Kantor Ruben Onsu Kemalingan, Uang hingga Alat Elektronik Hilang, Kejar Pencuri Lewat Bukti CCTV
Kantor salah satu usaha Ruben Onsu kemalingan. Si pencuri berhasil membawa kabur uang tunai hingga barang elektronik.
Penulis: Wahyu Putri Asti Prastyawati
Editor: Dhimas Yanuar
TRIBUNSTYLE.COM - Kantor salah satu usaha Ruben Onsu kemalingan. Si pencuri berhasil membawa kabur uang tunai hingga barang elektronik.
Peristiwa tak mengenakkan baru saja dialami oleh Ruben Onsu.
Kantor tempat usahanya baru saja kemalingan.
Kabar tersebut diketahui dari unggahan terbaru Ruben Onsu di Instagram.
Di sana, suami Sarwendah itu membagikan beberapa foto si pencuri yang terekam di CCTV
Tak cuma itu, ada pula video yang menampakkan detik-detik si maling masuk ke dalam kantornya.
Baca juga: Sedih Ruben Onsu Terkait Lesti Kejora Belum Usai, Kini Ruben Dilaporkan Kerampokan Uang & Eletronik
Kejadian tersebut terjadi dini hari pukul 05.35 WIB.
"Terjadi Kerampokan di tempat kami pada jam 05.35 wib," tulis Ruben Onsu di kolom keterangan unggahannya, dilansir Tribun Style pada Selasa, 4 Oktober 2022.

Dari kejadian itu, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang dan barang elektronik.
Ruben Onsu pun tak tinggal diam.
Dengan bukti rekaman CCTV itu, dia bertekad menemukan si pelaku.
Ia juga siap melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Baca juga: Ruben Onsu Mengaku Trauma Saat Menjalani Cek Darah, Suami Sarwendah: Darah Diambil Sampai 15 Botol
"Berikut saya upload manusia gak bertanggung jawab dgn membawa uang cash dan alat elektronik lainnya
dan akan tetep saya kejar sampai pelaku nya dapat, saya upload detail cctv nya ya," tambahnya.
"Hei pelaku sampai ketemu," ucap pemilik Geprek Bensu itu.

Musibah yang menimpa Ruben Onsu itu pun membuat warganet ikut geram.
Tak sedikit dari mereka berharap Ruben Onsu segera menemukan si pelaku agar bisa dihukuman atas perbuatannya.
@anggitheperez Jahatnya tuh malinggggg bangkeee
@ronasih88 Astagfirullah.. cobaan apa lagi nih ayah
@bhapet_only Kelarrrr , pasti ketangkap itungan Jam.. yg sabar yah kak Uben
@mishaqaisara_87 Semoga dipermudahkan urusan..semoga pelaku segera ketangkap
@bundanazildan Saya yakin pasti ketemu..kalau dah ketemu di pajang ya ayah @ruben_onsu mau tau wujudnya seperti apa
Brankas Dara Arafah dimaling ART
Sebelum Ruben Onsu, nasib yang sama juga menimpa selebgram Dara Arafah yang brankasnya dicuri ART sendiri.
Namun diketahui, Dara Arafah kini bisa bernafas lega.
Mursidah, ART yang tega mencuri brankas miliknya kini sudah diringkus oleh pihak kepolisian.
Tak sendiri, Mursidah ditangkap bersama kekasihnya yang bernama Anwar.
Saat ini, Mursidah dan Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, brankas Dara Arafah berisi uang sejumlah Rp789 juta.
Baca juga: FAKTA Baru ART Bawa Kabur Brangkas Dara Arafah, Ternyata Pernah Beraksi di Rumah Jennifer Dunn
Hanya saja saat menangkap keduanya, polisi hanya bisa menemukan uang sejumlah Rp672 juta.
Pasalnya, uang hasil curian tersebut telah digunakan untuk membeli motor kawasaki ninja ZX seharga Rp113 juta.

"Barang bukti yang kami sita adalah uang tunai senilai Rp672 juta dari total Rp789 juta.
Jadi tersangka sudah sempat membeli motor kawasaki ninja ZX senilai Rp113 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari Kompas.com.
“Membeli handphone dan memberikan Rp 5 juta ke tunangannya," sambungnya.
Bukan cuma uang, polisi juga menyita telepon gengam, linggis, palu, gergaji kecil yang digunakan untuk mencuri brankas Dara Arafah.
Ketika bertemu dengan kedua pelaku, Dara Arafah tak banyak bicara.
"Iya ketemu, nggak ada obrolan apa-apa sih tadi di dalam," ucap Dara Arafah.
Ia pun tak tahu apakah mereka menyesal akan perbuatannya.

Baca juga: Malangnya ART Dara Arafah, Sudah Susah Payah Curi Brangkas Isi Rp 800 Juta, Kini Akhirnya Ditangkap
"Ngerasa bersalah atau nggak kan itu dari pihak dianya ya, kita nggak tahu," tambahnya.
Meski begitu, Dara Arafah tidak membuka jalur damai dengan kedua pelaku.
Ia berharap proses hukum terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Cuma kalau saya insyaallah saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," pungkas Dara Arafah.
Atas kejadian ini, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP jo 55 KUHP pidana maksimal 7 tahun penjara.
(TribunStyle/Putri)