Prahara Leslar
Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, Polisi Sebut Billar Bisa Langsung Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara
Akhirnya hasil visum Lesti Kejora keluar, polisi sebut Rizky Billar bisa langsung ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya hasil visum Lesti Kejora keluar.
Polisi sebut kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kini naik ke penyidikan.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora kini memasuki babak baru.
Polisi menaikan stasus dari Penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merilis hasil visum Lesti Kejora.
Dari hasil visum tersebut diketahui Lesti mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuh.
Polisi juga mengungkapkan sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bantah Adanya KDRT, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Lesti Kejora
Rencananya penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi, yang ada di TKP.
Endra Zulpan membeberkan fakta bahwa memang ada memar bagian leher depan Lesti Kejora, yang mengharuskan memakai gips akibat dugaan KDRT.

"Terdapat luka memar dibagian telapak tangan belakang, luka dibagian lengan kanan disertai bengkak, ungkap Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam, Jumat, 7 Oktober 2022.
"luka di siku tangan kiri disertai memar bengkak dan nyeri,"
"Terdapat juga luka memar di leher bagian depan di serta bengkak dan nyeri," imbuhnya.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, petugas menaikkan status menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Saat ini penyidik mengagendakan memanggil beberapa orang lain, diantaranya adalah terlapor saudara Muhammad Rizky," lanjutnya.
Kabid Humas juga menghimbau agar Rizky Billar kooperatif menghadiri panggilan guna pemeriksaan atas dugaan KDRT.
Baca juga: 5 Bantahan Pengacara Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Sebut Hanya Kebanting
"Kami harapkan saudara Rizky bisa kooperatif memenuhi panggilan," tegas Zulpan.
Pihak kepolisian sudah membuat jadwal baru untuk pemanggilan Rizky Billar.

Polisi menjadwalkan jika Billar akan dipanggil pekan depan pada hari Kamis, 13 Oktober 2022.
"Sesuai permintaannya tanggal 13, agar bisa membuat terang persoalan ini," tegas Zulpan.
Bahkan Endra Zulpan juga menyebutkan jika Rizky Billar bisa langsung ditahan.
"Bisa langsung ditahan,"
"Bisa dilangsungkan penahan," jelas Endra Zulpan.
Endra Zulpan juga mengatakan jika Billar terancam hukuman 5 tahun penjara.
Endra Zulpan juga menjelaskan bahwa Lesti Kejora sudah berulang kali mengalami KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar, hingga sempat di lempar bola billyard.
Baca juga: Endra Zulpan Bongkar Hasil Visum Lesti Kejora, Gunakan Benda Tumpul, Pastikan Alami Gangguan Leher
"Bahwa kekerasan dalam rumah tangga ini bukan yang pertama kali, sudah pernah beberapa kali terjadi,"
"Pernah juga sempat melempar menggunakan bola billyard," ungkap Zulpan.
Polisi juga meminta Lesti Kejora untuk memberikan tambahan keterangan untuk melengkapi berita acara ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Penyidik kini sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti CCTV rumah Lesti dan Billar.
(TribunStyle/ Damar Klara Sinta)
Lesti Kejora baca juga disini>>>