Breaking News:

Berita Viral

PILU Pria Tua di Palembang Hidup Sendirian di Kandang Ayam, Tuai Simpati Masyarakat, Begini Nasibnya

Suntoro viral di media sosial karena kisah pilunya, hidup sebatang kara di kandang ayam, kerja serabutan serta mengidap penyait Kusta.

Editor: Amirul Muttaqin
Tribunsumsel.com/ Widya Tri Santi
Suntoro, pria tua di Palembang yang viral karena tinggal di kandang ayam. 

TRIBUNSTYLE.COM - Pria tua di Palembang ini menjadi sorotan masyarakat karena hidupnya yang begitu memilukan.

Di usia yang sudah tidak lagi muda, pria asal Jawa Timur itu hidup sebatang kara di kandang ayam yang sangat memprihatinkan.

Tak hanya itu, dia juga mengidap penyakit Kusta sejak tujuh tahun terakhir, membuat masyarakat semakin bersimpati.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: TAMPAN Saat Muda hingga Punya 30 Istri, Nasib Pria Ini Kini Pilu, Semua Wanita Itu Meninggalkannya

Inilah kisah pilu Suntoro, pria tua yang kini tengah menjadi perbincangan di sejumlah media sosial di Palembang.

Sosok Suntoro viral dan mengundang banyak simpati masyarakat.

Hal itu lantaran kondisi Suntoro yang memilukan, selama ini tinggal di kandang ayam di Palembang.

Suntoro kinipun harus dirawat di panti sosial karena menderita kusta sejak tujuh tahun yang lalu.

Suntoro pria kelahiran tahun 1965, merupakan asal dari Jawa Timur yang merantau ke kota Palembang dari tahun 1985, yang kini tengah menderita penyakit kusta dan dirawat di Panti Sosial.

Suntoro dulunya pernah sempat viral di media sosial dikarenakan hidup sebatang karang di kandang ayam jalan Sematang Borang dengan bekerja serabutan.

Ia mengaku bahwa merantau ke Palembang dengan meninggalkan anak dan istrinya di Jawa Timur.

"Saya merantau ke sini dari tahun 1985, dan bekerja serabutan," ucapnya.

Pria yang kini tinggal di ruangan sepetak dengan beralaskan kasur yang terbujur lemas dengan kondisi kaki yang diperban karena penyakit yang ia alami yakni Kusta sejak tujuh tahun terakhir.

Kisah Suntoro, Pria Tua yang Viral di Palembang Karena yang Tinggal di Kandang Ayam, Menderita Kusta
Kisah Suntoro, Pria Tua yang Viral di Palembang Karena yang Tinggal di Kandang Ayam, Menderita Kusta (Instagram @palembang.update)

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang menjenguk Suntoro yang sedang berbaring ditempat tidur dengan posisi lemas di Panti Sosial Rehabilitasi Gelandangan Pengemis dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (PGOT ODGJ) Palembang, Rabu (21/9/2022).

Ratu Dewa mengatakan, Suntoro telah menjalani perawatan di Puskemas Pembantu (Pustu) Sako hingga akhirnya dibawa ke RSUD Rivai Abdulah Rivai Banyuasin.

“Alhamdulilah saat beliau telah sembuh dari penyakit Kusta,” katanya usai menjenguk Suntoro.

Diketahui, Suntoro sempat dilarikan berobat ke RSUD di Banyuasin, dan sekarang posisi Suntoro di rawat di Panti Sosial sembari Dinas Sosial Palembang menghubungi keluarganya di Jawa.

“Untuk alamatnya sudah tau, dari hal-hal lain Pemerintah Kota Palembang tetap bertanggung jawab terhadap kesehatan Suntoro,” ucap Ratu Dewa.

Sekda Palembang juga menambahkan semoga Suntoro bisa sehat dari penyakit yang ia alami.

Baca juga: Tinggalkan Suami dan 6 Anak, TKW di Arab Saudi 13 Tahun Hilang, Begini Nasibnya Setelah Ditemukan

Sebatang Kara & Sakit, Kakek Nekat Sewakan Dapurnya untuk Pasangan Tidak Sah, Kini Ngenes Dipenjara

Seorang kakek yang hidup sebatang kara nekat sewakan dapur miliknya untuk pasangan yang tidak sah.

