Prahara Leslar
Kembalinya Cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar untuk Abang L, Damai & Sepakat Perbaiki Rumah Tangga
Sepakat damai, Lesti Kejora dan Rizky Billar batal cerai, orangtua abang L ingin perbaiki keretakan rumah tangga.
Editor: Joni Irwan Setiawan
TRIBUNSTYLE.COM - Pedangdut Lesti Kejora telah mencabut laporan KDRT atas suaminya, Rizky Billar yang kini ditahan polisi.
Pencabutan laporan itu didasari keinginan kedua belah pihak demi keberlangsungan rumah tangga keduanya.
Hal itu tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10/2022) malam tadi.
Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu juga meminta penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Usai Cabut Laporan, Lesti Kejora Disebut Temani Rizky Billar, Pengacara : Sebagai Bentuk Perhatian
"Mengingat keduanya sudah saling memaafkan dan keduanya ingin membina hubungan yang lebih baik lagi, dan sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh," ucap Philipus Sitepu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) dini hari.
Philipus Sitepu menekankan tidak ada kesepakatan apa pun dalam perdamaian antara Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Dia juga menegaskan tidak ada pihak ketiga yang mengintervensi kasus Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Bahkan, tadi, dari pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya," kata Philipus Sitepu.
"Ditanyakan dalam BAP itu, 'apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya?' Dia (Lesti Kejora) menyatakan, tidak ada dalam tekanan," ucapnya lagi.
Philipus Sitepu juga menyebut Lesti menemani Rizky Billar hingga lewat tengah malam untuk menjaga suaminya itu.
"Bahkan, dari pelapor sendri Lesti sudah menyampaikan bahwa dia tidak ingin Billar ditahan," kata Philipus Sitepu di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Jumat (14/10/2022).
"Sebagai bentuk perhatian terhadap Rizky, dia (Lesti) ingin menemani Rizky Billar," bebernya.
Philipus menuturkan seharusnya kemarin Rizky Billar bisa dibebaskan setelah adanya pencabutan pelaporan dan perdamaian antara Billar dan Lesti.
Akan tetapi karena Billar masih berstatus tersangka dan ditahan, tim kuasa hukumnya akan kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini untuk merampungkan prosesnya.
"Secara substansinya bila ada perdamaian maka seharusnya hari ini sudah ada restirative justice dan seharusnya Billar bisa dikeluarkan hari ini," jelasnya.
"Kami akan menunggu hingga esok (Jumat) hari," tambah Philipus.
Alasan Lesti Cabut Laporan
Lesti Kejora akhirnya membeberkan alasan mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Hal itu terjadi saat Lesti Kejora tampil di hadapan awak media pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Lesti tampak memakai busana dan kerudung bernuansa coklat.
Ia terus menggandeng tangan sang ayah, Endang Mulyana.
Dengan wajah tegang bak menahan amarah, Endang setia mendampingi putrinya tersebut.
Lesti pun mengaku telah memaafkan Rizky Billar.
Ia mencabut laporan polisi semata-mata karena putranya, Baby L.
Lesti tampaknya kasihan kalau anaknya mempunyai bapak seorang mantan tahanan.
"Alasannya anak saya. Bagaimana pun beliau (Rizky Billar) bapak dari anak saya," ungkap Lesti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Jumat 14 Oktober 2022.
Saat disinggung kemungkinan kejadian terulang, Lesti menyebut Billar sudah berjanji.
"Beliau sudah minta maaf, insyaallah tidak terulang lagi," imbuhnya.
Baca juga: Sangat Disayangkan Tsamara Amany Kecewa Lesti Cabut Laporan KDRT Rizky Billar: Sebuah Kemunduran
Rizky Billar Masih Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
Kendati Lesti Kejora telah mencabut berkas, Rizky Billar masih harus menjalani masa tahanan.
Hal tersebut terjadi lantaran proses hukum tetap berjalan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ungkap alasan Rizky Billar masih ditahan meski Lesti Kejora sudah cabut laporan.
