Tak Lagi Nangis, Nikita Mirzani Pasrah Ditahan 20 Hari ke Depan: Biar Hukum Allah yang Turun Tangan
Nikita Mirzani pasrah ditahan 20 hari ke depan buntut laporan Dito Mahendra. Kini ia berharap Tuhan menunjukkan keadilan atas kasusnya.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa pada saat tengah malam didatangi ke rumah, digrebek segala macam.
Setelah itu ditangkap di mall tapi tidak ditahan," terang Fachmi.
"Dia bilang 'bang, saya akan berdoa biar Allah yang turun tangan. Itu aja," tukasnya.
Simak video lengkapnya
Nikita Mirzani harus berbagi ruang bersama 8 tahanan lain
Artis Nikita Mirzani saat ini telah mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, sejak Selasa, (26/10/2022) malam.
Penahanan terhadap Nikita Mirzani akan dilakukan selama 20 hari mulai tanggal 25 Oktober-13 November 2022.
Rupanya, janda tiga anak itu tidak tidur sendirian di kamar selnya.
Diketahui, Nikita Mirzani tidur di sel bersama dengan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) perempuan lainnya.
Hal itu diungkap oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno.
Dia mengatakan, Nikita sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang.
Baca juga: Nikita Mirzani Sudah Tahu Akan Ditahan, Fitri Salhuteru : Diperlakukan Tidak Adil Bak Penjahat Berat
Juno juga menjelaskan penahanan Nikita Mirzani berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Serang.
"Sudah ditempatkan di sel di kamar bersama dengan WBP yang lainnya, dengan 8 orang WBP ditambah Nikita total sekitar 9 orang," ujar Juno saat ditemui di rutan kelas IIB Serang, Rabu (26/10/2022).
Juna menyampaika, fasilitas yang diterima Nikita sama dengan WBP lainnya.
"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," jelasnya.