Ia melakukan hal itu karena sudah tak lagi bekerja dan sakit.

Kini tempat untuk praktek tak senonoh itu pun digerebek Polres Blitar.

Polres Blitar mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Dari tiga kasus ada satu kasus yang tak seperti umumnya.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan mengungkap tiga kasus prostitusi selama Operasi Pekat Semeru 2022.

Tiga kasus prostitusi itu satu kasus berada di wilayah Sanankulon dan dua kasus berada Nglegok.

Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus itu.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, yaitu, menyediakan tempat untuk kegiatan prostitusi.

"Kami mengungkap tiga kasus prostitusi dengan modus menyediakan tempat."

"Hanya menyediakan tempat dengan harga sewa mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000," kata Momon dikutip dari Surya.

Satu kasus yang diungkap polisi adalah seorang Kakek menyewakan ruangan dapur untuk bercumbu.

Kakek Blitar ini mengaku tak sengaja menyewakan dapurnya untuk tempat tak senonoh sejoli bukan muhrim.

Ilustrasi
Ilustrasi (Fajar via Tribun Manado)

Lantaran membiarkan hal itu bertahun-tahun, kakek di Desa Gledug, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Jawa Timur itu kini harus merikuk di penjara.

Selama tiga tahun berlangsung, Kakek Blitar mengaku tidak memasang tarif.

Hanya saja tamu-tamu yang datang biasa memberi uang Rp 20 ribu sampai Rp 40 ribu.

Alasan Kakek Blitar menerima uang tersebut lantaran sudah tidak bekerja dan membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari.

Selama ini ia hidup sebatangkara.

Sementara anak-anaknya merantau ke Jakarta.

Mesaji (61) nama Kakek Blitar itu ditangkap dalam Operasi Pekat Semeru 2022 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Sebenarnya saya tidak menyewakan tempat, tapi mereka datang sendiri ke rumah membawa pasangan," kata Mesaji saat di Polres Blitar Kota, Rabu (8/6/2022).

Mesaji mengatakan tempat yang dipakai untuk kegiatan prostitusi berada di dapur rumahnya.

Sekali main, pelanggan membayar uang sewa tempat mulai Rp 20.000 sampai Rp 40.000.

"Saya tidak memasang tarif sewa, kadang pelanggan memberi uang Rp 20.000 sampai Rp 40.000," ujarnya.

Dikatakannya, uang dari hasil menyewakan kamar untuk kegiatan prostitusi dipakai buat membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Sudah enam tahun ini, Mesaji tidak bekerja karena sakit.

"Saya sudah enam tahun tidak kerja karena sakit," katanya. 

Baca juga: Aksi Aneh Pembobol Toko Emas, Buang Semua Perhiasan ke Jalan, Bukannya Kabur Malah Duduk Santai

Ngopi di Warkop Lamongan Habis Rp 200 Ribu, Langsung Dicek Polisi, Kaget Ada Kamar Rahasia

Pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap usaha dua warung kopi di Lamongan, jawa Timur.

Kini usaha warung kopi yang mencoba meningkatkan pelanggan, justru menjadi masalah hukum.

Warkop ini buat heboh lantaran pengunjung bisa ngopi dengan tarif sampai Rp 200.000.

Setelah diselidiki, warkop ini ternyata menyediakan kamar khusus.

Karena menyediakan wanita tuna susila juga di lokasi, akhirnya warung remang-remang tersebut digerebek petugas.

Karena dua warung itu, masing-masing warkop di Dusun Kedungsono, Desa Deket Agung, Kecamatan Sugio dan warkop di Desa Balun, Kecamatan Turi, menyediakan layanan pramunikmat kepada pengunjung di dalam kamar.

Jadi bukan masalah ngopinya, tetapi layanan prostitusi yang membuat tarif ngopi sampai ratusan ribu.

Dua warkop itu pun digerebek jajaran Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, masing-masing pada Rabu (25/5/2022) dan Senin (30/5/2022).

Kedua warung itu masing-masing warkop Kecamatan Sugio adalah milik SM (42), warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban; dan warkop di Kecamatan Turi adalah milik KK (68), seorang nenek yang juga warga setempat.