Baca juga: Lesti Kejora Sepakat Damai, Kuasa Hukum Rizky Billar: Sudah Saling Memaafkan
Nurma Dewi mengatakan jika penahan terhadap Rizky Billar tetap harus dilakukan.
Lantaran, surat penahanan Rizky Billar telah diterbitkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai." ungkap Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan,"
Pihak kepolisian juga mengatakan jika proses hukum harus tetap dijalankan meski Lesti Kejora telah mencabut laporan.
Nurma juga mengatakan jika benar sudah terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.
"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya,"
"Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.
Nurma menyampaikan jika keputusan dibebaskannya Billar merupakan wewenang penyidik.
Baca juga: Setelah Ibadah Umroh, Lesti Kejora Langsung Temui Rizky Billar dan Cabut Laporan KDRT
"Jika memang ada perdamaian kemudian, nah itu nanti wewenang ada di penyidik," tutup Nurma.
Diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan Lesti Kejora mencabut laporan dugaan KDRT terhadap Rizky Billar.
Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah permohonan pencabutan laporan polisi Lesti Kejora tersebut layak disetujui atau tidak.
Zulpan mengatakan, apabila Lesti mencabut laporan, ada mekanisme dan prosedur yang harus dilewati.
Alasannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat, terlebih pihak yang jadi korban.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini,"
"Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkap Zulpan.
Zulpan juga membenarkan kedatangan Lesti berniat untuk melakukan pencabutan berkas laporan usai Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
Endra Zulpan juga mengatakan jika pihak kepolisian hanya melakukan tugasnya sebagai penegak hukum.
Pihak kepolisian juga mempersilahkan Lesti Kejora untuk melakukan pencabutan berkas.
"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan. Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka."
"Kalau mau mencabut, silahkan saja. Itu hak daripada korban," pungkas Zulpan.
Seperti yang diketahui,Surya Darma tak bisa membocorkan alasan Lesti Kejora mencabut laporan yang telah dilayangkan.
"Itu (alasan) nggak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan," ucap Surya Darma, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat, 14 Oktober 2022.
Surya Darma mengatakan jika Lesti Kejora mencabut laporannya di depannya.
Bahkan pencabutan laporan tersebut telah disepakati baik dari pihak Lesti Kejora maupun Rziky Billar.
"Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua," lanjut Surya Darma.
Momen memandatangan pencabutan berkas tersebut juga disaksikan oleh tim kuasa hukum kedua belah pihak.
Baca juga: Rizky Billar Ditahan, Lesti Kejora Ikut Terilihat di Kantor Polisi Jenguk Suami, Kini Siap Damai
"Jadi tanda tangan surat kuasa itu di depan saya,"
"Di depan kuasa hukum bang Sandi, setelah dibaca, ditandatangan," ucapnya.
Tak jauh beda, Neas Ginting (Kuasa hukum Rizky yang lain) mengaku pencabutan surat laporan KDRT di kepolisan itu usai Rizky dan Lesti bertemu di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Pada pertemuan itu, ia mengatakan jika kedua belah pihak diberi waktu untuk mereka mengobrol.
"Kita kasih waktu berdua untuk ngobrol, ada sekitar satu jam lebih. Yang pasti, setelah rilis di Polres,"
"Rizky naik lagi, lima menit kemudian Lesti datang dengan ayahnya, di situ Lesti-Rizky langsung ngobrol," ujar Neas.
Neas Ginting juga mengatakan jika berkas pencabutan tersebut telah disediakan.
"Pencabutan sudah disediakan,"
"Setelah Lesti Rizky ngobrol, baru disodorkan surat pencabutan, baru ditandatangani," imbuhnya.
Sebelumnya Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.
Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.
Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti.
Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.
Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.
(Kompas.com/Baharudin)
Diolah dari artikel Kompas.com dengan judul Surat Damai Diperlihatkan, Rizky Billar dan Lesti Saling Memaafkan dan Ingin Bina Rumah Tangga Lagi
Baca artikel lainnya terkait Rizky Billar di sini>>
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/style/foto/bank/originals/rizky-billar-dan-lesti-kejora-kembalikan-uang-rp-1-miliar-dari-dna-proj.jpg)