Tak Terima Rizky Billar Ditahan, Hotma Sitompul Tantang Kapolres: Saya Sangat Keberatan
Tak terima melihat Rizky Billar ditahan oleh pihak kepolisian, kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul tantang Kapolres Jakarta Selatan.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Tak terima melihat kliennya ditahan oleh pihak kepolisian, kuasa hukum Rizky Billar tantang Kapolres Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul beranggapan jika pihak kepolisian terlalu cepat mengeluarkan surat penahanan untuk suami Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan saat Rizky Billar telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.
Lesti Kejora mendatangi pihak kepolisian ternyata untuk melakukan pencabutan berkas yang telah ia laporkan untuk suaminya, Rizky Billar.
Pada saat itu Rizky Billar telah terpampang di depan publik menggunakan kaos berwarna orange tahanan.
Hal tersebutlah yang membuat kuasa hukum Rizky Billar kecewa dengan tindakan pihak kepolisian.
Baca juga: Lesti Nangis Cabut Laporan, Hotma Sitompul Kesal Rizky Billar Tetap Ditahan: Kenapa Dibikin Ribut?
Menurut kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengatakan perdamaian klien dengan Lesti Kejora sudah terjadi sebelum pengumuman penahanan tersebut.
Melihat hal tersebut membuat Hotma sangat kecewa dan menyayangkan sikap Kapolres Jakarta Selatan yang tak mengedepankan perdamaian.
Hotma juga mengatakam jika Lesti Kejora menangis meminta agar suaminya tak ditahan oleh pihak kepolisian.
"Tujuan hukum yang tertinggi adalah ketertiban masyarakat, kalau dua orang sudah berdamai, ungkap Hotma Sitompul dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
"Kenapa Kapolres Jakarta Selatan masih membuat perkara ini menjadi panjang,"
"Sampaikan itu pada Kapolres, saya sangat keberatan." imbuhnya.
Hotma sitompul juga mengatakan jika pihak Lesti Kejora sudah melakukan tindakan yaitu menelfon pihak kepolisian untuk melakukan pencabutan berkas.
"Sudah ditelepon sama Lesti, kami cabut nangis-nangis, jangan ditahan masih diumumin juga."
Baca juga: Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Sesumbar Lesti Kejora Akan Cabut Laporan KDRT, Ini Kata Polisi
"Semua sudah lebih dahulu (damai), tapi tetap dibikinkan begitu (surat penahanan),"
"Pertanyaan saya, ada apa dengan Kapolres ini?" lanjutnya.

Namun Hotma Sitompul nampak enggan saat ditanya perihal jam berapa Lesti menelfon pihak kepolisian untuk melakukan pencabutan berkas.
"Mana saya tahu (kapannya). Tapi pada waktu (Billar) dibawa, itu sudah ditelepon. Berulang kali (Lesti) minta jangan ditahan, sudah mau damai."
"Ada dua orang mau berdamai kok dibikin ribut, coba bayangin kalo nggak jadi damai karena diumumkan begitu,"
"Sekarangpun masih ditahan, untuk apa? Tanyakan sama Kapolresnya," tegas Hotma Sitompul.
Hotma Sitompul lantas membuka waktu dan ruang terhadap publik untuk berdebat dengan Kapolres Jakarta Selatan yang dinilai terburu-buru mengumumkan Billar sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Hotman mengaku kliennya telah menyelesaikan restorative justice untuk menyelesaikan masalah.
"Saya mau berdebat sama Kapolres di sini, tanyakan sama dia,
Baca juga: Rizky Billar Dituduh dalam Pengaruh Alkohol saat Diperiksa Kasus KDRT Lesti Kejora, Ini Kata Polisi
"Kapan mau ngomong sama Hotma Sitompul di sini, untuk mempertanggung jawabkan ini,"
"Silahkan (terbuka di media)," tantang Hotma Sitompul.

Sebelum itu, Milano Lubis, kuasa hukum Rizky Billar, mereka meminta Billar segera dibebaskan.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan sang suami pada hari, Rabu, 28 September 2022, malam hari.
Saat Lesti Kejora membuat laporan ia diampingi kuasa hukumnya.
"Pada Rabu, 28 September 2022 sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang diduga dilakukan terlapor (Muhammad Rizky terhadap korban)," bunyi surat laporan tersebut, dilansir dari KOMPAS.com, Jumat, 30 September 2022.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan perista yang sedang menipa Lesti Kejora.
"Iya benar, ada (Lesti) semalam (di Polres Metro Jakarta Selatan) bikin laporan," kata Nurma Dewi, dilasir dari TribunMedan.com, Jumat, 30 September 2022.
Nurma mengatakan kalau Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan membuat sebuah laporan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Tiba di Indonesia Sepulang Umrah, Lesti Kejora Langsung Temui Rizky Billar di Polres, Dikawal Ketat
"Laporan dugaan KDRT," ujar Nurma Dewi.
Dilansir dari surat laporan polisi yang ditanda tangani oleh Kanit III SPKT Pilres Metro Jakarta Selatan.

AKP Sumardi, awal mula Lesti Kejora menerima kekerasan dari sang suami lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh di belakangnya.
Karena itu penyanyi dangdut itu meminta agar segera dipulangkan Rizky Billar ke rumah keluarganya yang berada di Cianjur, Jawa Barat.
"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya," tulis isi surat laporan tersebut.
Diketahui, Ia pun berusaha mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan seperti mencekik Lesti dan mendorongnya ke lantai.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," lanjut isi laporan tersebut.
Karena kejadian tersebut, ibu satu anak itu menerima beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
"Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit dan atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," tutup isi surat tersebut.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Hotma Sitompul baca juga disini>>>