Berita Viral
Nafsu Meletup-letup, Dua Oknum Polisi Nekat Berhubungan Fisik di Jam Kerja, Kelakuan Terekam CCTV
Kesempatan dalam kesempitan, dua oknum polisi kepergok hubungan fisik di jam kerja, nahas aksinya terekam CCTV, keduanya akhirnya dipecat.
Editor: Joni Irwan Setiawan
Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar setelah korban dianiaya suaminya pada bulan Mei lalu karena menolak diajak berhubungan intim.
"Korban sempat masuk rumah sakit karena dipukul dan kepalanya ditenggelamkan ke selokan.
Bahkan, pengakuan istrinya sempat diancam akan dibunuh," kata Agus.
5. Tersangka menikah dua kali
Tak hanya itu, sebelumnya TP juga pernah melakukan tindak kekerasan dengan istri pertamanya.
"Pelaku ini dua kali menikah.
Istri yang pertama sama, malah sempat dibakar sama pelaku sampai mengalami cacat," ujar Agus.
Namun, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi, sehingga pengusutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) fokus kepada kekerasan yang dialami istri kedua.
Baca juga: Istri Minggat, 14 Tahun Baru Ketemu, Minta Cerai, Suami Syok Lokasi Sembunyi, 300 Meter dari Rumah
6. Ditangkap di Yogyakarta
Tersangka sempat kabur dan berhasil ditangkap di sebuah tempat kos di Yogyakarta pada awal bulan Agustus ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 (2) dan Pasal 47 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Artikel ini diolah dari Grid.id dengan judul: Rok Tersingkap, Polisi Ini Gerayangi Tubuh Lawan Jenis dan Lakukan Hubungan Intim dengan Cara Tak Biasa di Kantor, Faktanya Bikin Tercengang!