Prahar Leslar
3 Fakta Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Berikut fakta-faktanya!
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSYTYLE.COM - Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora. Berikut fakta-faktanya!
Setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui, Rizky Billar mendatangi Polres Jakarta Selatan lebih awal dari jadwal yang sudah ditentukan yakni Kamis 13 Oktober 2022.
Saat menjalani pemeriksaan, Rizky Billar bertindak sebagai saksi hingga statusnya naik menjadi tersangka.
Penetapan Rizky Billar sebagai tersangka ini berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, bukti-bukti mulai dari CCTV hingga hasil visum dari Lesti Kejora.
Baca juga: Rizky Billar Jadi Terangka KDRT Lesti Kejora, Bakal Ditahan? Ini Ancaman Hukumannya
Berikut fakta-fakta Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
1. Jalani pemeriksaan sejak siang

Rizky Billar diketahui meminta jadwa pemeriksaan lebih awal dari yang sudah ditentukan.
Yang mulanya dijadwalkan Kamis (13/10/2022), ia justru meminta dimajukan menjadi Rabu (12/10/2022).
Permintaan itu pun direspon oleh pihak kepolisian.
"Hari ini pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah kita lakukan," kata Kombes Pol E Zulpan, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Rizky Billar diketahui sudah menjalani pemeriksaan sejak siang.
"Hari ini sudah kita periksa dari jam 11.00 WIB siang, saudara Muhammad Rizky sebagai saksi," terang Zulpan.
2. Bukti

Beberapa saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait KDRT yang dialami Lesti Kejora.
"Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan, dan juga hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain," ungkap Zulpan.
Selain itu, hasil visum juga menjadi bukti kuat jika Lesti Kejora mendapatkan penganiayaan dari suaminya.
Buntut perbuatan Rizky Billar, tubuh Lesti yang alami luka lebam dan cedera dibagian leher.
Baca juga: Salah Saya Apa? Rizky Billar Tak Menyesali Perbuatannya ke Lesti, Kini Minta Perlindungan Presiden
Bukti yang lain yang tak kalah penting yaitu rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa penganiayaan yang dialami Lesti ini tak sekali terjadi.
"Dan tentunya hasil visum yang mendukung kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor," terang Zulpan.
"Maka malam ini telah menaikkan ststus Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," tambahnya.
3. Terancam hukuman 5 tahun penjara

Dari hasil pemeriksaan, keterangan saksi-saksi, dan bukti yang didapatkan kepolisian, Rizky Billar resmi jadi tersangka.
Dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.
Bapak satu anak itu terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca juga: Dia Gila?, Sang Kakak Protes Gegara Rizky Billar Diminta ke Psikiater: Cukup Mendekat pada Agama
"Ini adalah tindak kekerasan dalam rumah tangga. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2004, pasal yang dikenakan kepada saudara Rizky Billar itu 5 tahun penjara," jelas Zulpan.
"Karena akibat KDRT secara fisik yang dilakukannya mengakibatkan luka terhadap orang lain yaitu Lesti Kejora," tukasnya.
Simak video lengkapnya
Rizky Billar sempat tak menyesali perbuatannya pada Lesti Kejora
Beberapa waktu lalu, pengacara Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, mengatakan psikis sang aktor sedang terganggu.
Suami Lesti Kejora itu disebut tak nafsu makan hingga hanya bisa makan mie instan.
Namun baru-baru ini, pengakuan beda justru disampaikan kembali oleh Adek Erfil.
Menurut sang pengacara, Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini sudah berdamai.
Rizky Billar juga disebut tak merasa bersalah terhadap Lesti Kejora.
Baca juga: Lesti Kejora Alami Tulang Leher Geser, Iis Dahlia Posisikan Jadi Orangtua: Buat Kita Hancur
"Dia gak menyesali, karena dia ini gak bersalah dia bilang. Kenapa gak bersalah udah damai sama istrinya," kata Adek Erfil, dilansir Tribun Style dari YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Lantaran merasa sudah berdamai, ia pun mempertanyakan terkait laporan KDRT yang diajukan Lesti ke polisi.

"Lalu kalau udah damai sama istrinya kenapa dia harus lapor polisi?" tambahnya.
Lebih lanjut, Lesti disebut sempat meminta Rizky Billar untuk meminta maaf pada polisi.
Namun bapak Baby L itu menolaknya.
"Istrinya menyuruh Billar, Kakak minta maaf dulu sama polisi. Billar mana mau 'saya salah apa' gitu," terang Adek Erfil.
Baca juga: Panggil Saksi Tambahan, Polisi Periksa Penjaga Rumah Lesti dan Billar, Kini Total 7 Saksi Dipanggil
Merasa pihak kepolisian tak netral menangani kasus ini, Adek Erfil pun meminta perlindungan pada kapolri hingga presiden.
"Kita minta perlindugan hukum kepada Kapolri dan presiden agar polisi bisa netral dalam menangani kasus ini," terangnya.

"Kalau permintaan Rizky pada kita agar ini diselesaikan secara damai dengan Lesti," tutur Adek Erfil.
Sebab Adek Erfil yakin ada dalang di balik gonjang-ganjing rumah tangga Lesti dan Billar ini.
"Saya yakin ini ada pihak ketiga yang mengompori Lesti untuk melaporkan hal ini," tukasnya.
Simak video lengkapnya
(TribunStyle/Putri)