Breaking News:

Polisi Janji Proses Hukum Baim Wong Imbas Konten Prank KDRT, Nikita Mirzani : Penjarain Aja Pak

Nikita Mirzani girang saat tahu Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi imbas konten prank KDRT, orangtua Kiano terancam dipenjara.

Kolase TribunStyle/Instagram @baimwong
Nikita Mirzani girang saat tahu polisi akan panggil Baim Wong dan istri imbas konten prank KDRT. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven membuat publik geger karena membuat konten prank terkait kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dalam konten tersebut, Paula Verhoeven mengaku kepada petugas polisi bahwa dirinya merupakan korban KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong.

Hingga akhirnya, aksi keduanya pun menuai kecaman dari banyak pihak.

Tak sedikit banyak pihak menuding orangtua dari Kiano dan Kenzo itu kecanduan AdSense hingga nekat membuat prank KDRT tersebut.

Baca juga: Sudah Diingatkan Paula Verhoeven, Baim Wong Tetap Bikin Prank KDRT, Ngaku Egois : Tolong Tegur Saya

Tak sampai di situ, rupanya konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven berbuntut panjang.

Pasalnya, Baim dan Paula akan dipanggil Polisi dengan tuduhan laporan palsu.

Mereka pun terancam hukuman penjara selama dua tahun.

Melihat pasangan ini tertimpa masalah, artis Nikita Mirzani membuat pernyataan menghebohkan.

Ya, Nikita Mirzani turut bereaksi terkait prank KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Nikita Mirzani bahkan tak segan meminta kepolisian untuk memenjarakan Baim Wong dan Paula Verhoeven karena dianggap melakukan prank penipuan terhadap polisi.

Di tengah kasus Lesti yang mengalami KDRT dari Rizky Billar, Baim Wong tuai kencaman buat konten prank polisi kasus KDRT.

Bukan tuai simpati, konten tersebut justru tuai kencaman netizen hingga video tersebut di takedown oleh Baim Wong.

Terlebih membuat sejumlah selebriti tanah air ikut geram dengan tindakan konyol yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Atas perbuatannya tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven dianggap melanggar pasal 220 KUHP.

Nikita Mirzani rupanya mendukung polisi untuk memenjarakan Baim Wong.

Dalam akun instagram pribadinya, Nikita Mirzani menyampaikan rasa bahagianya setelah mendengar kabar Baim Wong akan dipanggil polisi buntut prank KDRT tersebut.

"Rasain kau Baim. Akhirnya kena juga loe.

Emang enak. Penjaraiin aja pak," tulis Nikita Mirzani dikutip TribunStyle.com dari Instagram Story, Selasa, (4/10/2022).

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf soal Video Prank Polisi, Sebut Hujatan sebagai Teguran

Nikita Mirzani dukung polisi panggil Baim Wong dan Paula imbas konten prank KDRT.
Nikita Mirzani dukung polisi panggil Baim Wong dan Paula imbas konten prank KDRT. (YouTube Trans7 Official)

Lebih lanjut, Nikita Mirzani menyinggung wibawa kepolisian RI yang belakangan disebut semakin direndahkan, setelah kasus menyeret Najwa Shihab, dan pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.

"Aduh aku pusing ya lama-lama dengan kepolisian ini lama-lama gak ada harga dirinya, yang pertama Najwa Shihab waktu itu bilang polisi itu uangnya halal gak, keluarganya hedon gak," ujar Nikita Mirzani.

"Pak Polisi, saya mau tanya, kalian masih punya harga diri enggak?

Masih mau dipercaya sama warga Indonesia enggak? Coba itu bisa diusut enggak?" tutur Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menegaskan kepolisian seharusnya lebih tegas menindaklanjuti perbuatan Baim dan Paula lantaran telah menyalahgunakan pasal.

"Dia sudah menyalahgunakan pasal, sudah membuat laporan palsu, UU ITE juga.

Coba deh kalau enggak mau makin banyak Baim dan Paula lainnya karena harga diri polisi sudah diinjak sama dia," ucap Nikita Mirzani.

Baca juga: Susul Baim Wong, Deddy Corbuzier dan Uus Kini Banjir Kritikan, Imbas Tertawakan KDRT Lesti Kejora

Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf soal video prank KDRT ke polisi.
Baim Wong dan Paula Verhoeven minta maaf soal video prank KDRT ke polisi. (Instagram @baimwong)

Sementara itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven diketahui sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama pada hari yang sama.

Baim Wong mengaku konten yang dibuatnya tak terlintas dipikirannya akan jadi perkara seperti ini, konten yang ia buat hanya edukasi bagi korban KDRT.

"Saya minta maaf kalau melibatkan mereka seharian kemarin juga saya berpikir apa yang sudah kita lakuin, kita melakukan itu semua tadinya tidak terpikir akan terjadi sepeeti ini." ungkap Baim.

Lebih lanjut, Baim mengatakan atas konten tersebut banyak pihak yang merasa dirugikan salah satunya pihak kepolisan yang telah di pranknya.

"Dan ternyata banyak sekali pihak yang merasa dirugikan salah satunya institusi pemerintah ke polisian." terangnya.

Baim juga mengatakan bahwa tak ada maksud melecehkan Lesti Kejora yang tengah mengalami KDRT.

Disebutkannya juga bahwa Lesti dan Billar juga pernah berjasa dalam keluarganya.

"Saya mikirnya kenal sama mereka, mereka juga berjasa menangkap pencuri motor dirumah saya," tutur Baim.

Tak lupa Baim juga menyampaikan terimakasih kepada kerabat yang telah menegurnya.

"Saya juga berterimakasih kepada teman-teman yang sudah menegur saya disaat saya salah." terangnya.

Sebelumnya, Paula sudah mengingatkan sang suami namun karena keegoisan Bai,m tetap dilakukannya.

"Sebenarnya Paula sudah mengingatkan saya, karena mungkin keegoisan saya." pungkasnya.

Baca juga: Baim Wong Buat Konten Prank soal KDRT, Awkarin Kritik Pedas, Minta Suami Paula Kursus Belajar Empati

Diproses

Meski sudah minta maaf, Baim Wong akan dipanggil polisi terkait konten tersebut.

"Iya (panggil). Kita koordinasikan dengan Kapolsek (Kebayoran Lama)," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribunnewsbogor, Senin (3/10/2022).

Nurma mengatakan, konten prank yang dibuat Baim dan Paula itu merupakan laporan bohong yang mengarah tindak pidana sesuai Pasal 220 KUHP.

Pasal 220 KUHP berbunyi: "Barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan."

"Iya, nanti kita koordinasikan lagi.

Cuma itu mengarah pidana itu, karena dia sudah membuat pemalsuan laporan. Pasal 220," kata Nurma.(*)

Artikel ini diolah dari TribunBogor dengan judul: 'Rasain Kau Emang Enak' Ucap Nikita Mirzani Mengenai Ancaman Penjara Baim Wong dan Paula Verhoeven

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Baim WongNikita MirzaniPaula VerhoevenKDRTTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved