Prahara Leslar
Hasil Visum Lesti Kejora Keluar, Polisi Sebut Billar Bisa Langsung Ditahan Terancam 5 Tahun Penjara
Akhirnya hasil visum Lesti Kejora keluar, polisi sebut Rizky Billar bisa langsung ditahan dan terancam 5 tahun penjara.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Akhirnya hasil visum Lesti Kejora keluar.
Polisi sebut kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar kini naik ke penyidikan.
Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora kini memasuki babak baru.
Polisi menaikan stasus dari Penyelidikan naik menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merilis hasil visum Lesti Kejora.
Dari hasil visum tersebut diketahui Lesti mengalami sejumlah luka memar pada beberapa bagian tubuh.
Polisi juga mengungkapkan sudah memeriksa 5 orang saksi, termasuk orang tua Lesti Kejora.
Baca juga: Pengacara Rizky Billar Bantah Adanya KDRT, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Lesti Kejora
Rencananya penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi lagi, yang ada di TKP.
Endra Zulpan membeberkan fakta bahwa memang ada memar bagian leher depan Lesti Kejora, yang mengharuskan memakai gips akibat dugaan KDRT.

"Terdapat luka memar dibagian telapak tangan belakang, luka dibagian lengan kanan disertai bengkak, ungkap Endra Zulpan, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam, Jumat, 7 Oktober 2022.
"luka di siku tangan kiri disertai memar bengkak dan nyeri,"
"Terdapat juga luka memar di leher bagian depan di serta bengkak dan nyeri," imbuhnya.
Polisi juga telah melakukan gelar perkara terkait dengan hasil visum dan keterangan saksi-saksi, petugas menaikkan status menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.