Lucunya, saat mengobrak abrik warkop remang Desa Balun sekitar pukul 10.00 WIB, polisi memergoki dua pasangan tidak sah masih sibuk 'bekerja' di dalam kamar yang disediakan.

Pasangan bukan suami istri itu pun gelagapan, dan cepat kabur.

Ilustrasi penggerebekan warung remang-remang
Ilustrasi penggerebekan warung remang-remang (Istimewa)

Kasi Humas, Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfirmasi SURYA, Senin (30/5/2022) malam menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula saat Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan menggelar patroli dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat).

"Dan kami mendapati informasi bahwa ada warkop yang diduga menjadi tempat prostitusi.

Selain di Sugio juga ada di Kecamatan Turi. Kedua pemilik warkop itu telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Anton.

Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka karena menyediakan tempat untuk praktik prostitusi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, dua celana dalam warna merah dan putih, uang tunai Rp 120.000 dan kasur lantai.

"Kita melancarkan operasi pekat di dua warkop yang diduga sebagai tempat prostitusi," tambahnya.

Modus prostitusi di dua warkop itu sama, yaitu menyediakan dan atau menyewakan kamar untuk tempat mesum.

Karena itu di setiap warkop yang digerebek, sudah ada seorang perempuan untuk melayani lelaki hidung belang.

Dari usaha sampingan itu, pemilik warkop mengambil keuntungan dari sewa kamar sebesar Rp 25.000 sampai Rp 50.000 untuk sekali check-in.

Namun tarif kamar itu masih bisa naik turun tergantung kesepakatan dari penyewa dan tamu.

Dan yang membuat tarif ngopi di kedua warkop itu sampai ratusan ribu, tentu adalah tarif untuk pelaku praktik prostitusi itu sendiri.

Karena sekali kencan dengan perempuan di dalam kamar itu bisa sekitar Rp 70.000 hingga Rp 150.000.

Jadi kalau ditotal dari tarif kamar ditambah jasa prostitusi, maka sekali main pengunjung harus merogoh kocek antara Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

Polisi pun menjerat SM dan KK dengan Pasal 296 KUHP.

Keduanya sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, dan menjadikannya sebagai mata pencarian atau kebiasaan.

"Ancaman hukumannya sesuai Pasal 296 KUHP, paling lama 1, 4 tahun," tegas Anton.

Pramunikmat Dianiaya Pelanggan

Menjadi seorang pramunikmat penuh resiko. Selain beresiko penularan penyakit, juga rentan terhadap kejahatan.

Seperti halnya dialami S (39) seorang pramunikmat warga Kabupaten Karanganyar yang mangkal di wilayah Poncol jalan Imam Bonjol.

Wanita tuna susila yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21) warga Grobogan saat sedang bersetubuh di kamar hotel Jalan Pekojan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian perampokan terhadap wanita paruh baya tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022).

Sebelum kejadian tepatnya pukul 01.45, korban dan Boy telah bersepakat harga untuk kencan kilat.

"Keduanya Sepakat dengan harga Rp. 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel.

Sekira pukul 03.00 keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," jelas Kapolrestabes pada keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, terang Kapolres, keduanya melakukan hubungan intim dan korban posisi menungging.

Saat itu juga pelaku mengambil munthu (cobek batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri kebagian resepsionis.

Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat," jelasnya.

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi.
Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala.

Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu

(TribunSumsel/ Widya Tri Santi)(TribunJogja)(Surya/Hanif Manshuri /Deddy Humana/Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas/Daniel Ari Purnomo)

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com yang berjudul Kisah Suntoro, Pria Tua yang Viral di Palembang Karena Tinggal di Kandang Ayam, Menderita Kusta dan di TribunJogja.com yang berjudul Kisah Kakek Sebatang Kara Biarkan Ruang Dapur untuk Bercumbu Para Tamu dan Tribunnews.comyang  judul Warkop di Lamongan Sewakan Kamar Khusus Bertarif Rp 200 Ribu, Ternyata Untuk Perbuatan Ilegal Ini

Baca artikel lainnya terkait berita viral

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
berita viralPalembangSuntoro
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved