Breaking News:

Prahara Leslar

Lesti Kejora dan Rizky Billar Punya Perjanjian Pranikah, Ada 6 Poin yang Dibahas Tapi Tak Bahas KDRT

Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disoroti setelah kasus KDRT terjadi.

Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
(Instagram @rizkybillar)
Rizky Billar dan Lesti Kejora buat perjanjian pranikah tapi tak membahas soal KDRT. Pilih singgung keterbukaan password sosial media. 

TRIBUNSTYLE.COM - Perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar disoroti setelah kasus KDRT terjadi.

Kini, pasangan artis Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi sorotan usai sang biduan melaporkan sang suami ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terbongkar setelah adanya insiden itu, ternyata Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat membuat perjanjian pranikah.

Dalam perjanjian pranikah yang mereka buat itu terdiri dari enam poin.

Sayangnya, dalam perjanjian itu tak ada menyinggung soal KDRT.

Perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan
Perjanjian pranikah Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan (Kolase TribunStyle.com)

Baca juga: Dia Orang Baik, Pihak Keluarga Bilar Beri Dukungan ke Lesti Kejora, Bahas soal KDRT: Kita Salahkan

Isi perjanjian yang dibuat sebelum nikah itu hanya membahas soal keterbukaan yang harus dilakukan keduanya ketika sudah membina rumah tangga.

Perjanjian pertama yang wajib mereka sepakati terkait dengan pin ATM dan juga password media sosial.

Mereka juga harus saling terbuka dengan password handphone.

"Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.

Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM.

Password handphone dan password social media," bunyi perjanjian itu.

Saat pembuatan janji pranikah, mereka juga tak dipaksa oleh pihak manapun melainkan kemauan diri sendiri.

"Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani.

Serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun," tegasnya.

Lebih lanjut, mereka juga telah menyepakati hukuman yang bisa diberikan jika salah satu dari mereka melanggar perjanjian pranikah tersebut.

"Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi."

Mengutip dari BangkaPos, Minggu (2/10/2022), berikut adalah 6 poin perjanjian pranikah Lesti Kejora dan Rizky Billar:

1. Selalu saling menghubungi.

2. Merayakan hari jadi setiap bulan, yang disertai pemberian bunga.

3. Masing-masing harus punya waktu untuk pasangan

4. Wajib mencium kening

5. Tidak boleh ada guling di tempat tidur.

6. Terbuka soal password, baik untuk ponsel, media sosial, hingga pin ATM.

Baca juga: Di Depan Lesti, Rizky Billar Keceplosan Puji Wajah Manis Teuku Ryan, Reaksi Suami Ricis Disorot

Rizky Billar terancam 5 tahun penjara
Rizky Billar terancam 5 tahun penjara (YouTube Fadi Iskandar)

Sekarang, setelah pelaporan dugaan KDRT yang diajukan Lesti, Rizky Billar bisa terancam lima tahun penjara.

Berdasarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, laporan Lesti itu termasuk kategori kekerasan fisik.

"Saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lesti Kejora," ujar Kombes Zulpan, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/10/2022).

"Kemudian terlapor adalah suami korban atas nama muhammad Rizky atau Rizky Billar.

Kejadian ini terjadi pada 28 September 2022, terjadi di rumah mereka Cilandak Jakarta selatan," pungkasnya.

Polisi beri penjelasan terkait perkembangan laporan KDRT Lesti Kejora

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada istrinya, Lesti Kejora tengah ramai dibahas.

Rizky Billar kini dikabarkan segera menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah dua karyawan Lesti Kejora memberi kesaksian.

Seperti apa update terkini perkembangan laporan KDRT Lesti Kejora?

Baca juga: Bikin Konten Prank soal KDRT, Aksi Baim Wong & Paula Dikecam, Sahabat Lesti Kejora Geram: Buat Bodoh

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah memproses laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT.

Dikutip dari Tribunnews.com, Penyidik Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Rizky Billar pada pekan depan.

Terkait informasi Rizky Billar akan segera diperiksa ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Dia (Rizky Billar) diperiksa minggu depan," ujar Nurma Dewi, Sabtu (1/10/2022).

Namun, pihak kepolisian belum mengetahui pasti waktu pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu, tapi minggu depan kita jadwalkan" jelas Nurma Dewi.

Diketahui, penyidik sudah memegang hasil visum dari Lesti Kejora setelah melapor ke polisi.

Rizky Billar akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pekan depan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Rizky Billar akan dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pekan depan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. (YouTube Fadi Iskandar, Instagram)

Sebelum memanggil Rizky Billar minggu depan, pihak penyidik sudah memeriksa dua orang saksi.

Saksi tersebut diantaranya salah satu karyawan Lesti Kejora dan pengasuh anaknya.

Kedua saksi ini telah membenarkan bahwa Rizky Billar melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisial N dan F," ucapnya.

Setelah mengalami KDRT, Lesti kini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bunda.

(TribunStyle/Vidya, Tribunnews.com/Dicha Devega)

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul: Update Terbaru Kasus KDRT Lesti Kejora : Pengasuh Baby L Bersaksi, Rizky Billar Segera Diperiksa

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Lesti KejoraRizky BillarKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved