘Kalian ini siapa?‘ ‘Kalian dibayar berapa?’ Ini kan tuduhan yang sangat serius menuduh pihak jaksa menerima bayaran. Saya terima rekaman itu,” lanjut Yafet.

Sehingga Yafet menilai ada dugaan tuduhan di balik pernyataan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang.
Nikita Mirzani ditahan. Nyai kembali merasakan hidup di penjara setelah Kejaksaan Negeri Serang menahannya. Ia ditahan di Rutan Kelas IIB Serang. (kolase/dok Tribunnews.com/TribunnewsBanten)

Kemudian Yafet meminta pihak Kejaksaan Negeri Serang memberikan pernyataan terkait penahanan Nikita telah sesuai dengan prosedur yang ada.

“Kalian itu menurut saya adalah pihak kejaksan yang menahan. Ini tuduhan serius menurut saya pihak kejaksaan harus membantah dong,” ucap Yafet.

“Mereka hanya melakukan kewenangan sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana di mana Pasal 20 Ayat KUHAP bahwa untuk kepentingan penuntutan, penuntut umum berwenang melakukan penahanan atau penahanan lanjutan,” imbuhnya.

(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Nikita Mirzani Ditahan, Begini Respon Pihak Dito Mahendra

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nikita MirzaniDito Mahendraditahan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved