Breaking News:

'Kalian Dibayar Berapa? Gak Punya Hati Nurani, Jahat Semua!' Nikita Mirzani Histeris Tolak Dipenjara

Nikita Mirzani ngamuk saat dibawa ke Rutan Serang buntut kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Ia bahkan sindir orang-orang yang membawanya.

TribunBanten/Instagram
Nikita Mirzani ngamuk saat dibawa ke Rutan Serang buntut kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra 

TRIBUNSTYLE.COM - Histeris, begitulah reaksi Nikita Mirzani saat dibawa ke Rutan Serang terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Mantan istri Dipo Latief itu mempertanyakan alasan dirinya ditahan hingga menganggap jaksa penuntut umum (JPU) tidak punya hati nurani.

Saking ngamuknya, Nikita Mirzani sampai menyindir berapa uang yang dikeluarkan Dito Mahendra untuk menjebloskan dirinya ke penjara. Seperti apa?

Artis Nikita Mirzani menolak ditahan oleh jaksa penuntut umum saat proses tahap dua di Kejaksaan Negeri Serang, Banten, Selasa (25/10/2022).

Nikita histeris saat akan dibawa ke mobil tahanan menuju Rutan Serang.

Nikita mempertanyakan alasan penahanan kepada Kepala Seksi Pidana Umum Edward dengan berteriak dan menangis serta memohon untuk tidak ditahan.

Nikita ditemani oleh penasihat hukumnya Fahmi Bachmid selama proses penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyai Sempat Menolak dan Menangis

"Enggak mau (ditahan), siapa Dito Mahendra, siapa dia, siapa Bang?," teriak Nikita di ruang tahap dua Kejari Serang, Selasa (25/10/2022).

"Berapa kalian dibayar, enggak mau, enggak mau (ditahan). Saya sudah sabar, enggak mau ditahan di sini," sambungnya.

Nikita pun menyebut bahwa jaksa tidak memiliki hati nurani dengan memperlakukan dia seperti penjahat.

"Kalian jahat semua di sini, kalian nggak punya hati nurani, kalian pikir saya sebagai penjahat," kata Nikita.

Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani, tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Dito Mahendra itu ditahan selama 20 hari.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak.

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzani kembali masuk bui
Nikita Mirzani ditahan buntut kasus pencemaran nama baik terhadap Dipo Latief (Tribunbanten)

Terungkap Isi Postingan Nikita Mirzani yang Bikin Dito Mahendra Sakit Hati, Pilu Kini Ditahan

Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) atas kasus dugaan penyalahgunaan Undang Undang ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, yakni oleh Dito Mahendra.

Saat proses penyerahan perkara Nikita Mirzani itu dari penyidik Polres Serang ke Kejari, diwarnai tangisan.

Janda tiga anak itu menangis hingga berteriak di gedung Kejari Serang.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari kedepan 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak dikutip TribunStyle.com, Rabu, (26/10/2022).

Dijelaskan Freddy, alasan objektif penyidik melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani karena ancaman pidananya di atas lima tahun.

Sedangkan alasan subjektif, sesuai Pasal 21 ayat 1 KUHPidana menyebutkan bahwa tersangka agar tidak mengulangai perbuatannya, tersangka tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Penistaan (fitnah) dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHPidana.

Baca juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nyai Sempat Menolak dan Menangis

Nikita Mirzani berseteru dengan Dito Mahendra hingga membuatnya dipenjara
Nikita Mirzani berseteru dengan Dito Mahendra hingga membuatnya dipenjara (Kolase TribunStyle.com)

Sekedar menyegarkan ingatan, inilah unggahan Nikita Mirzani yang diduga mencemarkan nama Dito Mahendra.

Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima dengan tudingan yang dilayangkan Nikita Mirzani lewat media sosial.

Adapun Dito Mahendra lewat kuasa hukumnya, Yafet Rissy menjelaskan ucapan dan unggahan apa yang dimuat Nikita Mirzani membuat klienya merasa dirugikan.

Salah satunya Nikita Mirzani menulis nama Dito Mahendra lengkap dengan Foto.

“Saya jelaskan bahwa di unggahan (Nikita), di atas ditulis 'ini Dito Mahendra', lalu di bawahnya ada foto Mas Dito," ucap Yafet di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6/2022).

Kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Luvino Siji Samura pun mengungkapkan tulisan yang disematkan dalam unggahan Nikita Mirzani yang menampilkan foto Dito .

"Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

Kepada para senior, namanya Dito Mahendra," ucap Luvino.

Hal yang mendasari kliennya melapor ke polisi kata Yafet karena unggahan Nikita yang menuduh bahwa Dito banyak ngomong, penipu, dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Padahal menurut pengakuan Dito, ia tidak mengenal Nikita Mirzani.

Bahkan, tidak pernah berinteraksi secara personal, sosial, dan bisnis. Sehingga postingan Nikita Mirzani itu membuat Dito kaget.

"Itu Mas Dito sangat kaget dengan postingan itu, karena klien kami merasa tidak mengenal orang ini," ucap Yafet.

Isi dari unggahan Nikita Mirzani itu kini menjadi barang bukti penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota.

(Kompas.com/Rasyid Ridho) (TribunSumsel.com)

Diolah dari artikel Kompas.com dan TribunSumsel.com dengan judul Ngamuk Saat Ditahan, Nikita Mirzani: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar, Kalian Pikir Saya Penjahat dan Nikita Mirzani Ditahan, Ini Isi Postingan Nyai yang Bikin Dito Mahendra Sakit Hati, Tulisan Nama

Baca artikel lainnya terkait Nikita Mirzani di sini>>

Sumber: Kompas.com
Tags:
Nikita MirzaniDito MahendraRutan SerangKejaksaan Negeri Serangpencemaran nama baik
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved