Berita Viral
7 Tahun Jadi Buron Setelah Curi Rp 17 Juta, Pria Ini Mendadak Muncul Lagi Karena Ingin Jadi Polisi
Pria ini ditangkap setelah menjadi buron selama 7 tahun, diduga ia mencuri barang senilai Rp 17 juta.
Penulis: Vidya Audina Gesty Arinda
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNSTYLE.COM - Pria ini ditangkap setelah menjadi buron selama 7 tahun, diduga ia mencuri barang senilai Rp 17 juta.
Segala macam kejahatan yang berusaha ditutup-tutupi, pasti akan terbongkar juga entah bagaimana caranya dan tinggal menunggu waktu.
Sebab, apa yang dilakukan itu tidak benar dan perlu tanggung jawan pelakunya.
Kisah itulah yang dirasakan langsung oleh pria di Afrika Selatan ini.
Melansir dari Mirror UK, seorang pria di Afrika Selatan yang sebelumnya menjadi buronan polisi, akhirnya ditangkap saat dia datang ke kantor polisi.
Baca juga: VIRAL Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Melamar Pasangannya, Terungkap Ternyata Bagian dari Ini

Diketahui, tujuan pria itu datang ke kantor polisi untuk memeriksa hasil lamarannya untuk bergabung dengan pasukan keamanan.
Menurut Harian Metro, Sabtu (1/10/2022), pria itu bernama Thomas Ngcobo dan telah berusia 40 tahun.
Sebelumnya, Thomas telah dicari oleh pihak kepolisian selama 7 tahun karena ia mencuri barang.
Dijelaskan, ia mencuri barang berupa perangkat keras senilai lebih dari 1.000 pound sterling atau sekitar Rp 17 juta yang perlu dikirim ke pelanggan pada tahun 2015 silam.
Saat itu, Thomas malah mengirim barang ke alamat lain tanpa persetujuan atau sepengetahuan penerimanya.
Kemudian, ia pun melarikan diri hingga 7 tahun lamanya.
Menurut juru bicara kepolisian Mpumalanga, Brigadir Selvy Mohlala, motif tersangka telah diketahui oleh sang manajer.
"Trik tersangka (dalam insiden tersebut), ditemukan saat manajer memeriksa faktur barang," terang Brigadir Selvy Mohlala.
Kasus tersebut kemudian didaftarkan di Mapolres Provinsi Mpumalanga pada tahun 2015, dan nama Ngcobo masuk dalam daftar buronan.