Prahara Leslar
SIAPA Benar? Pengacara Sebut Billar dan Lesti Pelukan, Milano Lubis Bantah, Beber Suasana di Polres
Rizky Billar dan Lesti Kejora disebut berpelukan di kantor polisi. Namun Milano Lubis mantan pengacara Rizky Billar membantah hal tersebut.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNSTYLE.COM - Lesti Kejora resmi mencabut laporan polisinya terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Rizky Billar.
Surya Darma pengacara Rizky Billar sempat menyebut kliennya dan Lesti Kejora berpelukan. Namun Milano Lubis mantan pengacara Rizky Billar membantah hal tersebut, beber keadaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Siapa yang benar?
Pengacara Milano Lubis mengungkap momen pertemuan Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Pertemuan pasangan suami istri itu terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).
Menurut Milano, Lesti dan Billar tidak saling peluk dalam pertemuan itu.
Lesti sendiri tidak menitikkan air mata.
Baca juga: Usai Cabut Laporan, Lesti Kejora Disebut Temani Rizky Billar, Pengacara : Sebagai Bentuk Perhatian
"Enggak (Lesti enggak menangis). Enggak (enggak ada peluk-pelukan)," ucap Milano Lubis, Kamis (13/10/2022).
Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan seusai Billar ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam pertemuan itu, Lesti dan Billar sama-sama didampingi kuasa hukum. Mereka berdiskusi.
Milano, yang memutuskan mundur sebagai pengacara Rizky Billar dalam kasus tersebut, tidak menjelaskan maksud dan tujuan pertemuan kedua belah pihak.
"Sudah ada pertemuan lagi ketemuan antara penasihat hukum, Lesti, Rizky juga," kata Milano.
Namun, ia berharap Billar dan Lesti Kejora bisa berdamai seusai pertemuan.
"Ini lagi didiskusikan semuanya mudah-mudahan kita berharap bisa damai. Situasi biasa tidak ada yang spesial atau ribut gak ada, intinya biasa saja," ungkap Milano.
Billar Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan memastikan bahwa Rizky Billar ditahan atas kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora.
"Atas pertimbangan kami memutuskan untuk melakukan penahanan pada saudara MR alias RB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (13/10/2022).
"Penahanan dilakukan agar tersangka menyesali perbuatannya," lanjutnya.
Dalam jumpa pers Rizky Billar dihadirkan. Ia mengenakan pakaian tahanan warna oranye. Mata dan hidungnya juga terlihat memerah.
Sekadar informasi, Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (12/10/2022) malam, setelah ia diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Lesti Nangis Cabut Laporan, Hotma Sitompul Kesal Rizky Billar Tetap Ditahan: Kenapa Dibikin Ribut?
Polisi menetapkannya tersangka karena telah memiliki dua alat bukti.
Ia disangkakan pasal 44 ayat 1 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Berdasarkan pasal tersebut, Rizky Billar terancam 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Sebelumnya, Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
Diketahui, Lesti Kejora dan Rizky Billar menggelar menikah pada Kamis (19/8/2021) di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Billar memberikan mahar senilai Rp 1 miliar atau setara 72.300 dollar AS kepada Lesti.
Belakangan diketahui, Billar dan Lesti sudah menikah siri pada April 2021. Dari pernikahan itu, Rizky Billar dan Lesti Kejora dikaruniai seorang anak laki-laki pada 26 Desember 2021.

Sambangi Polres Jaksel, Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar, Nyesel Bikin Suami Ditahan
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma menceritakan pertemuan haru Lesti Kejora dengan kliennya.
Diketahui, Lesti menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan sekaligus menemui Rizky Billar.
Surya berujar, Lesti berpelukan dengan suaminya dalam pertemuan tersebut.
"Baik (kondisi Lesti). Kan sudah lama enggak ketemu suami istri itu. Ada lah pasti (pelukan)," kata Surya di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Surya menyebut, pasangan suami istri itu saling melepas rindu dengan disaksikan penyidik, ayahanda Lesti, dan kuasa hukum.
Bahkan, pedangdut asal Cianjur itu juga menitikkan air mata.
"Lesti (nangis) di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri, kita gak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," tandasnya.
Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.
Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.
Kemudian, kepolisian secara resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka pada Rabu (12/10/2022).
Adapun Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Alasan polisi tahan Rizky Billar
Aktor Rizky Billar resmi ditahan pihak kepolisian selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dari tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan juga menjelaskan alasan polisi menahan Rizky Billar.
Salah satu alasan penahanan yaitu untuk mencegah Rizky Billar mengulangi perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Sore hari ini juga sudah dilakukan penahanan. Kami memiliki pertimbangan tertentu. Salah satunya, agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," ujar Zulpan.
Masa penahanan 20 hari terhadap Rizky Billar diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Zulpan menuturkan, masa penahanan Rizky Billar berpotensi diperpanjang tergantung situasi.
"Penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang. Penahanan dilakukan dengan pertimbangan penyidik dan melengkapi admininstrasi berkas untuk tahap dua dalam rangka penitipan," tutur Zulpan.
Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Rizky Billar tidak dalam pengaruh alkohol saat menyerang Lesti Kejora.
"Tidak ada alkohol. Pokoknya, semuanya negatif," kata Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022).
Zulpan menyebut, pihaknya telah melakukan tes urine kepada Rizky Billar.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya jejak alkohol di dalam tubuh suami Lesti Kejora itu.
"Ya sudah dilakukan (tes urine), tidak ada pengaruh tidak ada pengaruh ya. Semuanya negatif," ucap Zulpan.

Tanggapan polisi soal cabut laporan
Lesti Kejora dikabarkan sudah mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan langsung menanggapi kabar tersebut.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/10/2022).
"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," pungkasnya.
Adapun Zulpan menyebut jika hal itu merupakan hak Lesti Kejora sebagai pelapor untuk mencabut laporan.
Kata Zulpan, dia tak mempermasalahkan pelantun 'Sekali Seumur Hidup' itu mencabut laporannya.
"Kalau mau mencabut silakan saja hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," ujar Zulpan.
Namun demikian, tetap bakal ada prosedur yang harus dilakukan oleh Lesti agar bisa mencabut laporannya.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tutup Zulpan.
(Tribunnews.com/Fauzi)(Warta Kota/Indri Fahra)
Diolah dari artikel Tribunnews.com dan Warta Kota dengan judul Momen Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar Usai Ditetapkan Tersangka, Tak Ada Tangis dan Pelukan dan Sambangi Polres Jaksel, Lesti Kejora Menangis di Pelukan Rizky Billar, Nyesel Bikin Suami Ditahan
Baca artikel lainnya terkait Rizky Billar di sini>>