Resmi Ditahan, Putri Candrawathi Dibawa ke Mako Brimob, Tangis Pecah Ungkap Pesan untuk Anak
Resmi ditahan, tangis Putri Candrawathi seketika pecah saat mengungkap pesan untuk anak-anaknya.
Editor: Heradhyta Amalia Primadhani
Penolakan terhadap tawaran Ferdy Sambo, disebut Hotman tidak sekali terjadi lantaran Putri Candrawathi ingin dirinya membela sebagai kuasa hukumnya.
Saat ditawari, Hotman Paris mengatakan mengalami dilema kala diminta membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan Hotman Paris mengaku sampai tak bisa tidur selama tiga hari setelah mendapat tawaran tersebut.
"Memang benar, Hotman Paris diminta oleh Pak Sambo untuk jadi pengacaranya. Juga diminta untuk jadi pengacara dari Ibu PC. Oke, itu benar," kata Hotman Paris dilansir TribunSeleb, Rabu (7/9/2022) lalu.
Batal Hotman Paris Kini Gaet Eks Jubir KPK
Ternyata Ferdy Sambo tidak kehabisan langkah untuk dapat memperjuangkan keadilan versinya di persidangan yang akan dihadapi.
Ia menggandeng bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang dan bekas juru bicara KPK Febri Diansyah.
Kompas.TV pernah bertanya kepada Rasamala soal berapa bayaran yang disepakati dari dirinya membela Ferdy Sambo.
Namun hingga berita ini diturunkan, pertanyaan yang disampaikan melalui pesan singkat di WhatsApp hanya dibaca dan tidak dijawab.
Rasamala hanya merespons bahwa alasannya membela Ferdy Sambo karena kelinnya bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya diketahui di persidangan.

Baca juga: Pengakuan Hotman Paris, Dulu Tertarik Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Suami PC Ada Peluang untuk Menang
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi Penasihat Hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala Aritonang.
Bukan hanya soal fakta versi Ferdy Sambo, Rasamala juga menyinggung soal temuan Komnas HAM dalam kasus ini yang memperkuat dirinya menjadi kuasa hukum dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kedua, adanya berbagai dinamika yang terjadi dalam kasus ini termasuk temuan Komnas HAM,” ujar Rasamala.
Ketiga, sambung Rasamala, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak hukum setara.