Breaking News:

Berita Viral

Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan Fisik, Oknum Kades Tak Merasa Bersalah, Sombong Punya Bekingan

Kades di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tak merasa bersalah usai rudapaksa bocah 11 tahun, ngaku punya bekingan

KOMPAS.COM/HANDOUT
Ilustrasi pelecehan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. 

TRIBUNSTYLE.COM - Warga di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan kelakuan bejat oknum Kades di daerah tersebut.

Bagaimana tidak, Kades yang seharusnya mengayomi warga, justru melakukan tindakan tak terpuji.

Kades berinisal HA itu diketahui telah menggauli bocah 11 tahun berkali-kali.

Namun, pria berusia 50 tahun itu justru tidak merasa bersalah karena kabarnya memiliki kedekatan dengan orang penting.

Baca juga: Nafsu Memuncak, Siswa SMA Kesal Ajakan Hubungan Fisik Ditolak, Nekat Bunuh & Mutilasi Pacar Sendiri

Setiap melakukan pencabulan, pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikannya uang berkisa Rp 150 ribu hingga Rp 200.000.

"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, tante korban, dikutip TribunStyle.com, Senin, (26/9/2022).

"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," ujar HS.

Lebih lanjut, HS menerangkan jika pencabulan terhadap keponakannya itu dilakukan pelaku di rumah ibadah.

Ia menambahkan, korban dicabuli dengan iming-iming uang.

"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," tuturnya.

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. (Indianexpress)

Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.

"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku.

Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.

"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.

Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan kejadian ini.

Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya.

Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

"Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu."

"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian."

"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah divisum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.

"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya, dikutip dari Tribun Timur.

Jon menyebut, keterangan korban berubah-ubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.

"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan.

Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Hubungan Fisik Terlanjur Selesai, Wanita Syok saat Lampu Kamar Nyala, Pria di Sampingnya Bukan Suami

Kisah Lain, Dua Oknum Polisi Nekat Berhubungan Fisik di Jam Kerja, Kelakuan Terekam CCTV

Kesempatan dalam kesempitan adalah kalimat yang tepat untuk ulah 2 oknum polisi ini.

Tak bisa dibayangkan, karena tak kuat menahan nafsu birahi, dua oknum polisi ini sengaja lakukan hubungan suami istri di tengah jam kerja.

Parahnya lagi, dua oknum polisi ini berbuat tak senonoh dalam kondisi terekam kamera CCTV kantor.

Siapa sangka, rekaman CCTV itu kemudian dengan cepat menyebar ke jagat maya dan viral di media sosial.

Melansir The Sun dari Kompas.com dan Sosok, atas perbuatan tak senonohnya itu, dua oknum polisi di Meksiko itu akhirnya dipecat.

Baca juga: Reporter Wanita Jadi Korban Pelecehan Seksual saat Live, Alasan Pelaku Bikin Geram: Kalah Taruhan

Ilustrasi hubungan fisik antara dua oknum polisi.
Ilustrasi hubungan fisik antara dua oknum polisi. (ISTIMEWA)

Dalam rekaman CCTV yang beredar, awalnya nampak seorang polisi wanita mendekati koleganya dengan rok tersingkap.

Sesaat keduanya tampak mengobrol hingga akhirnya sang polisi wanita mengamati keadaan sekitar kantor yang sepi.

Setelah memastikan tidak ada yang melihat aksi mereka, kedua polisi ini memulai aksi tak senonoh.

Kedua polisi ini tak sadar bahwa aksi mereka terekam oleh kamera CCTV kantor.

Parahnya, video rekaman hubungan terlarang kedua polisi ini tersebar luas dan viral di media sosial.

Baca juga: Nafsu Tak Terbendung, ART Ini Ajak Pacar Berhubungan Fisik di Kamar Majikan, Nasibnya Berakhir Pilu

Atas kejadian itu, Sekretariat Keamanan Warga Negara (SSC) mengeluarkan pernyataan bahwa aksi dua petugas di tengah jam kerja itu tak mewakili institusi mereka.

"Karena itu, pria dan perempuan yang termasuk ke dalam jajaran Polisi Bantu itu resmi dipecat terhitung pada 4 Oktober," kata SSC dikutip TribunStyle.com, Sabtu, (10/9/2022).

Sampai detik ini masih jadi misteri bagaimana video tersebut bisa bocor dan viral di internet.

Masih mengutip kompas.com, gairah seks diketahui bisa melonjak walau tanpa rangsangan.

Munculnya gairah seks yang melonjak membuat seseorang memiliki dorongan kuat untuk bercinta.

Asisten profesor klinis di Departemen Obstetri dan Ginekologi NYU Langone Olivia P. Myrick, MD, mengungkapkan beberapa alasan hal itu bisa terjadi.

Gairah seks yang memuncak diantaranya dipengaruhi oleh perubahan hormon, fase pubertas, peningkatan aktivitas fisik, hingga pengalaman yang menyenangkan dari kegiatan seksual.

(GridPop/Arif)

Artikel ini diolah dari GridPop dengan judul; Kerap Perkosa Bocah 11 Tahun di Rumah Ibadah, Oknum Kades Tak Merasa Salah Karna Punya Bekingan, Ini Pelakunya

Tags:
berhubungan fisikKadesSulawesi SelatanKabupaten LuwuTribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved