Breaking News:

Baim Wong Tepis Niatan Rendahkan Institusi Kepolisian, Bongkar Tujuan Bikin Prank KDRT: Bahan Viral

Baim Wong membantah jika dirinya memiliki niat merendahkan institusi kepolisian. Bongkar tujuan utama membuat konten prank KDRT, singgung bahan viral.

Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
YouTube KH Infotainment via Tribunnews.com
Baim Wong membantah jika dirinya memiliki niat merendahkan institusi kepolisian. 

TRIBUNSTYLE.COM - Baim Wong membantah jika dirinya memiliki niat merendahkan institusi kepolisian.

Baim Wong dan Paula Verhoeven kini diminta tanggung jawab atas aksi kesengajannya.

Diketahui, pasangan artis itu nekat membuat konten prank KDRT di tengah prahara Lesti Kejora dan Rizky Billar ramai dibahas.

Atas perbuatannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022) buntut laporan organisasi Sahabat Polisi Indonesia.

Lantas, bagaimana penjelasan Baim Wong seusai diperiksa?

Baca juga: Baim Wong & Paula dalam Masalah, Dijerat Pasal Berlapis Imbas Prank KDRT, Terancam 12 Tahun Penjara

Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven atas video prank laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama.

Selesai menjalani pemeriksaan, Baim Wong dan Paula Verhoeven mengaku sama sekali tidak berniat untuk merendahkan institusi kepolisian.

"Saya sebenarnya tidak ada niatan untuk menjelekkan, tidak menghargai," kata Baim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (7/10/2022).

"Apalagi merendahkan institusi kepolisan," sambungnya.

Baim Wong kemudian mengungkap tujuan utamanya bersama Paula membuat konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama.

Ia hanya ingin mengetahui seperti apa reaksi polisi jika sang istri mengadukan adanya KDRT.

"Yang sebenarnya malah kebalikan. Kenapa saya lakuin," terang Baim Wong.

"Saya mau tahu reaksi kepolisian seperti apa ketika memang Paula melaporkan konteks yang kita pun salah kenapa memakai konteks itu," lanjutnya.

Setelah Paula Verhoeven mengadu, reaksi kepolisian ternyata sangat baik karena berniat mendamaikan.

Sikap positif itu yang sejatinya ingin ditunjukkan oleh Baim Wong.

"Dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan viral ketika Paula ada pengaduan," jelas Baim.

"Malah dia bilang lebih baik didamaikan takut menjadi viral," tambahnya.

Selain itu, Baim Wong juga berniat menjadikan kontennya sebagai edukasi dan pembuktian bahwa pelayanan kepolisian terhadap aduan masyarakat sangat baik.

"Karena positif jawabannya, saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," ujarnya.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Polsek Kebayoran Lama untuk Minta Maaf

Seperti diberitakan sebelumnya, Baim Wong dan Paula Verhoeven mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Senin (3/10/2022).

Hal ini merupakan buntut dari Baim Wong dan Paula Verhoeven melakukan prank terhadap polisi dengan membuat laporan palsu KDRT.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Baim Wong datang bersama Paula Verhoeven mengenakan baju berwarna hitam.

Baim Wong mengungkapkan tujuannya mendatangi Polsek Kebayoran Lama adalah untuk meminta maaf.

"Mau minta maaf sama kepolisian yang kemarin kita datangi," ucap Baim, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (3/10/2022).

Di samping itu, Baim mengakui dirinya salah karena telah membuat konten prank KDRT di kantor polisi.

Ia sadar bahwa institusi kepolisian tidak boleh dijadikan bahan lelucon.

"Sebenarnya salahnya kita, dikiranya kita itu udah kenal karena memang sering banget saya ke sini," kata Baim Wong.

"Dan juga sudah merasa dekat, tapi ternyata dari sisi luar kan penglihatannya lain ya."

"Karena ini institusi pemerintah nggak boleh digutin," paparnya.

Terancam 12 tahun bui

Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik geger karena membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dalam konten tersebut, Paula Verhoeven mengaku kepada petugas polisi bahwa dirinya merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.

Hingga akhirnya, aksi keduanya pun menuai kecaman dari banyak pihak.

Tak sampai di situ, rupanya konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Setelah dikecam oleh masyarakat Indonesia atas konten prank tersebut, kini mulai banyak institusi dan perorangan yang melaporkan Baim Wong ke polisi.

Baca juga: Hidup Demi Konten Nikita Mirzani Sebut Deddy Corbuzier Sama dengan Baim Wong, Ayah Azka: Ayo Ribut

Seperti diketahui, Baim dan Paula dikecam karena membawa isu KDRT yang ketika itu sedang dialami oleh pedangdut Lesti Kejora.

Namun, hal ini juga dianggap merendahkan institusi kepolisian karena dijadikan objek konten prank yang mereka buat.

Apalagi kejadian seperti ini bukan hanya sekali dua kali dilakukan oleh Baim Wong.

Sebelumnya, ayah dua anak ini juga membuat kontroversi dengan mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI untuk tujuan komersil.

Makanya, tak heran jika kemarahan netizen kali ini tak terbendung lagi.

Pasalnya, Baim dan Paula seolah memanfaat isu-isu yang sedang heboh di media sosial sebagai ladang cuan mereka.

Belum lama ini, Baim dan Paula kembali dipolisikan oleh tim kuasa hukum dari Odie Hudiyanto & Partners.

Tim kuasa hukum tersebut bahkan datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan Baim dan Paula.

"Kami dari Odie Hudiyanto & Partners untuk membuat laporan kepada Paula dan Baim atas video viral yang tersebar di media sosial kemarin yang kontennya ngeprank polisi," ucap Mila Ayu Dewata selaku perwakilan tim kuasa hukum Odie Hudiyanto & Partners, dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (05/10/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ormas sahabat polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ormas sahabat polisi. (Tribunnews/Mohammad Alivio Mubarak)

Padahal, sebelumnya Baim dan Paula juga sudah dilaporkan oleh komunitas Sahabat Polisi dengan tuntutan Pasal 220 KUHP.

Sekarang Mila dan tim lainnya juga melaporkan pasangan artis tersebut atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tapi hari ini dari OHP melaporkan pasal UU ITE," imbuhnya.

Laporan yang mereka layangkan tersebut tentunya bukan hanya laporan biasa.

Sebab, ternyata Baim dan Paula dijerat tiga pasal sekaligus.

Dari ketiga pasal tersebut, Baim dan Paula bisa terancam terkena hukuman penjara maksimal 12 tahun.

"Pasal 36, baik yang merugikan antara pihak perorangan atau badan hukum. Pasal 46 mendistribusikan konten secara ilegal dan Pasa; 51," ujar salah satu tim kuasa hukum Odie Hudiyanto & Partners lainnya.

"Ya 3 pasal, berlapis. Total 12 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," sambungnya.

Sebelumnya, Baim dan Paula sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama untuk meminta maaf secara langsung.

Namun, hal tersebut tidak membuat proses hukum dihentikan.

Dari pihak kepolisian sendiri telah menyebutkan bahwa proses hukum atas kasus laporan palsu tersebut akan tetap berjalan.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani, Grid.id/Nur)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Tak Berniat Rendahkan Institusi Kepolisian, Baim Wong Ungkap Tujuan Utama Bikin Konten Prank KDRT

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Baim WongPaula VerhoevenprankKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved