Breaking News:

Sukses Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Ucap Terima Kasih ke Bharada E Cs, Beri iPhone dan Uang

Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo ucap terima kasih ke Bharada E dkk karena telah sukses bunuh Brigadir J, beri hadiah iPhone dan uang.

Kolase Tribun Style/Kompas TV
Putri Candrawathi ucap terima kasih ke Bharada E karena telah sukses bunuh Brigadir J. 

TRIBUNSTYLE.COM - Usai berhasil menjalankan misi pembunuhan terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sempat mengucapkan terimakasih kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Selain Bharada E, ucapaan terima kasih juga disampaikan Putri Candrawathi kepada dua terdakwa lainnya, Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (MM).

Selain mengucapkan terima kasih, Putri Candrawathi juga memberikan hadiah iPhone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Pemberian itu dilakukan pada Minggu, 10 Juli 2022 atau dua hari setelah Yosua dibunuh, di lantai 2 Rumah Saguling 3 Nomor 29, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Fakta ini terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Ketakutan, Larang Ferdy Sambo Tanya Ajudan Lain Soal Pelecehan, Terkuak Alasannya

"Saksi Putri Candrawathi selaku istri Terdakwa Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Saksi Ricky Rizal, Saksi Richard Eliezer dan Saksi Kuat Maruf," kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan dikutip TribunStyle.com, Senin, (17/10/2022).

Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo awalnya memberikan amplop putih berisikan mata uang asing (dolar) kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.

Sedangkan Richard diberi uang setara Rp 1 miliar.

Namun, amplop tersebut diambil kembali oleh pihak Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman.

Kemudian, Ferdy Sambo juga memberikan hadiah handphone mewah kepada ketiga ajudannya itu.

Alasannya, menggantikan ponsel ketiganya yang telah rusak.

"Ferdy Sambo memberikan handphone merek Iphone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk menggantikan handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat tidak terdeteksi," ungkap Jaksa.

Jaksa mengungkapkan bahwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf tak menolak hadiah yang diberikan Ferdy Sambo.

Baca juga: Baru Terungkap di Persidangan, Bharada E Ternyata Sempat Lakukan Ritual Sebelum Eksekusi Brigadir J

Putri Candrawathi beri hadiah untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf karena pembunuhan Brigadir J berjalan lancar.
Putri Candrawathi beri hadiah untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf karena pembunuhan Brigadir J berjalan lancar. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Putri Candrawathi Hadiahi iPhone 13 Pro Max

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menghadiah iPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Putri memberikan handphone tersebut untuk mengganti handphone lama yang telah rusak dan menghilangkan jejak komunikasi pembunuhan berencana itu.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Putri disebutkan sempat mengucapkan terima kasih kepada ketiganya.

Selain handphone, sejumlah uang juga diberikan kepada ketiganya.

Sambo memberikan amplop warna putih untuk Ricky dan Kuat masing-masing berisi uang Rp 500.000.000, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf menyadari penuh hal ini dan tidak sedikit pun menolak pemberian itu.

Pembunuhan berencana itu diawali, dengan kabar pelecehan terhadap Putri di rumah mereka di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sambo kemudian menyuruh oleh Eliezer, yang merupakan rekannya sesama ajudan, untuk menembak Yosua di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Baca juga: Keterangan Ferdy Sambo Berubah, Pamitnya Badminton Malah Bunuh Brigadir J, Pengacara Yosua Tertawa

Ngaku alami pelecehan, Putri Candrawathi justru larang Ferdy Sambo tanya ke ajudan lain soal kelakuan Brigadir J.
Ngaku alami pelecehan, Putri Candrawathi justru larang Ferdy Sambo tanya ke ajudan lain soal kelakuan Brigadir J. (Kolase TribunStyle/YouTube Polri TV)

Putri Candrawathi Sempat Larang Ferdy Sambo Tanya ke Ajudan Lain Soal Kasus Pelecehan

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, Putri Candrawathi rupanya menghubungi Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu usai mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.

Namun yang menjadi janggal, Putri yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J meminta Ferdy Sambo tidak menanyakan ke siapa-siapa termasuk ke para ajudan yang lain.

Lantas, apa alasan Putri Candrawathi melarang Ferdy Sambo untuk menanyakan hal itu ke ajudan lain?

Dalam keterangannya, rupanya Putri Candrawathi khawatir dengan keselamatan para ajudan lain.

"Saksi PUTRI CANDRAWATHI berinisiatif meminta kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. untuk tidak menghubungi siapa­ siapa, dengan perkataan "jangan hubungi Ajudan", "jangan hubungi yang lain, mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan mengingat Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT memiliki senjata dan tubuh lebih besar dibanding dengan Ajudan yang lain (yang saat itu mendampingi Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang)," ujar JPU di sidang pembunuhan Brigadir J dikutip TribunStyle.com, Senin (17/10/2022).

"Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.1.K., M.H. menyetujui permintaan Saksi PUTRI CANDRAVVATHI tersebut dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta pulang ke Jakarta dan akan menceritakan peristiwa yang dialaminya di Magelang setelah tiba di Jakarta," isi surat dakwaan yang dibacakan JPU.

"Bahwa selanjutnya pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, Saksi PUTRI CANDRAWATHI dengan tujuan untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H.," lanjut dakwaan.

Putri Candrawathi larang Ferdy Sambo bertanya ke ajudan lain soal pelecehan.
Putri Candrawathi larang Ferdy Sambo bertanya ke ajudan lain soal pelecehan. (HO/Tribun Medan)

Baca juga: Ferdy Sambo Dinilai Terlalu Bandel, Kamaruddin Ancam Bongkar Kasus Lain Suami Putri Candrawathi

Kemudian, Ferdy Sambo mengajak saksi Kuat Ma'ruf untuk mendukung pengamanan di Jakarta.

"Lalu untuk berjaga-jaga dan ikut mendukung pengamanan situasi pada saat di Jakarta, mengajak juga Saksi KUAT MA'RUF (merupakan orang kepercayaan Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H. dan Saksi PUTRI CANDRAWATHI untuk mengurus keperluan rumah Magelang) dan Saksi RiCKY RIZAL WIBOWO (merupakan ajudan yang ditugaskan untuk menjaga anak Saksi PUTRI CANDRAWATHI di Magelang) berangkat ke Jakarta dengan menggunakan 2 (dua) unit mobil, yakni; Mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH," isi dakwaan.

Selanjutnya, ketika perjalanan ke Jakarta, Putri dan Brigadir J tidak berada dalam satu mobil.

Putri bersama Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer, sedangkan Brigadir J bersama Ricky Rizal.

"Di mana Saksi PUTRI CANDRAWATHI meminta Saksi KUAT MA'RUF untuk mengemudikan mobil tersebut ke Jakarta, padahal bukan tugas saksi KUAT MA'RUF (sebagai sopir), sedangkan Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Saksi PUTRI CANDRAWATHI duduk di kursi tengah bersama Saksi SUSI."

"Kemudian, mobil Lexus No.Pol. L 1973 ZX yang dikemudikan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO juga berangkat ke Jakarta bersama dengan Karban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT yang duduk di sebelah kiri pengemudi dengan menggunakan kaos warna putih dan celana jeans warna biru dan sengaja dipisahkan dari mobil Lexus LM No. Pol: B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI dan sekaligus untuk memudahkan Saksi RICKY RIZAL WIBOWO dalam memantau dan mengawasi Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT," isi dakwaan.

Adapun sebagai upaya pengamanan, dalam dakwaan Ferdy Sambo disebutkan, Ricky Rizal kembali mengamankan senjata dari korban Brigadir J sebelum berangkat ke Jakarta.

"Bahwa sebagai upaya pengamanan terhadap senjata api jenis HS Nomor seri H233001 milik Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT dan senjata apijenis Steyr Aug, al. 223, nomor pabrik 14USA247 yang sebelumnya telah diamankan oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO agar tidak dikuasai lagi oleh Korban NOFRIANSYAH YOSUA HUTABARAT, selanjutnya pada saat akan berangkat ke Jakarta Saksi RICKY RIZAL WIBOWO kembali mengamankan kedua jenis senjata tersebut."

"Di mana untuk senjata api jenis HS Nomor seri H23300i di simpan di dashboard mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH sedangkan senjata api jenis Steyr Aug, Kai. 223, nomor pabrik 14USA247 oleh Saksi RICKY RIZAL WIBOWO diserahkan kepada Saksi RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU untuk diletakkan dan disimpan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus LM No.Pol B 1 MAH yang ditumpangi oleh Saksi PUTRI CANDRAWATHI," isi dakwaan.

Selanjutnya, rombongan dari Magelang berangkat ke Jakarta berjalan beriringan, dikawal oleh mobil patroli pengawal (Patwal) Lalu Lintas Polres Magelang menuju rumah Saguling 3 Nomor 29.(*)

Artikel ini diolah dari Bangkapos dengan judul: Eksekusi Brigadir J Berjalan Mulus, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih, Beri iPhone dan Uang

Sumber: Bangka Pos
Tags:
Putri CandrawathiFerdy SamboBharada EBripka RRBrigadir JiPhoneTribunStyle.com
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved