Dampak Prank Lapor KDRT ke Polisi, Baim Wong & Paula Lakukan Pemeriksaan, Terancam 16 Bulan Penjara
Pihak kepolisian hari ini memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven buat dimintai penjelasan terkait video prank KDRT.
Penulis: Damar Klara Sinta
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik geger karena membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Pihak kepolisian hari ini memanggil Baim Wong dan Paula Verhoeven buat dimintai penjelasan terkait video prank KDRT.
Baim Wong dan Paula Verhoeven bakal diperiksa sebagai saksi terlapor atas konten yang jadi perdebatan khalayak itu.
Video konten prank KDRT itu memanen reaksi keras dari publik.
Pihak kepolisian menegaskan jika Baim Wong dan Paula Verhoeven kan datang hari ini.
"Keduanya bakal hadir," ungkap AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube, Seleb Oncam News, Jumat, 7 Oktober 2022.
Baca juga: Imbas Prank KDRT, Besok Baim Wong & Paula Verhoeven Dipanggil Polisi, Pemeriksaan Dilakukan Terpisah
Nurma mengatakan sebelumnya sudah 6 orang saksi yang diperiksa buat diminta penjelasan terhadap konten yang dibuat Baim Wong serta istrinya.

Ada 2 orang aparat polisi yang juga turut dimintai penjelasan karna keduanya dijadikan objek dalam konten itu.
Baim Wong dan Paula Verhoeven sebelumnya dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.
Sahabat Polisi Indonesia menilai, apa yang dilakukan Baim serta istrinya merupakan aksi pidana.
Sesudah video mereka viral serta mendapat ragam komentar negatif, Baim serta Paula akhirnya meminta maaf.
Mereka mendatangi Polsek Kebayoran Lama, buat minta maaf atas perihal yang mereka buat.
Baim menanggapi kalau konten yang dia buat bersama istrinya merupakan suatu kesalahan.
Baca juga: Baim Wong & Paula dalam Masalah, Dijerat Pasal Berlapis Imbas Prank KDRT, Terancam 12 Tahun Penjara
"Jadi kesini Polsek Kebayoran Baru ingin minta maaf, aku minta maaf sebab aku salah," ucap Baim Wong.